Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sejumlah advokat cegah Todung dkk masuk ranah gugatan Prabowo

Sejumlah advokat cegah Todung dkk masuk ranah gugatan Prabowo Aliansi penegak advokat. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Para pengacara yang tergabung dalam Aliansi Penegak Advokat Indonesia menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Kedatangan mereka guna melawan kubu Todung Mulya Lubis yang menginginkan ikut serta sebagai pihak terkait, dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kubu Prabowo Subianto - Hatta Rajasa.

"Kita ini merasa untuk menegakkan hukum, jadi kita semua ini dari aliansi penegak advokat Indonesia. Jadi kami ini datang ke sini karena kemarin membaca bahwa Todung Mulya Lubis dan kawan-kawan, mengaku sebagai pihak Independen. Kemudian dia membawa nama advokat, kami merasa bahwa advokat tidak ada kepentingannya dalam sidang MK ini. Kami merasa tercemar dengan kejadian ini," kata perwakilan aliansi advokat Hendrik Jehaman di Gedung MK, Jakarta, Jumat (8/8).

Hendrik menjelaskan, di dalam aturan pemilu itu tidak ada komunitas advokat di dalamnya. Tetapi yang ada ialah hak konstitusi itu perorangan pribadi warga negara.

Orang lain juga bertanya?

"Tapi dia (Todung) membawa nama advokat, kami merasa keberatan itu yang pertama dan siapapun dia kalau membawa nama advokat itu kami keberatan," ujarnya.

Selain itu, lanjut Hendrik, Todung sudah dipecat sebagai advokat oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sejak 2008 silam. Maka itu, Todung sudah ilegal.

Berita terbaru Prabowo Subianto selengkapnya di Liputan6.com

"Dia dipecat 16 Mei 2008 karena pelanggaran kode etik. Sebenarnya sudah ilegal menamakan dirinya tergabung dalam KAUD koalisi advokat untuk demokrasi. Dia menamakan diri advokat, padahal dia sudah dipecat dan ilegal karena terhitung dari 2008," terangnya.

Sebelumnya, belasan pengacara yang mengatasnamakan koalisi advokat untuk demokrasi (KAUD) mengajukan permohonan menjadi pihak terkait dalam PHPU kubu Prabowo Subianto - Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Mereka terdiri dari para advokat, konsultan dan sarjana hukum.

"Kami ini adalah sekumpulan advokat, warga negara Indonesia yang sudah menggunakan hak pilihnya pada pemilihan presiden tanggal 9 juli lalu," ujar perwakilan KAUD, Todung Mulya Lubis, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (7/8).

Todung menambahkan, tujuan KAUD mendaftarkan permohonan menjadi pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2014, guna meminta MK menolak permohonan gugatan yang diajukan pasangan Prabowo - Hatta. Sebab, pihaknya merasa aneh atas gugatan yang diajukan kubu Prabowo - Hatta.

"Kita rasional aja, enggak mungkin permohonan Prabowo - Hatta bisa dibuktikan. Mustahil 8 juta suara itu curang. 8 Juta suara itu di TPS yang mana? Siapa aja yang dianggap memilih dua kali?," ujarnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Todung Tim Hukum Ganjar
VIDEO: Todung Tim Hukum Ganjar "Butuh Satu Orang Bersyahwat Kekuasaan untuk Rusak Negeri Ini"

Todung Mulya Lubis tajam bicara dalam sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rencana Budiman Sudjatmiko Usai Dipecat dari PDIP, Fokus Kembangkan Relawan Prabu
VIDEO: Rencana Budiman Sudjatmiko Usai Dipecat dari PDIP, Fokus Kembangkan Relawan Prabu

Budiman mengaku legowo menghadapi pemecatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot, Todung Lubis Minta Pejabat Negara Netral
Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot, Todung Lubis Minta Pejabat Negara Netral

Todung Lubis meminta pejabat negara yang ingin terlibat dalam Pilpres mengajukan cuti.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud: Ada Konspirasi untuk Menangkan Prabowo-Gibran
TPN Ganjar-Mahfud: Ada Konspirasi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Todung menilai ada konspirasi untuk memenangkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Pengurus DPW PPP Bali Mengaku Dipecat Plt Ketum Mardiono Secara Sepihak
Pengurus DPW PPP Bali Mengaku Dipecat Plt Ketum Mardiono Secara Sepihak

Plt. Ketua Idy Muzayyad PPP Bali menilai, pemecatan tersebut dilakukan secara sewenang-wenang.

Baca Selengkapnya
Gerindra Jawab Tudingan PDIP Bajak Budiman Dukung Prabowo, Ungkit Sandiaga Gabung PPP dan Dukung Ganjar
Gerindra Jawab Tudingan PDIP Bajak Budiman Dukung Prabowo, Ungkit Sandiaga Gabung PPP dan Dukung Ganjar

Gerindra menyebut tidak bisa mencegah atau melarang kader partai lain mendukung Prabowo.

Baca Selengkapnya
Pengadu Cabut Aduan, DKPP Tak Lanjutkan Perkara Pelanggaran Kode Etik Jajaran KPU
Pengadu Cabut Aduan, DKPP Tak Lanjutkan Perkara Pelanggaran Kode Etik Jajaran KPU

Hasil rapat pleno putusan DKPP diputuskan pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Kader PPP Dukung Prabowo-Gibran, Mardiono: Bagian Penyusup, Ibarat Orang Salat Jumat Mencuri Sendal
Kader PPP Dukung Prabowo-Gibran, Mardiono: Bagian Penyusup, Ibarat Orang Salat Jumat Mencuri Sendal

Mardiono mengibaratkan hal itu sebagai seorang yang mencuri sendal saat salat Jumat.

Baca Selengkapnya
PDIP: Ada 11 Kader yang Disidang Mahkamah Partai, Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat
PDIP: Ada 11 Kader yang Disidang Mahkamah Partai, Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat

Komaruddin mengatakan mahkamah partai tidak hanya memecat Tia Rahmania, tetapi juga Rahmad Handoyo.

Baca Selengkapnya
Tom Lembong Ngaku Tak Diberi Kesempatan Tunjuk PH, Hakim: Bukan Alasan Sah Tidaknya Penetapan Tersangka
Tom Lembong Ngaku Tak Diberi Kesempatan Tunjuk PH, Hakim: Bukan Alasan Sah Tidaknya Penetapan Tersangka

Hakim mengatakan Kejagung telah menawarkan penasihat hukum (PH) untuk mantan Mendag itu usai ditetapkan menjadi tersangka, tetapi Lembong menolak.

Baca Selengkapnya
Sindiran Politisi PDIP: Hati Saya Bergetar Dengar Pidato Prabowo Bilang Tidak Ada Titip di Pilkada
Sindiran Politisi PDIP: Hati Saya Bergetar Dengar Pidato Prabowo Bilang Tidak Ada Titip di Pilkada

Deddy Sitorus menganggap Prabowo kini sebagai promotor calon Gubernur Jateng.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Meledak Emak-Emak Tom Lembong Kalah Praperadilan, Lantang Minta Keadilan ke Prabowo
VIDEO: Emosi Meledak Emak-Emak Tom Lembong Kalah Praperadilan, Lantang Minta Keadilan ke Prabowo

Mereka berteriak bahwa Tom Lembong tidak bersalah dan minta dibebaskan

Baca Selengkapnya