'Sekali anggota DPR setuju Perppu Ormas jadi UU maka akan dapat dosa'
Merdeka.com - Komisi II DPR melakukan rapat dengar pendapat dengan sejumlah ormas Islam terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Peppu) tentang Ormas Nomor 2 Tahun 2017. Dalam rapat itu sejumlah ormas menilai bahwa tidak ada kegentingan untuk mengeluarkan Perppu tersebut.
"Pertama, tentang tidak adanya kegentingan yang memaksa dalam pembuatan Perppu. Tidak tepat, tidak terdapat ancaman nyata. Selain itu, tidak ada bencana alam atau kerusuhan," kata perwakilan dari Dewan Dakwah Islamiyah, Mohammad Sidik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat (18/10).
Perwakilan Persatuan Umat Islam, Nazar Haris juga berpendapat sama. Dia beranggapan Perppu ini adalah bentuk ketidakadilan dalam hukum, terutama pada ormas Islam.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa saja yang menolak pembentukan Kementerian Agama? Pada sidang PPKI 19 Agustus 1945 lagi-lagi pembentukan Kementerian Agama diusulkan, tetapi hanya 6 orang yang menyetujui. Beberapa tokoh penting justru menolak usulan ini. Siapa saja? Ada Johannes Latuharhary yang mengusulkan kepada rapat agar masalah-masalah agama diurus Kementerian Pendidikan. Rupanya usul tersebut didukung seorang wakil Islam dari Lampung, yaitu Abdul Abbas. Selain itu, Iwa Kusumasumatri, seorang nasionalis dari Jawa Barat, setuju gagasan perlunya Kementerian Agama. Hanya saja, karena pemerintah itu sifatnya nasional, agama seharusnya tidak diurus kementerian khusus. Penolakan juga datang dari tokoh pendidikan Taman Siswa, yaitu Ki Hadjar Dewantara. Beliau lebih suka urusan-urusan agama menjadi tugas Kementerian Dalam Negeri.
-
Siapa yang menolak Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Siapa yang gagal jadi anggota DPR? Thariq Halilintar mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP Daerah Pemilihan Jawa Barat VI. Seperti halnya dengan Anang, jumlah suara yang diperoleh Thariq juga sangat minim. Akibatnya, ia dipastikan tidak berhasil.
-
Apa yang Rektor Unika tolak? Namun permintaan itu ditolak. Rektor Unika menegaskan bahwa kampus harus menyuarakan kebenaran dan harus bersikap netral dalam politik.
-
Apa usulan Kerto Pengalasan? Punya Usulan Nyentrik Setelah menyerahkan diri kepada pihak lawan, Kerto Pengalasan diperlakukan sebagai teman oleh Belanda. Saat itu ia menawarkan perundingan antara Belanda dengan Pangeran Diponegoro.
"Apa yang dilakukan Perppu terjadi proses hukum yang tidak adil, tidak seimbang di mana terjadi penegakan hukum terhadap kelompok koloni tertentu. Perppu Ormas membatasi Ormas Islam. Padahal konsep khilafah adalah bersifat dinamis," ungkapnya.
Kiai Haji Sudrajat Agrani Kiai Haji Sudrajat Agrani dari Aliansi Ormas se-Provinsi Banten juga menolak Perppu Ormas itu. Bahkan ia menilai ada cacat formil dalam Perppu tersebut.
"Perppu ini dari sisi manapun formil sudah cacat dari psikologis mendapatkan penolakan di mana-mana. Kalau dipaksakan menyetujui UU ini akan banyak kemudaratannya dan mengganggu kedamaian," ujarnya.
"Lebih baik Perppu Ormas ini dibatalkan saja, dan kalau mau direvisi, silakan revisi undang-undangnya saja," tambahnya.
Dalam pembahasan itu, Sudrajat juga sempat menyinggung bahwa jika DPR menyetujui Perppu ini maka mengalirkan dosa pada setiap orang yang menyetujuinya. "Sekali anggota DPR RI tanda tangan/setuju perppu ini jadi UU maka jangan lupa anda akan mendapatkan aliran dosa (dosa Investasi) selama Perppu ini diterapkan," tuturnya.
Hal itu langsung direspons oleh anggota DPR Fraksi PDIP, Dwi Ria Latifa yang mengaku bergetar mendengar ucapan Sudrajat. Namun Sudrajat mengaku bersyukur bahwa masih ada anggota PDIP yang masih takut dosa.
"Saya sangat bangga kepada Ibu dubes yang juga saya ikut gemetar juga Alhamdulillah dimana masih ada fraksi PDIP juga masih ada yang takut dosa," ujar Sudrajat.
Mendengar hal itu, Dwi pun meminta pada Sudrajat menarik kata-katanya terkait anggota PDIP yang tidak takut dosa. Dia meminta Sudrajat untuk tidak memperkeruh suasana.
"Alhamdulillah memang saya dari Fraksi PDIP. Jangan sampai saya memberikan persepsi seperti ini bukan berarti saya sendiri tidak berdosa. Dan saya mohon izin jangan sampai seolah memberi persepsi kami di Fraksi PDIP berdosa. Bukan berarti saya sendiri ini yang tidak berdosa," tuturnya.
"Tetapi kalau sampai itu izin Pak Kiai tolong diralat bersyukur saya dari Faksi PDIP, jadi jangan sampai berbuat kawan kawan kami menjadi tersinggung. Saya mohon izin Pak Kiai jangan sampai membuat satu kegaduhan yang baru," pungkasnya.
Kemudian pimpinan rapat pun meminta pembicaraan itu dihentikan dan mengembalikan pada inti pembahasan yaitu Perppu Ormas. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaRevisi ini dinilai sebagai praktik pembegalan demokrasi yang secara nyata dipertontonkan kepada publik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaSekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.
Baca SelengkapnyaNantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Masinton menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca SelengkapnyaPolemik RUU Penyiaran terus bergulir, ragam penolakan masih terus berdatangan
Baca SelengkapnyaPadahal, RUU Masyarakat Adat sudah dibahas selama 15 tahun terakhir
Baca SelengkapnyaMenurut Zainal, upaya merevisi UU Pilkada dalam rapat digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini menjadi alarm tanda bahaya bagi demokrasi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca Selengkapnya