Sekjen PKB soal kenaikan tunjangan DPR: Momentumnya belum pas!
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding mengatakan, masalah kenaikan tunjangan bagi para pejabat negara, termasuk anggota DPR, sangat tidak tepat dilakukan saat ini. Hal itu mengingat bahwa kondisi ekonomi negara saat ini, masih tidak layak untuk mengedepankan kepentingan pejabat negara daripada rakyat Indonesia.
"Momentumnya menurut saya belum pas untuk hari ini. Kalaupun sebenarnya ternyata ini sudah lama, tapi PMK baru keluar ini. Jadi saya kira butuh kearifan kita bersama untuk menahan diri sementara," ujar Kadir saat ditemui di Rakernas Partai NasDem, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (21/9).
"Tapi ini bukan salah DPR juga. Saya kira publik dan masyarakat kalau kebijakan itu dilakukan, akan berdampak buruk bagi orang per orang atau institusi di DPR," katanya menambahkan.
-
Siapa saja yang perlu memiliki tenggang rasa? Dengan memiliki tenggang rasa, seseorang juga akan lebih dapat menerima perbedaan dan memperlakukan orang lain dengan adil, tanpa membedakan suku, agama, ras, dan jenis kelamin.
-
Mengapa tenggang rasa penting? Sikap ini merupakan bentuk penghargaan terhadap perasaan, pemikiran, dan kepentingan orang lain.
-
Siapa yang perlu punya adab? Adab adalah norma atau aturan mengenai sopan santun yang didasarkan atas aturan agama.
-
Dimana kita bisa menerapkan tenggang rasa? Sikap tenggang rasa dapat menciptakan hubungan yang lebih baik, memperkuat rasa persaudaraan, serta meningkatkan rasa kepercayaan antar individu.
-
Bagaimana cara kita mendapatkan manfaat dari kata-kata berpasrah diri? Kata-kata berpasrah diri pada Allah dapat memberikan motivasi, inspirasi, dan hikmah bagi kita untuk lebih mengandalkan Allah SWT dalam menjalani hidup.
-
Siapa yang dianjurkan untuk bersabar? 'Wahai orang-orang yang beriman! Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sungguh, Allah beserta orang-orang yang sabar.'
Kadir mengaku, fraksinya di DPR akan membahas masalah ini lebih lanjut, guna memastikan apakah kenaikan tunjangan bagi para pejabat negara dan anggota dewan itu layak dilakukan di masa krisis seperti sekarang ini.
Dirinya mengaku tak sepakat dengan jargon sebagian anggota dewan yang menyerukan bahwa kenaikan tunjangan adalah harga mati, karena semua hal harus didasarkan pada kondisi faktual yang sedang dihadapi negara saat ini.
"Tentu kita akan bahas, secara umum kita akan ikuti publik. Nanti kita kaji perkembangan (ekonominya). Tentu sesuai kebutuhan DPR selaku orang per orang, maupun institusi," ujar Kadir.
"Kalau dirasa cukup, ya cukup sekian. Kalau harus ditambah ya ditambah. Tidak ada harga yang mati kecuali NKRI, Pancasila. Yang lain boleh dinamis seperti keadaan," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca SelengkapnyaPKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.
Baca SelengkapnyaTito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaDitanya Soal Pilkada Jabar, PKB Singgung Aturan PKPU yang Membingungkan
Baca SelengkapnyaCak Imin mengakui jika dirinya terlalu asal ngomong soal Pilpres 2024. Akhirnya diperintahkan PKB untuk diam dahulu.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaWalaupun begitu, sejauh ini dia belum menyebut nominal tunjangan rumah dinas yang akan diberikan dan otomatis menambah gaji para Anggota DPR RI tersebut.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca Selengkapnya