Sekjen Kemensos Kembalikan Sepeda Brompton ke KPK
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) Hartono Laras menyerahkan satu unit sepeda merek Brompton kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hartono mengembalikan sepeda mewah tersebut lantaran dia terima dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono (AW). Adi merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
"Sekjen kemensos Hartono Laras hadir di KPK menghadap penyidik dalam rangka penyitaan satu unit sepeda Brompton yang diberikan oleh tersangka AW," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (17/3/2021).
-
Bagaimana Jenderal Agus Subiyanto mendapatkan sepeda? 'Jadi saya masih ingat waktu saya pangkat Kapten, saya pinjam sepeda sama kawan saya itu Asrena Kasad Wisnu Wardana. Sepeda yang tidak ada rem-nya lagi, saya pinjam. Pangkat Kapten,' ungkapnya.
-
Siapa yang meminjamkan sepeda ke Jenderal Agus? 'Jadi saya masih ingat waktu saya pangkat Kapten, saya pinjam sepeda sama kawan saya itu Asrena Kasad Wisnu Wardana. Sepeda yang tidak ada rem-nya lagi, saya pinjam. Pangkat Kapten,' ungkapnya.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang memberikan hadiah sepeda motor? 'Si teteh (Tiara) beliin motor buat Pegi. Ngasih buat Pegi,' kata Ziran Zibrani saat ditemui di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
-
Bagaimana Serka Sudiyono mendapat sepeda? Di depan Presiden Jokowi, Serka Sudiyono menjelaskan tentang wujud pendampingannya kepada petani. Setelah itu ia menerima tantangan presiden untuk menghafal Pancasila. Pada awalnya ia merasa grogi. Namun nyatanya Serka Sudiyono bisa mengumandangkan Pancasila dengan lancar. Presiden Jokowi bahkan tak kuasa menahan tawa saat melihat Serka Sudiyono berbalik arah dan melangkahkan kaki dengan mantap. Saat itu pula Serka Sudiyono mendapat hadiah sepeda dari Presiden Jokowi.
-
Bagaimana KPK menyita barang Hasto? Penyitaan itu dilakukan oleh salah seorang penyidik bernama Rossa Purbo Bekti. Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
Ali mengatakan, Hartono Laras mengembalikan sepeda tersebut karena uang yang dihasilkan dari pembelian sepeda tersebut diterima Adi Wahyono dari PPK Kemensos lainnya, yakni Matheus Joko Santoso (MJS). Matheus juga tersangka dalam kasus ini.
Uang pembelian sepeda tersebut diduga bersumber dari kumpulan fee para vendor yang mendapat proyek pengadaan bansos Covid-19.
"Uang pembelian sepeda dimaksud diduga berasal dari tersangka MJS yang bersumber dari kumpulan para vendor yang mendapatkan proyek pengadaan bansos," kata Ali.
Hartono Laras sendiri usai mendatangi gedung KPK tak menjelaskan soal kehadirannya. Nama Hartono Laras memang tak ada dalam jadwal pemeriksaan yang diterbitkan tim penyidik KPK.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp 10 ribu perpaket sembako dengan harga Rp 300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp 10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp 17 miliar.
KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.
Baca SelengkapnyaDiketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar
Baca SelengkapnyaUntuk satu tahap paket, KPK mengungkapkan terdapat sekitar dua juta paket yang dikerjakan oleh Ivo.
Baca SelengkapnyaKPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) saat Pandemi Covid-19 di Jabodetabek 2020.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah sejumlah tempat di Jabodetabek untuk mengusut kasus korupsi Banpres.
Baca SelengkapnyaKPK mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Presiden (Banpres) Joko Widodo saat penanganan Pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan Ivo Wongkaren alias IW sebagai tersangkanya
Baca SelengkapnyaKPK mengendus pembelian pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) oleh tersangka kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) berisinial SW
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaTNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas
Baca SelengkapnyaSebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaModus yang dilakukan tersangka korupsi bansos Presiden hampir serupa seperti pada saat kasus korupsi eks Menteri Sosial Juliari Batubara.
Baca Selengkapnya