Sejumlah organisasi di Yogya minta Florence dibebaskan
Merdeka.com - Sejumlah lembaga dan organisasi di Yogyakarta menyatakan sikap bersama menyikapi kasus Florence yang dibawa ke ranah hukum. Sejumlah lembaga tersebut yakni AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Yogyakarta, KMIPY (Koalisi Masyarakat Informasi dan Penyiaran Yogyakarta), LBH Pers dan LBH Yogyakarta.
Mereka menyatakan sikap mendesak Kapolda DIY untuk mengutamakan proses mediasi dan mengedepankan azas ultimum remedium dengan menghentikan proses pidana Florence.
Menurut ketua AJI Yogyakarta, Hendrawan, sikap yang ditunjukan sejumlah warga yang melaporkan Florence ke Polda DIY terlalu berlebihan. Dia menilai sanksi sosial yang didapat Florence sudah lebih dari cukup untuk menghukum Florence.
-
Siapa yang protes terhadap Hana? Saat itu lalat di sini populasinya sudah tidak terbendung dan sangat meresahkan warga. Karena itu dari warga sini sepakat untuk menutup peternakan saya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa Fabiola di sorot publik? Sebelumnya, sosok Fabiola Umaida sempat menjadi perbincangan hangat masyarakat luas. Hal ini lantaran video yang diunggah oleh TikTok koperasoakpol beberapa waktu lalu.Di mana video tersebut merekam potret Fabiola ketika tengah mengikuti salah satu agenda bersama para taruna dan taruni Akpol lainnya.Fabiola Umaida kemudian mendadak ramai jadi sorotan.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Kenapa netizen terbawa perasaan? Selain itu, saat Ibel dan Harris Vriza bersanding, banyak netizen yang terlihat terbawa perasaan hingga tersenyum-senyum sendiri. Mereka berharap agar Ibel dan Harris sungguh-sungguh menjadi pasangan hidup.
-
Kenapa Firli digugat? Ia pun menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Dalam gugatan ini, pemohonnya adalah Ketua KPK Firli Bahuri yang diwakilkan oleh penasihat hukumnya, Ian Iskandar dan kawan-kawan.
"Menyikapi kasus ini terlalu berlebihan, Flo sudah mendapat sanksi sosial yang menurut saya sudah sangat berat secara psikologis," kata Hendrawan saat menggelar konferensi pers bersama di kantor LBH Yogyakarta selasa (2/9).
Hendrawan juga mengkritisi UU ITE yang sangat meresahkan karena sangat mungkin menjerat setiap orang yang kritis di media sosial.
"Kasus Florence ini menjadi fakta, bahwa UU ITE bisa saja menyerang siapa saja di media sosial. Termasuk para jurnalis dan juga orang-orang kritis," jelasnya.
Sementara itu perwakilan dari KMIPY, Farid Bambang Siswantoro mengatakan, apa yang terjadi pada Florence merupakan ancaman terhadap demokrasi. Terutama terkait dengan penggunaan UU ITE pasal 27 dan pasal 28 yang bisa mengancam siapa saja. Dia juga menilai LSM yang melaporkan Florence terlalu aktif sehingga kasus sepele seperti itu sampai dipidanakan.
"Ini kombinasinya cocok, LSM aktif terlalu aktif, polisi sangat aktif," ujarnya.
Meski demikian dia berharap kasus tesebut bisa diselesaikan tanpa perlu menempuh jalur pidana. "Sudahlah, inikan hanya kasus sepele," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaporan ke Polda DIY ini berkaitan dengan statement Ade Armando tentang politik dinasti di DIY.
Baca SelengkapnyaMereka protes atas pernyataan anggota PSI Ade Armando terkait politik dinasti di DI Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaEks Polwan Viral diamankan oleh warga ke RSJ karena dinilai meresahkan.
Baca SelengkapnyaMereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan dan penganiayaan santri di Prawirotaman.
Baca SelengkapnyaSosok NoviaNA Kurniati belakangan viral di media sosial usai berani labrak hingga mendorong Rocky Gerung di Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan dalma video, yang bersangkutan kerap teriak-teriak tidak jelas.
Baca SelengkapnyaUsman menyoroti penggunaan water cannon, gas air mata, atau penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang kepada pengunjuk rasa.
Baca SelengkapnyaBuntut dari tindakan berlebihan petugas kepolisian saat unjuk rasa di DPRD Tasikmalaya Kota, mahasiswa menuntut agar Danyon Brimob berinisial IY Dicopot.
Baca SelengkapnyaLisman mengatakan, seluruh relawan Joko Widodo murka mendengar pernyatan Rocky Gerung.
Baca SelengkapnyaDjamaluddin mengaku tidak mengetahui siapa orang yang telah mengeroyok Bodhiya
Baca SelengkapnyaTindakan itu mengganggu proses pekerjaan para jurnalis yang ingin meliput momen SYL keluar ruangan.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Baca Selengkapnya