Sejoli Pembuang Bayi di Denpasar Ditangkap
Merdeka.com - Polsek Denpasar Selatan menetapkan pasangan kekasih berinisial MAS (18) dan LP (19). Keduanya ditangkap setelah diduga membuang bayinya yang baru dilahirkannya.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika K. Putro mengatakan, status keduanya masih pacaran. Sejoli ini ditetapkan menjadi tersangka setelah gelar perkara.
"Iya mereka pacaran, hari ini rencananya (ditetapkan tersangka) mau gelar perkara dulu," kata Hadimastika saat dikonfirmasi, Selasa (8/10).
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang terlihat seperti sedang pacaran? Banyak yang merasakan perasaan baper saat melihat kedekatan antara ayah dan anak ini. Terlebih lagi, wajah Nicky Tirta tetap segar tanpa tanda-tanda penuaan, meskipun usianya telah menginjak empat puluhan. Sungguh, mereka tidak terlihat seperti ayah dan putrinya.
-
Siapa yang dituduh hamil? Brisia Jodie mengaku lelah karena selalu dituduh hamil.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Hadimastika juga menjelaskan, untuk motifnya mereka ingin membuang bayinya karena mereka belum pasangan suami istri yang sah. Sehingga, belum siap mempunyai anak dan akan melakukan aborsi.
"Iya karena pasangan yang bukan suami istri sah mereka tidak mau punya anak. Rencana kalau dibilang aborsi terlalu cepat. Intinya tidak mau ada bayi ini dikeluarin begitu saja dan tidak mau dirawat," ujarnya.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya membenarkan bahwa bayi yang diduga dibuang oleh dua remaja tersebut meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, pada Senin (7/109 kemarin petang, setelah sempat dilarikan ke RSUP Sanglah untuk mendapatkan perawatan.
"Iya meninggal dunia di Sanglah. Iya masih hidup (waktu dibawa ke Sanglah)," ujarnya.
Wirajaya juga menjelaskan, bahwa memang sejak awal kedua remaja tersebut memang ingin menggugurkan bayi tersebut karena sejak awal belum siap mempunyai anak.
"Semenjak bulan Mei, dia positif hamil dan ingin menggugurkan kandungannya karena belum siap punya anak. Karena masih kecil-kecil yang ceweknya (umur) 18, yang cowoknya 19 tahun," ujarnya.
Wirajaya juga menjelaskan, bahwa dua remaja itu selama ini berkerja di tempat oleh-oleh di wilayah Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. "Mereka kerja di pasar oleh-oleh di Tuban," ujarnya.
Seperti diketahui, awalnya pasangan remaja tersebut dikira sebagai suami-istri. Namun, setelah melakukan penyelidikan ternyata masih berstatus pacaran.
Mereka berdua diamankan pihak kepolisian, setelah dilihat oleh warga usai melahirkan bayinya di pinggir Jalan Kresek, Gang Ikan Teri, Sesetan, Denpasar, Bali pada Minggu (6/10) lalu, sekitar pukul 23.45 Wita. Warga melihat dan menduga bayi tersebut hendak dibuang oleh kedua remaja tersebut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat menikah, pelaku ternyata tengah hamil empat bulan. Mereka malu hamil di luar nikah.
Baca SelengkapnyaVAR dan AS membuang bayinya di kawasan perkebunan Kecamatan Pamatang Sidamanik pada Selasa (14/5). Bayi itu ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaDiduga bayi tersebut hasil dari hubungan terlarang dan sengaja dibuang.
Baca SelengkapnyaLokasi reka ulang adegan dilakukan di dua lokasi terpisah. Yakni di hotel dan di bandara.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaKakek berinisial AS (65) tega menyetubuhi perempuan disabilitas berinisial DS (20). Perbuatannya terbongkar setelah korban hamil.
Baca SelengkapnyaBerikut potret pasutri yang menjadi pengedar narkoba.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaDi lihat dari kondisinya, bayi itu baru dibuang beberapa jam sebelum akhirnya ditemukan. Sebab, belum ada tanda-tanda bau busuk.
Baca SelengkapnyaPelaku tidak tahu siapa laki-laki yang telah menghamilinya.
Baca Selengkapnya