Sekjen Kemensos Ungkap Juliari Minta Perusahaan Non-UMKM Jadi Penyedia Bansos Covid
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono mengungkapkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara pernah meminta ada perusahaan tertentu yang menjadi penyedia bantuan sembako sembako Covid-19.
Dalam BAP 21, kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK, Ikhsan Fernandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, saksi mengatakan, 'Adi Wahyono pernah menyampaikan kepada saya karena yang bersangkutan pernah mendapat perintah Juliari Batubara untuk memasukkan perusahaan-perusahaan tertentu untuk menjadi penyedia bansos, meski perusahaan-perusahaan itu tidak masuk dalam kategori UMKM.'
"Apakah keterangan ini betul saat pengadaan sembako tahap 2?" tanya JPU KPK.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Apa itu Bansos PKH? Berbagai jenis bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Program Keluarga Harapan (PKH), akan tetap dilanjutkan.
-
Bagaimana modus korupsi Bansos Jokowi? 'Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
"Betul untuk tahap dua. Akan tetapi, saya tidak tahu maksudnya apa, hanya untuk penyedia dari UMKM tidak relevan lagi karena kami mengejar untuk percepatan bansos, jadi UMKM tidak kami berikan atensi atau perhatian khusus," jawab Hartono.
Hartono menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.
Dalam pengadaan bansos sembako Covid-19 itu, Hartono mengakui ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sejak awal kami sudah meminta pendampingan BPK dan BPKP. Selain pendampingan, juga melakukan audit dan pemeriksaan yang dimulai pada bulan Agustus 2020," ungkapnya seperti dilansir dari Antara.
Menurutnya, laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu dari BPK baru diterima beberapa hari lalu.
"Yang audit BPK itu untuk semua program, tidak khusus bansos sembako terkait dengan penyusunan kewajaran harga jadi vendor diminta untuk melengkapi dokumen terkait dengan kewajaran harga karena saat pemeriksaan BPK dokumennya belum didapat," tambah Hartono.
Untuk audit BPKP pada tahap 1 pelaksanaan bansos sembako Covid-19 ada temuan kemahalan bayar sekitar Rp74 miliar sehingga para vendor yang dinilai mendapat kelebihan bayar diminta untuk mengembalikan pembayaran tersebut.
Seperti diketahui, ada 12 tahap penyaluran bansos sembako sepanjang April—November 2020 dengan nilai anggaran Rp6,84 triliun dengan total 22,8 juta paket sembako.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.
Baca SelengkapnyaKPK Ungkap proyek dari bansos Jokowi itu mencapai Rp900 miliaran.
Baca SelengkapnyaUntuk satu tahap paket, KPK mengungkapkan terdapat sekitar dua juta paket yang dikerjakan oleh Ivo.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah sejumlah tempat di Jabodetabek untuk mengusut kasus korupsi Banpres.
Baca SelengkapnyaKPK mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Presiden (Banpres) Joko Widodo saat penanganan Pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan enam orang tersangka kasus korupsi penyaluran bansos beras. Salah satunya Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo.
Baca SelengkapnyaKPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) saat Pandemi Covid-19 di Jabodetabek 2020.
Baca SelengkapnyaDua tersangka itu yakni Budi Susanto (BS) dan April Churniawan (AC).
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Bansos Beras Kemensos, KPK Panggil Rudijanto Tanorsoedibjo
Baca SelengkapnyaPenyerahan SKK tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaHal ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian
Baca Selengkapnya