Sekda dan Lurah Maju Pilkada, Bawaslu Soroti Netralitas ASN Pemkot Tangsel
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti potensi kerawanan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan, seiring majunya sejumlah bakal calon dari kalangan aparatur Sipil Negara (ASN).
Koordinator Komisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengungkapkan, bahwa Kota Tangsel terindikasi rawan dalam konteks sosial politik.
"Kalau kita lihat, banyak bermunculan beberapa ASN yang sudah menyatakan dirinya akan menjadi calon wali kota," ungkap Fritz di kantor Bawaslu Tangsel, Selasa (30/6).
-
Apa yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu dalam Pilkada 2024? Lolly mengatakan bahwa pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu agar mitigasi dapat dilakukan saat mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Bagaimana Bawaslu DIY menghadapi kerawanan Pilkada 2024? Bawaslu telah meminta pemangku kepentingan terkait, KPU, serta forum komunikasi pemerintah daerah (forkompinda) bersinergi menyiapkan langkah strategis menghadapi kerawanan pilkada itu.
-
Siapa yang bertugas mengawasi Pilkada? Pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sanksi hukum bagi pelanggaran Pilkada juga diatur dalam undang-undang ini.
-
Bagaimana Bawaslu menyiapkan Pilkada 2024? 'Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilu-nya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3).
Menurutnya, dalam konteks sosial politik, hubungan antara partai politik, pimpinan daerah dan ASN adalah netral. Sebagaimana amanat undang-undang dalam pelaksanaan Pemilu.
Untuk itu, dia berpesan kepada Bawaslu Tangsel untuk bisa mengamati segala potensi pelanggaran netralitas ASN, dalam pelaksanaan Pilkada.
"Sehingga pada saat ada seorang ASN, apalagi pejabat tinggi ASN menjadi calon ataupun bakal calon, maka Bawaslu harus bisa melihat bagaimana potensi. Sehingga kegiatan-kegiatan yang berkaitan untuk mencegah, sehingga netralitas itu tetap dipatuhi itu harus dilakukan, termasuk juga apabila muncul dugaan-dugaan pelanggaran itu harus segera dilanjutkan proses penindakannya," jelas dia.
Menurut Fritz, berdasarkan Permendagri, Peraturan Menpan RB terkait dengan PP 42 dan PP 10, bahwa seorang ASN harus bersikap netral dalam proses pemilihan.
"Kalau kita mengacu pada Undang-Undang 5 tahun 2014, PP 42 dan PP 10 itu jelas, seorang ASN itu enggak boleh mencondongkan diri, enggak boleh melakukan proses pemihakan, itukan bagian daripada netralitas yang diinginkan oleh seorang ASN. Jadi, salah satu dasar kenapa netralitas ASN itu, menjadi dasar atau indikator untuk menyatakan bahwa sebuah daerah itu rawan atau tidak," ungkap Fritz.
Sebagai informasi, Pejabat Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Muhamad dan Lurah Cipayung Tomy Patria menyatakan diri maju sebagai bakal calon Wali Kota Tangsel dalam kontestasi Pilkada tahun ini.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Sulsel mencatat ASN di Kabupaten Pinrang paling banyak dilaporkan tidak netral.
Baca SelengkapnyaSanksi kepada ASN yang tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaKecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Baca SelengkapnyaPada saat Pemilu tahun 2019 yang lalu atau 2024, perkara netralitas ASN tidak lebih dari seribu
Baca SelengkapnyaSeluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPada Pilkada 2020 terdapat 182 kepala desa menguntungkan salah satu paslon dan melakukan politik uang dan ditemukan pula 1.020 ASN tidak netral.
Baca SelengkapnyaPara mahasiswa di Banten kembali menyerukan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan TNI-Polri di Pilkada Banten.
Baca SelengkapnyaBawaslu melaporkan setiap pelanggaran terkait dengan Pilkada Serentak 2024 oleh kepala desa ke Kemendagri.
Baca SelengkapnyaSebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Depok akan berpedoman kepada SKB 3 Menteri, baik saat pemilu maupun pemilihan.
Baca SelengkapnyaBima Arya tak menampik temuan pelanggaran netralitas ASN tersebut perlu diberikan atensi oleh Komisi II DPR RI.
Baca Selengkapnya