Sekap dan setubuhi 5 ABG, pemuka agama di Surabaya diciduk polisi
Merdeka.com - Seorang pemuka agama di Surabaya, Jawa Timur berinisial IAG ditangkap satuan reserse kriminal Polda Jawa Timur lantaran diduga melakukan tindak pidana asusila atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku diamankan polisi di rumahnya di kawasan, Surabaya pada Senin (15/2).
Kasubdit Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Fana mengatakan, saat menggerebek rumah tersangka, polisi menemukan 5 remaja wanita yang diduga korban tindakan asusila. Mereka di antaranya, F (21), AP (8), M (17), R (20) dan MN (21). Selain kelima korban berjenis kelamin wanita, polisi juga mendapati dua remaja laki-laki berinisial F (13) dan YN (13), keduanya diduga kuat turut disekap oleh IAG.
"Korban sebanyak 7 diamankan. Yang korban inisial F (21) diduga disetubuhi oleh pelaku dari usia 15 tahun," kata Umar saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (18/2).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Umar menuturkan, para korban dibawa pelaku dari Nias, secara bertahap sejak 2009 sampai 2015. Korban diiming-imingi akan disekolahkan dan dipekerjakan di Surabaya. Ternyata pelaku minta 'bayaran' yakni menyetubuhi korban.
"Jika tidak mau maka akan dikeluarkan dari sekolah atau kuliah atau dibunuh," ungkap Umar.
Saat ini, baik pelaku atau pun korban masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jawa Timur. Menurut Umar, polisi masih melakukan visum dan pemeriksaan psikologi terhadap para korban. Polisi telah menjebloskan pelaku ke bui. Pelaku dijerat Pasal 81 dan 81 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersebut dilakukan berulang kali kepada kelima korban dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak tahun 2018 hingga Juli 2023.
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaPembina pramuka ini tega mencabuli siswi-siswi binaannya tanpa memikirkan masa depan para korban
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaPeristiwa tragis dialami remaja putri berusia 15 tahun asal Timor Tengah Utara (TTU). Dia dicabuli dan disetubuhi 10 pria saat mencari pekerjaan di Kota Kupang.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaWarga Surabaya RH (47) diringkus polisi karena diduga mencabuli anak-anak di Sidoarjo dan Surabaya.
Baca Selengkapnya