Sekda Kota Bandung tak Kunjung Dilantik, Pembahasan APBD 2019 Terancam
Merdeka.com - Pemkot Bandung belum menjalankan instruksi Kemendagri soal pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda). Jika ini berlarut dikhawatirkan berpengaruh pada agenda pelaksanaan APBD 2018.
Walikota Bandung Oded M Danial belum melantik Benny Bahtiar yang sudah ditunjuk oleh Kemendagri untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah. Oded justru lebih memilih mengisi posisi Sekda oleh pelaksana harian. Alasan Oded agar tidak ada polemik di antara pegawai. Nama Benny sendiri dipilih Ridwan Kamil sesaat sebelum menjabat Gubernur Jawa Barat.
Sekda Jabar Iwa Karniwa menyatakan, permasalahan Sekda Kota Bandung harus segera diselesaikan. Salah satu efek dan imbas dari berlarutnya persoalan ini sudah terlihat pada pelaksanaan APBD 2018.
-
Apa yang terjadi akibat banjir di Bandung? Hujan lebat yang melanda Bandung sepanjang Kamis (11/1) lalu menyebabkan bencana banjir hingga vira di media sosial.
-
Kapan Pilkada Jabar 2024 akan dilaksanakan? Pilkada serentak akan dilangsungkan pada November 2024 nanti.
-
Kapan banjir terjadi di Bandung? Hujan lebat yang melanda Bandung sepanjang Kamis (11/1) lalu menyebabkan bencana banjir hingga vira di media sosial.
-
Apa komitmen PKB di Pilgub Jabar? 'Pokoknya prinsipnya PKB siap siapapun yang berkompetisi karena PKB akan menyuguhkan alternatif pilihan untuk publik, sebanyak-banyaknya,' ujar Huda ketika ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (13/6).
-
Bagaimana BPBD tangani banjir Semarang? Endro mengatakan, berbagai upaya sudah dilakukan BPBD seperti menyiagakan pompa portable pada titik yang dilanda banjir, melakukan penanganan sementara di titik-titik longsor, serta melakukan pembersihan lokasi pohon tumbang akibat cuaca buruk itu.
-
Bagaimana kerusakan bangunan akibat gempa Bandung? Bangunan rumah yang hancur rata-rata sudah terbuat dari tembok batu bata. Kondisi hancurnya juga beragam, ada yang rusak ringan hingga cukup berat.Salah satu yang mengalami kerusakan parah adalah bangunan SDN Cirawa, di Kertasari, Kecamatan Cibereum, Kabupaten Bandung.Mengutip Jabar Quick Response, dampak dari gempa ini membuat atap dari beberapa ruang kelas roboh.
Kemendagri tidak bisa memproses lebih lanjut APBD perubahan yang masuknya sampai mendekati akhir Oktober. Dengan begitu, Pemkot Bandung harus menggunakan APBD lama. Jika kekisruhan ini belum berakhir maka proses APBD 2019 yang saat ini tengah berjalan bisa terancam terlambat.
"Tentu kami tidak berharap ada keterlambatan. Saya kira, Wali Kota menjalankan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya saat dihubungi, Selasa (20/11).
Iwa menjelaskan, Gubernur menempatkan diri sebagai perwakilan pusat di daerah. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Walikota Bandung, Oded M. Danial mematuhi Kemendagri terkait pelantikan Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung.
"Saya belum hapal konsekuensi. Saya tidak ada kepentingan. Saran saya ikuti saja perintah dari Kemendagri," ujarnya saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (19/11).
Hasil konsultasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait posisi Sekda Kota Bandung memastikan Benny Bachtiar harus tetap dilantik.
Kepala BKD Jabar Sumarwan Hadisoemarto mengatakan konsultasi masalah ini sudah dilakukan dengan Kemendagri. Hasilnya, tidak ada perubahan sikap dan keputusan dari Pusat terkait polemik ini.
Kemendagri tetap berdiri pada keputusan pertama yakni menunjuk Benny untuk dilantik. Hanya saja, jika kinerjanya tidak sesuai target, walikota Bandung bisa mengusulkan pergantian. Namun, sesuai dengan undang-undang yang berlaku itu evaluasi dilakukan setelah satu tahun bekerja kemudian diberikan waktu enam bulan kesempatan untuk memperbaiki kinerja.
Bisa saja evaluasi dilakukan kurang dari setahun hal itu jika sekda terkait benar-benar tidak bisa bekerja sama dengan walikota dan jajarannya. "Nanti ada tim khusus dari kemendagri untuk investigasi," ujarnya.
Karena permasalahan ini kuncinya ada di Kemendagri, idealnya Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri harus mengundang Pemkot Bandung.
Menurutnya secara normatif pula Kemendagri sebetulnya sudah menyatakan persoalan ini selesai dengan surat jawaban atas permohonan Wali Kota Bandung Oded M Danial mengajukan nama Ema Sumarna yang tetap ditolak.
"Normatifnya, dirjen otda sudah nyatakan selesai. Kemarin udah ada suratnya pas saya konsultasi, lanjut saja. Dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pun juga turun," kata Sumarwan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Djarot Saiful Hidayat menilai, ketidaksiapan dalam pemindahan IKN sebagai cerminan kebijakan yang tergesa-gesa.
Baca SelengkapnyaBawaslu menilai Pilkada sangat rentan memicu masalah besar.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut jika ada kesulitan dalam penyelenggaraan Pilkada seharusnya diatasi bukan ditunda.
Baca SelengkapnyaMensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Prabowo belum menerbitkan Perpres pemindahan IKN.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan bahwa infrastruktur dasar seperti pasokan air dan listrik segera siap.
Baca SelengkapnyaDasco menerangkan, saat ini Prabowo masih sibuk mengkaji Keppres terkait penyusunan kementerian.
Baca SelengkapnyaRencana awal pemindahan di bulan September 2024 sebanyak 3.200 ASN yang belum berkeluarga dan 1.700 ASN yang sudah berkeluarga dijadwalkan untuk pindah.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan keppres tersebut bukan hanya menyangkut administrasi saja, namun juga harus dilihat kesiapan di lapangan.
Baca SelengkapnyaPercepatan waktu pelaksanaan Pilkada 2024 ini dinilai akan memicu kompleksitas masalah hukum, dan politik yang merugikan kepentingan masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil masih enggan menanggapi rumor mengenai peta politik jelang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBasuki diminta Prabowo mengejar pembangunan IKN selama 4 tahun ke depan sampai 2028.
Baca SelengkapnyaBasuki menjelaskan duduk persoalan pembangunan IKN saat ini
Baca Selengkapnya