Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekjen PPP sebut Hizbut Tahrir seharusnya dikenakan pasal makar

Sekjen PPP sebut Hizbut Tahrir seharusnya dikenakan pasal makar Arsul Sani. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mendukung pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.

Lewat Perppu tersebut, Arsul mengatakan pemerintah dapat cepat dalam membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dianggap anti-Pancasila.

Menurut Arsul, keberadaan HTI di Indonesia sangat berbahaya. Bahkan, dia menyebutkan HTI lebih layak disangkakan dengan kasus makar oleh kepolisian ketimbang menangkap Sri Bintang Pamungkas maupun pihak lainnya.

"Saya udah liat video-videonya (HTI) dari 2013, bahkan menurut saya ketimbang kasus makar yang Sri Bintang cs itu, yang video (HTI) tahun 2013 di Senayan itu menurut saya lebih pas untuk dimakarkan," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/7).

Arsul menambahkan, dalam video yang disaksikan olehnya, HTI sering melontarkan kata 'kafir' terhadap seseorang. Dalam video pula, HTI terang-terangan ingin menegakkan sistem khilafah di Indonesia.

"Kalau itu di buku ditulis tidak masalah, tapi ketika di kumpulan orang, di ribuan orang, menurut saya itu lebih eksplisit," ujarnya.

Arsul mengatakan siapa pun yang tinggal di Indonesia harus mengikuti sistem yang ada dengan menghormati Pancasila sebagai dasar negara. Maka apabila, ada pihak yang tak menerima Pancasila apalagi berniat mengganti dasar negara, pemerintah memang layak mengambil sikap.

Arsul menilai terkait pembubaran ormas dalam UU Ormas, para pembentuk UU itu sebenarnya menggunakan logika terbalik. Dia menjelaskan, pemerintah sebagai pemberi keabsahan suatu organisasi punya hak untuk mencabut keabsahan.

Baru kemudian organisasi yang dicabut keabsahannya itulah yang harus mendatangi pengadilan jika merasa tidak melanggar syarat apapun.

"Ketika kemudian syarat-syarat keabsahan tidak terpenuhi karena suatu keadaan, ketika akan membatalkan keabsahan kok pemerintah yang minta izin ke pengadilan? Harusnya pemerintah boleh cabut dulu, pihak yang merasa dicabut itulah yang kemudian pengadilan," ujarnya.

Sementara itu, Arsul mengatakan partai politik pendukung pemerintah kompak mendukung diterbitkannya Perppu tersebut.

"Memang di kalangan koalisi partai pendukung pemerintahan itu sudah sepakat untuk mendukung Perppu ya. Karena kita punya kesadaran yang sama," ujarnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PSI Soal PPN 12 Persen: Lihat Jejak Digital, PDIP Jadi Pengusul dan Terlibat Panja UU HPP
PSI Soal PPN 12 Persen: Lihat Jejak Digital, PDIP Jadi Pengusul dan Terlibat Panja UU HPP

PSI menyesalkan sikap PDIP yang menolak kebijakan kenaikan PPN 12 persen.

Baca Selengkapnya
PPP Soal Ganjar di Tayangan Azan: Orang Salat Masa Dianggap Politik Identitas
PPP Soal Ganjar di Tayangan Azan: Orang Salat Masa Dianggap Politik Identitas

Waketum PPP Arsul Sani angkat suara terkait Bacapres Ganjar Pranowo muncul di tayangan azan

Baca Selengkapnya
Waketum PPP Sekaligus Pimpinan MPR Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi, Siapa Penggatinya?
Waketum PPP Sekaligus Pimpinan MPR Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi, Siapa Penggatinya?

Arsul sudah sejak lama berkomunikasi dengan Plt Ketua Umum Muhamad Mardiono.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Sebut Segelintir Orang di PBNU Mau Cawe-Cawe ke PKB
Cak Imin Sebut Segelintir Orang di PBNU Mau Cawe-Cawe ke PKB

Cak Imin menegaskan, terdapat hak konstitusi yang berbeda untuk partai politik maupun organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya
Arsul Sani Bacakan Sumpah Hakim Konstitusi di Depan Jokowi Hari Ini
Arsul Sani Bacakan Sumpah Hakim Konstitusi di Depan Jokowi Hari Ini

Agenda pengucapan sumpah hakim konstitusi rencana akan dilangsungkan pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
PPP Ungkap Alasan Ganti Kader di Jabatan Wamenag
PPP Ungkap Alasan Ganti Kader di Jabatan Wamenag

Mardiono mengatakan, partai meminta pergantian kursi Wamenag agar meningkatkan kerja kadernya di pemerintahan.

Baca Selengkapnya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
PKB: Kami Hormati PBNU, Tapi Faktanya Gus Yahya dan Gus Ipul Selalu Gembosi
PKB: Kami Hormati PBNU, Tapi Faktanya Gus Yahya dan Gus Ipul Selalu Gembosi

Jazilul memastikan jika PKB disebutnya sebagai alat perjuangan politik warga Nahdliyin yang disebutnya hari ini namanya semakin besar.

Baca Selengkapnya
Arsul Sani Jadi Hakim MK, Gugatan PPP Bebas Konflik Kepentingan?
Arsul Sani Jadi Hakim MK, Gugatan PPP Bebas Konflik Kepentingan?

PPP hanya meraih 3,87 persen suara dalam pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Safari Politik ke NTB, Mardiono Ajak Rakyat Ikut Pesta Demokrasi dengan Suka Ria
Safari Politik ke NTB, Mardiono Ajak Rakyat Ikut Pesta Demokrasi dengan Suka Ria

Mardiono semakin gencar melakukan safari politiknya ke berbagai daerah.

Baca Selengkapnya
PODCAST MERDEKA: Tugas Berat Mahkamah Konstitusi di Tahun Politik Pemilu 2024
PODCAST MERDEKA: Tugas Berat Mahkamah Konstitusi di Tahun Politik Pemilu 2024

Untuk menjaga marwah dan etika di MK, Arsul akan patuh pada aturan yang selama ini berlaku

Baca Selengkapnya
Muncul Wacana Ubah AD/ART Syarat Caketum di Mukernas PPP
Muncul Wacana Ubah AD/ART Syarat Caketum di Mukernas PPP

Usulan ini bila tetapkan, bisa diterapkan pada penyelenggaraan Muktamar PPP mendatang.

Baca Selengkapnya