Sejumlah saksi hadir di sidang kasus tewasnya ajudan Dandim Lamongan
Merdeka.com - Pengadilan Militer III-13 Madiun pada tanggal 25 April mendatang kembali akan menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan kasus meninggalnya Kopka Andi Pria Dwi Harsono yang melibatkan Komandan Kodim 0812/Lamongan.
Oditur Militer III/13 Madiun, Letkol Laut Ediyanto, mengatakan saksi yang akan dihadirkan rencananya adalah, Gina Herdina yang merupakan Istri dari Letkol Inf Ade Rizal Muharam yang saat itu menjabat sebagai Dandim Lamongan.
"Saya minta semua saksi yang hadir di persidangan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya," kata Ediyanto.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Bagaimana cara TNI AD mengklarifikasi klaim pelaku? 'Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang memberikan kesaksian dalam sidang kasus kematian Dante? Musisi Angger Dimas telah memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus kematian putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (29/7/2024).
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebelumnya, pada sidang yang digelar 19 April lalu, pengadilan militer setempat telah menghadirkan sejumlah saksi ahli.
Di antaranya, Emavika Pratiwi sebagai penanggung jawab Pos Kesehatan Kodim 0812 Lamongan Ainur Ghuri sebagai dokter di RSUD dr Soegiri, dan Abdul Azis, dokter forensik dari RSUD dr Soetomo, Surabaya.
Dalam kesaksiannya, Abdul Azis dokter forensik dari Surabaya, mengatakan, penyebab kematian korban bukan gantung diri, namun diduga kuat karena mengalami patah tulang lidah.
Hal itu berdasarkan hasil autopsi mayat setelah makamnya di Kediri dibongkar pada Desember 2014. Aziz mengatakan, penyebab patah tulang lidah itu akibat benturan benda tumpul.
Sementara saksi Emavika menjelaskan, kematian korban terjadi antara delapan hingga 10 jam sebelum ditemukan tergantung oleh anggota Kodim 0812 Lamongan. Emavika memprediksi korban mengembuskan nafas terakhir sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis, 14 Oktober 2014.
"Tidak terjadi kaku mayat dan kematian korban akibat dibunuh orang lain," bebernya dikutip dari Antara.
Hingga kini proses peradilan atas kasus yang melibatkan Dandim Lamongan itu masih bergulir. Dalam perkara ini ditetapkan enam orang terdakwa. Berkas perkaranya dipisah menjadi tiga. Pertama untuk terdakwa Serma Joko Widodo dan Sertu M Amzah. Kedua, terdakwa Serka Mintoro, Serda Agustinus Merin, dan Serma Agen Purnama. Adapun berkas ketiga untuk terdakwa Letnan Kolonel Ade Rizal Muharam, yang saat itu menjabat Dandim 0812 Lamongan.
Seperti diketahui, pada Oktober 2014, jenazah Kopka Andi ditemukan oleh petugas piket Unit Kodim 0812/Lamongan, Sertu M Hamzah. Saat ditemukan di ruang penyidik, Kopka Andi meninggal tergantung dengan menggunakan sarung. Korban merupakan ajudan Dandim Lamongan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaTujuh orang terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, Senin (5/8).
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan saksi kunci kasus Vina, Dede yang memberikan keterangan baru.
Baca SelengkapnyaDede mengaku sejak awal sama sekali tidak mengetahui peristiwa tersebut
Baca SelengkapnyaPara saksi akan dihadirkan pada setiap persidangan PK di PN Cirebon, untuk membuktikan dalil-dalil atau novum yang telah ditemukan oleh timnya.
Baca SelengkapnyaAdapun awal mula kebohongan Dede terjadi, kata Asido, awalnya dihubungi oleh Aep untuk datang ke Polres Cirebon.
Baca Selengkapnya