Sekolah akui pelaku dalam video brutal SD Temanggung muridnya
Merdeka.com - Pihak Sekolah Dasar (SD) Pringsurat I, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, tempat di mana korban kekerasan Joan Choirulli Syandy (10) sempat bersekolah, membenarkan jika ada perkelahian antaran Chirul dengan empat siswa lain di sekolahnya.
Namun, permasalahan itu sudah diselesaikan dengan mempertemukan pihak orang tua Chirul, orang tua pelaku dan juga komite sekolah.
"Permasalahan itu sudah diselesaikan dengan penandatanganan kesepakatan antara kedua belah pihak. Bahkan, sudah ada kesepakatan mengenai biaya pengobatan untuk Chirul yang mengalami memar di kepala. Surat kesepakatan itu sudah ditandatangani tanggal 8 April lalu," tegas Kepala SD Pringsurat I, Mukhtasor saat dikonfirmasi wartawan di sekolahnya.
-
Bagaimana orang tua pelaku dan korban menyelesaikan kasus penganiayaan anak SD? “Pihak keluarga pelaku sanggup mengganti rugi biaya pengobatan kepada korban,“ terang Kasat Reskrim Polres Jombang, Selasa (27/6/2023)
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Bagaimana cara mengatasi kekerasan anak di sekolah? 'Hal ini harus disikapi secara serius, dengan bergerak serentak akhiri kekerasan pada satuan pendidikan. Upaya keras, masif, terstruktur, aksi nyata, serta terukur dalam pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan wajib dilakukan,' kata Aris.
-
Siapa yang terlibat dalam perkelahian antar pelajar? Ciri remaja atau pelajar yang terlibat perkelahian antar sesamanya diduga dipengaruhi oleh beragam kondisi seperti lingkungan tempat tinggal, kedekatan dengan orangtua dan anggota keluarga lainnya, hubungan dengan peer group serta akses untuk melihat kekerasan di media visual seperti tayangan di media sosial.
-
Bagaimana cara keluarga APD dan pelaku mencapai kesepakatan? 'Orangtua pelaku juga sudah membuat kesepakatan dengan kami ada poin yaitu membantu biayanya pengobatan anak sampai dirinya sembuh dan ada nominal yang sudah disepakati hanya saja tidak pantas saya sebutkan,' imbuhnya.
-
Apa dampak dari kekerasan di lingkungan sekolah? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
"Selain komite, kesepakatan itu juga dihadiri oleh wali murid kami yang bekerja di Polres Temanggung. Ada kesepakatan agar tidak naik ke atas masalah ini,” imbuhnya.
Mukhtasor menjelaskan, dalam kesepakatan itu sudah ada permintaan maaf dari orang tua pelaku kekerasan, termasuk dengan menanggung pengobatan. Namun demikian, dia mengaku tidak tahu bagaimana perkembangan dan pelaksanaan kesepakatan tersebut.
"Apakah pengobatan masih dijalankan atau tidak. Atau ada miskomunikasi antara kedua belah pihak, Mukhtasor juga mengaku tidak mengetahui secara pasti. Yang jelas kami terus mengawasi perkembangan Chirul usai kasus ini. Kami memonitor lewat kelas dan guru kelas,” ujarnya.
Muhtasor menambahkan, kekerasan yang dilakukan empat orang siswanya terhadap Chirul, siswa kelas IV, awalnya dianggap perkelahian biasa antar anak. Namun, video kekerasan itu disebar oleh perekamnya, yang diduga merupakan siswa kelas VI.
“Setahu kami, itu hanya tukaran (perkelahian) biasa antar anak kecil. Saya tidak tahu persis latar belakangnya bagaimana. Saat kejadian itu kami sedang mengecor musala. Beberapa hari kami tahunya setelah kejadian itu. Memang ada siswa kelas VI yang merekam dan menyebar luaskan,” katanya.
Mukhtasor mengaku tidak tenang dan dihantui perasaan takut dengan adanya video dari kamera ponsel itu. Padahal, kata dia, sekolahnya sedang gencar-gencarnya melakukan kurikulum. Namun demikian, dia mengaku sudah mendidik para pelaku kekerasan terhadap Chirul.
“Memang pelaku ini suka usil pada teman-teman sampai guru kelasnya bingung. Pelaku kami didik agar melakukan hal yang baik dengan teman-temannya. Termasuk kami juga lebih waspada dan memberikan pengawasan pada anak didik kami,” imbuhnya.
Disinggung alasan tidak naiknya Chirul dan harus pindah sekolah, Mukhtasor menjelaskan jika kepindahan Chirul merupakan keinginan dari orang tuanya. Ibu Chirul, Rondiyah sendiri yang meminta surat pindah setelah Chirul dinyatakan tidak naik kelas.
Akhirnya, karena orang tua Choirul meminta pindah sekolah, dia menyanggupinya dengan membuat surat pindah. Sementara, menurut wali kelas Chirul, prestasi akademik Choirul termasuk rendah.
“Gurunya juga sempat bilang kalau anak itu lebih baik ditinggal kelas saja. Saya juga terus memonitor lewat gurunya,” pungkasnya. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi kekerasan di lingkungan SMK 2 Yupentek, Curug, Kabupaten Tangerang. Videonya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPihak sekolah dan Dinas Pendidikan Muara Enim mestinya memberikan skorsing
Baca SelengkapnyaMendapat perlakuan kasar, korban menangis histeris
Baca SelengkapnyaKedua belah pihak juga bersepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut secara hukum.
Baca SelengkapnyaSeorang siswa SD viral di media sosial karena berkata kotor dan mencoba memukul gurunya. Namun, belakangan justru sang guru yang meminta maaf.
Baca SelengkapnyaBanyaknya kasus perundungan hingga kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur menjadi alarm bahaya.
Baca SelengkapnyaVideo berdurasi 34 detik itu, korban menerima pukulan bertubi-tubi dari pelaku
Baca SelengkapnyaPhaknya langsung memanggil seluruh siswa yang terlibat untuk mendamaikan.
Baca SelengkapnyaKasus bocah perempuan di Padang Sidempuan, Sumatera Utara, berinisial SRP (13) yang menjadi tersangka usai menerima video asusila dari MRST berakhir damai.
Baca SelengkapnyaOtto menegaskan tidak ada kasus perundungan, pelecehan seksual, ataupun pengeroyokan.
Baca SelengkapnyaKasus bullying itu terjadi pada Senin (20/5) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPelaku inisial RZ (13), ZS (14), KD (13) dan AI (14).
Baca Selengkapnya