Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekadar Demi Eksis di Media Sosial, Tawuran Remaja Memakan Dua Korban Jiwa

Sekadar Demi Eksis di Media Sosial, Tawuran Remaja Memakan Dua Korban Jiwa remaja tawuran di tangerang selatan saat PSBB. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi mengamankan sekelompok remaja yang tawuran di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Selatan, Banten. Dua orang meninggal dunia akibat tawuran yang dilakukan di sejumlah tempat tersebut.

Kapolres Kota Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan menerangkan, tawuran yang dilakukan sejumlah kelompok remaja ini terjadi di beberapa tempat. Diantaranya terjadi di Jalan Graha Raya depan Ruko Fortune, Serpong Utara pada Minggu 19 April pukul 03.30 WIB. Dalam tawuran ini, satu korban meninggal.

Kemudian di Jalan Jombang Raya, depan Perumahan Vila Gunung Lestari, pada Kamis 23 April 2020 pukul 01.30 WIB. Tawuran ini juga memakan 1 korban jiwa. Selanjutnya di Depan Masjid Sabilal Muhtadin, Jalan Raya Cisauk Lapan, Kampung Cisauk Kaler, Desa Situgadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada 24 April pukul 23.30 WIB.

Orang lain juga bertanya?

Polisi mengamankan puluhan orang. Sembilan remaja dikembalikan ke orang tua. Sisanya, harus ditahan dan menjalani proses lanjutan.

"15 orang pelaku dewasa dan tiga orang pelaku anak ikut kami amankan. Kemudian 9 anak-anak dibawah umur dikembalikan kepada orang tua mereka. Pada ke 9 anak dibawah umur itu, kita kenakan Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan," ujar Kapolres Kota Tangsel, AKBP Iman Setiawan di Mapolresta Tangsel, Rabu (29/4).

Menurut Kapolres, kelompok remaja pelaku tawuran ini, semata-mata ingin mengaktualisasikan diri mereka. Dengan memposting aksi tawuran tersebut, di media sosial

"Motifnya adalah untuk aktualisasi diri dengan mempublish aksinya di media sosial, kemudian mencari lawan melalui medsos juga," ujarnya.

Dari pengungkapan itu, Polisi juga memberikan tindakan tegas terukur kepada beberapa pelaku, yang berusaha melawan dengan senjata tajam saat hendak diamankan.

Dari tangan para pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa arit, beberapa sarung berisi batu yang dililit kawat.

Atas perbuatan para pelaku, disangkakan pasal 170 KUHPidana, tentang perbuatan tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Janjian di Sosmed, 2 Kelompok Remaja Tangerang Tawuran Jelang Subuh & Satu Tewas Kena Sajam
Janjian di Sosmed, 2 Kelompok Remaja Tangerang Tawuran Jelang Subuh & Satu Tewas Kena Sajam

Polisi menyita barang bukti senjata tajam jenis corbek panjang dan celurit yang digunakan untuk melukai korbannya.

Baca Selengkapnya
Empat Pelaku Tawuran Bacok Pemuda di Mampang Terancam 15 Tahun Penjara
Empat Pelaku Tawuran Bacok Pemuda di Mampang Terancam 15 Tahun Penjara

Korban maupun keempat tersangka adalah pelaku tawuran dari dua sekolah di wilayah Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kasus 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi, Polisi Tahu Rencana Tawuran Karena Teman Korban Live IG
Kasus 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi, Polisi Tahu Rencana Tawuran Karena Teman Korban Live IG

Polisi membongkar awal mula menemukan puluhan anak yang hendak tawuran di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Viral Video Petugas Patroli Tabrak Dua Remaja Hingga Tersungkur, Ternyata Bukan Begal
Viral Video Petugas Patroli Tabrak Dua Remaja Hingga Tersungkur, Ternyata Bukan Begal

Dalam video, kedua begal tersungkur setelah sepeda motornya terpental.

Baca Selengkapnya
Awalnya Disebut Korban Begal, Remaja di Bekasi Ternyata Tewas akibat Tawuran
Awalnya Disebut Korban Begal, Remaja di Bekasi Ternyata Tewas akibat Tawuran

Polisi mengungkap kasus kematian remaja yang sempat dilaporkan sebagai korban begal di Kota Bekasi. Dia ternyata tewas akibat tawuran.

Baca Selengkapnya
Pamer Senjata Tajam di Media Sosial, 16 Remaja Kelompok Gangster Ditangkap Polisi
Pamer Senjata Tajam di Media Sosial, 16 Remaja Kelompok Gangster Ditangkap Polisi

Penangkapan para remaja tersebut dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber.

Baca Selengkapnya
5 Kelompok Remaja 'Perang' di Jalan Bawa Sajam & Air Keras, Satu Tersungkur Kena Bacokan
5 Kelompok Remaja 'Perang' di Jalan Bawa Sajam & Air Keras, Satu Tersungkur Kena Bacokan

Empat orang ditangkap usai tim Opsnal Reskrim Polsek Tangerang melakukan pemeriksaan lokasi dan serangkaian penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Tawuran Maut yang Tewaskan Pelajar SMP di Bekasi
Kronologi Tawuran Maut yang Tewaskan Pelajar SMP di Bekasi

Kedua kelompok pelajar sepakat melakukan tawuran di Kampung Kukun, Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin.

Baca Selengkapnya
Viral Tawuran Remaja di Depan Mal Bassura Jatinegara Jaktim, Ini Kata Polisi
Viral Tawuran Remaja di Depan Mal Bassura Jatinegara Jaktim, Ini Kata Polisi

Video tersebut beredar di media sosial, terlihat para kelompok remaja dari dua kubu saling lempar

Baca Selengkapnya
Ngeri! Tenteng Samurai Nyaris 1 Meter, ABG 'Gabut' Tawuran di Jalanan & 1 Tewas
Ngeri! Tenteng Samurai Nyaris 1 Meter, ABG 'Gabut' Tawuran di Jalanan & 1 Tewas

Tawuran itu diawali saling ejek di Instagram. Mereka membawa senjata tajam, mulai dari samurai, parang, pisau, hingga celurit.

Baca Selengkapnya
Terkait 7 Mayat di Kali Bekasi, 22 Orang Diamankan saat akan Tawuran
Terkait 7 Mayat di Kali Bekasi, 22 Orang Diamankan saat akan Tawuran

Audy mengatakan dari 22 orang yang telah diamankannya itu terdiri dari orang dewasa juga remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Mengerikan, 2 Remaja Bersimbah Darah Tergeletak di Jalanan Bekasi, Diduga Korban Tawuran
Mengerikan, 2 Remaja Bersimbah Darah Tergeletak di Jalanan Bekasi, Diduga Korban Tawuran

Peristiwa tawuran ini berawal ketika sekelompok remaja datang menggunakan sepeda motor. Korban datang bersama teman-temannya langsung menjadi sasaran.

Baca Selengkapnya