Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sejumlah Narapidana Lapas Buungan Dipindah Usai Pengeroyokan

Sejumlah Narapidana Lapas Buungan Dipindah Usai Pengeroyokan Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali Sutrisno menilai, pengeroyokan 16 narapidana kepada salah satu warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Buungan, Kabupaten Bangli, Bali, hanya masalah kecil.

"Itu masalah kecil saja tidak sampai besar. Untuk mengamankan sudah dipecah (dipindah). Supaya tidak terjadi ribut-ribut lagi," ucap Sutrisno saat ditemui di Kantor Kemenkum HAM Bali, Selasa (19/2).

Dalam kejadian tersebut, korban bernama Indra Pratama (35) babak belur usai dikeroyok 16 narapidana.

Orang lain juga bertanya?

"Itu tidak ribut hanya masalah biasa saja. Makannya selalu diberikan aktivitas di sana. Misalnya ada band atau olahraga. Kegiatan-kegiatan yang nanti mereka keluar dari Lapas bisa bermanfaat," imbuhnya.

Menurut Sutrisno, pembinaan kepada narapidana sudah dilakukan dengan memberikan mereka beberapa kegiatan, seperti mengajari cara pertukangan, konveksi, kegiatan olahraga, band dan siraman rohani.

"Jelas selalu pencegahan diberikan, walaupun dijaga terus belum tentu tidak berantem. Sudah diberikan siraman rohani, orang tidak hanya makan jasmani saja, rohaninya juga harus diberikan makan. Sehingga, akan sehat jasmani dan rohaninya," ujar Sutrisno.

Pengeroyokan 16 narapidana kepada korban terjadi pada hari Jumat (15/2) pukul 12.00 WITA. Pengeroyokan dipicu adanya isu bahwa korban merupakan informan Lapas.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
Dikawal Ketat Tengah Malam, Ini Momen Pemindahan 40 Napi Lapas Jatim ke Nusakambangan
Dikawal Ketat Tengah Malam, Ini Momen Pemindahan 40 Napi Lapas Jatim ke Nusakambangan

Pemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.

Baca Selengkapnya
Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jatim
Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jatim

Delapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Pungli di Lapas Cebongan, 1 Pegawai dan 8 Warga Binaan Terlibat
Pungli di Lapas Cebongan, 1 Pegawai dan 8 Warga Binaan Terlibat

Kedelapan warga binaan itu terindikasi membantu pegawai berinisial M.

Baca Selengkapnya
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana

Yasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023

Para narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya