Sejumlah Narapidana Lapas Buungan Dipindah Usai Pengeroyokan
Merdeka.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali Sutrisno menilai, pengeroyokan 16 narapidana kepada salah satu warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Buungan, Kabupaten Bangli, Bali, hanya masalah kecil.
"Itu masalah kecil saja tidak sampai besar. Untuk mengamankan sudah dipecah (dipindah). Supaya tidak terjadi ribut-ribut lagi," ucap Sutrisno saat ditemui di Kantor Kemenkum HAM Bali, Selasa (19/2).
Dalam kejadian tersebut, korban bernama Indra Pratama (35) babak belur usai dikeroyok 16 narapidana.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa yang dibuat oleh warga binaan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang? Berbekal limbah koran bekas, sebuah karakter kartun lucu nan cantik berhasil diciptakan.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
"Itu tidak ribut hanya masalah biasa saja. Makannya selalu diberikan aktivitas di sana. Misalnya ada band atau olahraga. Kegiatan-kegiatan yang nanti mereka keluar dari Lapas bisa bermanfaat," imbuhnya.
Menurut Sutrisno, pembinaan kepada narapidana sudah dilakukan dengan memberikan mereka beberapa kegiatan, seperti mengajari cara pertukangan, konveksi, kegiatan olahraga, band dan siraman rohani.
"Jelas selalu pencegahan diberikan, walaupun dijaga terus belum tentu tidak berantem. Sudah diberikan siraman rohani, orang tidak hanya makan jasmani saja, rohaninya juga harus diberikan makan. Sehingga, akan sehat jasmani dan rohaninya," ujar Sutrisno.
Pengeroyokan 16 narapidana kepada korban terjadi pada hari Jumat (15/2) pukul 12.00 WITA. Pengeroyokan dipicu adanya isu bahwa korban merupakan informan Lapas.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca SelengkapnyaPemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca SelengkapnyaPemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaDelapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKedelapan warga binaan itu terindikasi membantu pegawai berinisial M.
Baca SelengkapnyaPemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaYasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaPara narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.
Baca Selengkapnya