Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekjen DPR sebut tidak ada batasan waktu laporan Kunker

Sekjen DPR sebut tidak ada batasan waktu laporan Kunker Sekjen DPR Winantuningtyastiti diperiksa KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti mengatakan laporan biaya keuangan kunjungan kerja anggota DPR tidak ada batas waktu. Hal ini terkait soal adanya dugaan laporan dana kunjungan kerja fiktif anggota DPR.

"Enggak ada ukurannya, enggak ada aturannya," kata Winan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Budi Supriyanto (BSU) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/5).

Dia juga tidak menyebut fraksi mana saja yang menggunakan anggaran paling besar dalam setiap kunjungan kerja DPR ke daerah pemilihan masing-masing anggota. Dia menuturkan tidak bisa dikatakan fraksi mana saja yang menggunakan anggaran paling besar lantaran kunker tersebut merupakan kunker anggota.

"Itu enggak per fraksi, (tetapi) tiap-tiap anggota karena itu kunjungan kerja anggota," katanya.

Sebelumnya beredar surat kepada pimpinan dan anggota fraksi PDIP di DPR. Dalam surat yang mengacu pada peraturan tata tertib DPR pasal 211 ayat (6), dan surat setjen DPR tersebut, telah terjadi keraguan pada kunjungan kerja perorangan anggota DPR dalam melaksanakan tugasnya.

Surat yang ditandatangani sekretaris fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto tersebut, mengatakan ada kerugian senilai Rp 945.465.000.000 dari kunjungan kerja (Kunker) yang meragukan. Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Fraksi PDIP DPR Hendrawan Supratikno membenarkan ada surat tersebut. Menurut Hendrawan sebelumnya BPK melakukan audit dan uji samping.

"Ternyata ada laporan yang tidak memenuhi persyaratan. Pelaporan yang tak memenuhi syarat ini artinya susah diverifikasi, apakah memang kegiatan yang dilakukan anggota dewan itu bisa dibuktikan atau tidak gitu loh," kata Hendrawan saat dihubungi, Kamis (12/5).

Kemungkinan besar menurut anggota komisi XI DPR ini, terkadang ada foto-foto dan staf yang sama digunakan untuk memenuhi laporan keuangan. Hal ini yang bagi BPK akuntabilitasnya tidak memadai.

"Itu bukan untuk PDIP, seluruh fraksi. PDIP dalam rapat Jumat terakhir sebelum reses, membuat format laporan untuk dipenuhi seluruh anggota fraksi. Kemarin (10 Mei) diingatkan kembali oleh sekretaris fraksi Bambang Wuryanto, supaya dalam satu tahun terakhir, semua akan disusun ulang," tuturnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Megawati Belum Instruksikan Penggunaan Hak Angket Pemilu 2024, Puan Maharani Ungkap Alasannya
Megawati Belum Instruksikan Penggunaan Hak Angket Pemilu 2024, Puan Maharani Ungkap Alasannya

Menurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.

Baca Selengkapnya
Bukan Titipan, Ini Alasan RUU DKJ Jakarta Disahkan Jadi Inisiatif DPR
Bukan Titipan, Ini Alasan RUU DKJ Jakarta Disahkan Jadi Inisiatif DPR

DPR berharap dengan adanya RUU ini nantinya Pilkada berjalan dengan lancar.

Baca Selengkapnya