Sekap korban, perampok bergolok sikat Rp 100 juta dari rumah mewah
Merdeka.com - Sebuah rumah mewah di Cluster Citrus Garden Blok CD 11 Nomor 56, Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, disatroni perampok, Minggu (21/8). Penghuni rumah, Edy S Suraperwata (58) dan Nining (58) tak berdaya begitu diancam dengan senjata tajam jenis golok oleh pelaku.
Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla mengatakan peristiwa diketahui setelah kedua pasangan suami istri terjaga dari tidurnya karena suara gaduh di dalam rumah sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka yang bangun terkejut melihat orang tak dikenal di dalam rumah.
"Korban diancam menggunakan sebilah golok agar tidak berteriak atau melawan," kata Endang, Minggu (21/8).
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana cara menangkis serangan? Teknik ini melibatkan penggunaan tangan, kaki, dan tubuh secara keseluruhan untuk menahan atau mengalihkan serangan lawan.
-
Bagaimana Andong Merah menolak bala? Secara turun temurun, masyarakat Desa Girijaya percaya jika tanaman tersebut ditanam di depan rumah akan melindungi pemilik rumah dari kejadian yang tidak diinginkan, seperti kiriman guna-guna maupun santet.
-
Apa yang dilakukan korban saat diserang? 'Korban ini meninggal dunia setelah kakinya digigit buaya, lalu satwa tersebut menghempaskan tubuh korban berkali-kali di Sungai Selagan,' katanya seperti dilansir dari Antara, Senin (15/4).
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
Tak hanya itu, kedua pasangan suami istri itu juga diikat kaki dan tangannya. Melihat korban tak berdaya, pelaku dengan leluasa menggasak harta benda korban di dalam rumah mewahnya tersebut.
Hasil identifikasi kerugian korban antara lain jam tangan dua unit, gelang emas putih, cincin berlian, cincin emas, kalung emas putih, tiga buah telepon selular, anting, dan ruang tunai sekitar Rp 10 juta. Jika ditotal kerugian diperkirakan mencapai Rp 100 juta.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan kita, kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara," kata dia. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaAKP Dadang Iskandar sempat mengancam personel polisi sesaat sebelum menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan
Baca Selengkapnya