Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sejoli korban persekusi Cikupa bakal bersaksi di PN Kota Tangerang

Sejoli korban persekusi Cikupa bakal bersaksi di PN Kota Tangerang terdakwa kasus persekusi Tangerang. ©2018 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Sidang kasus persekusi terhadap sejoli kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, hari ini. Korban persekusi yang sudah menjadi pasangan suami istri bakal dihadirkan sebagai saksi.

"Agenda sidang persekusi menghadirkan saksi korban RA dan MA," ujar Jaksa Penuntut Umum, Rahmadhy Seno Lumakso kepada merdeka.com, Selasa (12/2).

Total ada enam terdakwa sudah menjalani persidangan. Dakwaan pertama untuk ketua Rukun Tetangga (RT) Komarudin alias Toto. Kedua Iis Suparlan alias Ocong dan Anwar Cahyadi alias Jabrik. Ketiga Suhendang alias Anom dan Nuryandi alias Goplek. Terakhir ketua Rukun Warga (RW) Gunawan Saputra.

"Semuanya ada empat dakwaan. Kesaksian RA dan MA untuk semua terdakwa," tuturnya.

Menurut Seno, sidang dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Namun Seno belum dapat memastikan sidang digelar terbuka atau tertutup. "Tergantung hakimnya," tandas Seno.

tersangka persekusi tangerang

tersangka persekusi tangerang

Pelaku utama dalam kasus ini adalah Komarudin yang merupakan ketua RT di Kampung Kadu, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Pornografi, Pasal 170 KUHP, tentang Pengeroyokan dan Pasal 335 KUHP.

Berdasarkan hasil visum RA dan MA terluka. Ada bekas kekerasan benda tumpul. Gunawan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedang Nuryadi, Suhendang, Iis Suparlan dan Anwar Cahyadi Bin Suanta dijerat pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP dan Pasal 335 KUHP.

Dalam surat dakwaan diketahui jika Komarudin lah yang datang ke kontrakan MA mencari RA. Dia membuka paksa pakaian yang dikenakan MA.

Komarudin juga membangunkan warga sambil berteriak 'ini orang yang berbuat mesum di kampung kita'. Komarudin kembali berteriak, 'kalau mau foto foto saja, kalau mau video silakan, dan kalau mau selfie silakan selfie'.

Setelah itu RA mendapat tindak kekerasan. Dipukul dan ditampar berulang kali. Bajunya juga dirobek oleh Anwar. Dalam kondisi nyaris bugil RA dan MA diarak oleh Komarudin bersama dengan Iis, Anwar, Suhendang menuju rumah Pak RW Gunawan Saputra.

Terdakwa Nuryandi memukul bagian wajah dan mengenai pipi RA dan memaksa agar RA membuka celana. Di pos ronda, Gunawan memarahi dan memukul RA lalu menampar MA sebanyak satu kali.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
PN Bandung Kembali Sidangkan Praperadilan Pegi Setiawan Usai Tertunda Pekan Lalu, Polda Jabar akan Hadir?
PN Bandung Kembali Sidangkan Praperadilan Pegi Setiawan Usai Tertunda Pekan Lalu, Polda Jabar akan Hadir?

Terlihat sebuah spanduk dukungan kepada Pegi Setiawan di depan pagar pengadilan.

Baca Selengkapnya
Pengacara Hadirkan 5 Saksi di Sidang Praperadilan, Yakinkan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap
Pengacara Hadirkan 5 Saksi di Sidang Praperadilan, Yakinkan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap

Pengacara mengatakan empat dari lima saksi tersebut akan memberikan kesaksian bahwa Pegi Setiawan diduga menjadi korban salah tangkap

Baca Selengkapnya
Pengacara Pegi Sentil Ahli Polda Jabar: Katakan Sesuai Keahlian Jangan Karena Diajak Termohon
Pengacara Pegi Sentil Ahli Polda Jabar: Katakan Sesuai Keahlian Jangan Karena Diajak Termohon

Polda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.

Baca Selengkapnya
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus

Dalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Lawan Polda Jabar Digelar Pekan Depan 24 Juni
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Lawan Polda Jabar Digelar Pekan Depan 24 Juni

Polisi siap meladeni gugatan Pegi dengan menyiapkan tim hukum.

Baca Selengkapnya
Putusan Sidang Praperadilan Pekan Depan, Ibunda Berharap Hakim Adil & Pegi Setiawan Dibebaskan
Putusan Sidang Praperadilan Pekan Depan, Ibunda Berharap Hakim Adil & Pegi Setiawan Dibebaskan

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, mereka meyakini penyidik Polda sudah melakukan salah tangkap. Sebaliknya Polda Jabar yang dilakukan sudah sesuai SOP.

Baca Selengkapnya
LPSK Masih Telaah Satu Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Ajukan Perlindungan
LPSK Masih Telaah Satu Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Ajukan Perlindungan

Sampai saat ini pengajuan perlindungan masih proses penelaahan

Baca Selengkapnya
50 Saksi Disiapkan untuk Sidang PK Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
50 Saksi Disiapkan untuk Sidang PK Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Para saksi akan dihadirkan pada setiap persidangan PK di PN Cirebon, untuk membuktikan dalil-dalil atau novum yang telah ditemukan oleh timnya.

Baca Selengkapnya
Kasus Vina Cirebon Terbaru, Tujuh Terpidana Ajukan PK Dilindungi LPSK
Kasus Vina Cirebon Terbaru, Tujuh Terpidana Ajukan PK Dilindungi LPSK

Tujuh orang tersebut adalah RA, ER, HS, ES, JY, SP, dan SD.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Kasus Pejabat Diduga Cabuli Siswi SMP, Polisi Bakal Konfrontasi Para Saksi
Kasus Pejabat Diduga Cabuli Siswi SMP, Polisi Bakal Konfrontasi Para Saksi

Konfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.

Baca Selengkapnya