Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekolah di Medan Dilarang Pungut Biaya di Tengah Pandemi Covid-19

Sekolah di Medan Dilarang Pungut Biaya di Tengah Pandemi Covid-19 pendaftaran murid. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Sekolah negeri dan swasta, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak (TK), SD, dan SMP sederajat, di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan dilarang memungut biaya pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru Tahun Ajaran 2020/2021. Tidak boleh ada biaya pendaftaran, sumbangan, maupun biaya pembangunan.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Medan No.420/3481 tanggal 14 Mei 2020 tentang Keringanan Biaya Pendidikan pada Perguruan Swasta dan Surat Edaran No.420/3482 tanggal 14 Mei 2020 untuk UPT TK, SD dan SMP Negeri se-Kota Medan.

Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mengatakan, pandemi Covid-19 yang menerpa Kota Medan berdampak hampir di semua lini, baik bagi masyarakat ekonomi lemah, menengah maupun kuat. "Pemko Medan turut bertanggung jawab membuat kebijakan dalam meringankan beban masyarakat, terkait pandemi Covid-19, salah satunya meringankan beban masyarakat di bidang pendidikan," kata Akhyar.

Orang lain juga bertanya?

Akhyar menjelaskan, larangan ini juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 4/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, Surat Edaran Wali Kota Medan No 440/2582 tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Medan, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 60/2011 tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

Selain larangan biaya pendaftaran dan pembangunan, tegas Akhyar, perguruan swasta (PAUD, TK, SD dan SMP) juga tidak membebani murid dengan pembelian buku pelajaran baru. "Agar tidak memberatkan orang tua siswa yang terdampak dengan Civid-19, gunakanlah buku tahun sebelumnya," harapnya.

Dia berharap agar surat edaran itu dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. "Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih," ungkapnya.

Khusus untuk sekolah negeri, sesuai Surat Edaran No.420/3482 tanggal 14 Mei 2020, selain dilarang mengutip uang sumbangan dalam bentuk apa pun terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021, UPT TK, SD dan SMP juga dilarang membuat pungutan lain.

Disebutkan dalam edaran itu, sekolah dilarang melakukan pungutan untuk membeli seragam, baju batik, baju pramuka, pakaian olahraga maupun buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB. Pihak sekolah juga tidak boleh membebani seluruh murid dengan pembelian buku pelajaran baru.

Terkait dengan surat edaran itu, Akhyar minta kepada seluruh kepala sekolah negeri (TK, SD dan SMP Negeri) dapat melaksanakannya dengan penuh rasa tanggung jawab. "Kepala sekolah yang melanggar surat edaran ini akan diberikan hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan pemerintah (PP) No.53/2010 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara Plt Kadis Pendidikan Kota Medan Muslim Harahap juga mengeluarkan Surat No.420/7852.SMP/2020 tanggal 14 Mei 2020. Dokumen ini ditujukan kepada seluruh kepala SD/SMP Swasta di Kota Medan.

Dalam suratnya, Muslim mengimbau agar kepala SD dan SMP swasta tidak menunda atau membatalkan penyerahan Surat Keterangan Kelulusan siswa yang belum menyelesaikan seluruh administrasi, seperti SPP dan lainnya.

"Kita imbau agar Kepala SD dan SMP Swasta untuk memberikan Surat Keterangan Kelulusan kepada siswa, sehingga para peserta didik tidak terhalang melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan selanjutnya. Apabila saudara tidak mematuhi surat pemberitahuan ini, maka izin operasional sekolah akan dicabut!" tegas Muslim.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kecewa Anak Dikeluarkan, Puluhan Orang Tua Siswa SMKN 1 Tambun Utara Nekat Kunci Gerbang Sekolah
Kecewa Anak Dikeluarkan, Puluhan Orang Tua Siswa SMKN 1 Tambun Utara Nekat Kunci Gerbang Sekolah

Puluhan orang tua dan siswa baru SMKN 1 Tambun Utara, Kabupaten Bekasi menggelar aksi dengan cara mengunci pintu gerbang sekolah, Senin (22/7).

Baca Selengkapnya
Buntut Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok, Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah
Buntut Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok, Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah

Disdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024 terkait larangan tersebut.

Baca Selengkapnya
Miris, SD Negeri di Ponorogo Tak Dapat Murid di Tahun Ajaran Baru
Miris, SD Negeri di Ponorogo Tak Dapat Murid di Tahun Ajaran Baru

Indikasi sekolah negeri sepi peminat sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. SD Negeri di Ponorogo tak dapat satu pun murid pada tahun baru.

Baca Selengkapnya
Muhadjir Tegaskan Alokasi Dana Pendidikan Bukan Untuk Kedinasan
Muhadjir Tegaskan Alokasi Dana Pendidikan Bukan Untuk Kedinasan

Muhadjir Effendy mengingatkan alokasi anggaran pendidikan bukanlah untuk sekolah kedinasan

Baca Selengkapnya
Pemkot Surabaya Larang Wisuda TK hingga SMP, Ini Fakta di Baliknya
Pemkot Surabaya Larang Wisuda TK hingga SMP, Ini Fakta di Baliknya

Pemkot Surabaya Larang Wisuda TK hingga SMP, Ini Fakta di Baliknya

Baca Selengkapnya
Sejumlah Sekolah di Jateng Ini Terdampak PPDB Sistem Zonasi, Rumah Warga Sampai Disulap Jadi Ruang Kelas
Sejumlah Sekolah di Jateng Ini Terdampak PPDB Sistem Zonasi, Rumah Warga Sampai Disulap Jadi Ruang Kelas

Beberapa sekolah kekurangan siswa. Namun kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Kaji Rencana Sekolah Gratis, Pemprov DKI Bakal Hapus KJP?
Kaji Rencana Sekolah Gratis, Pemprov DKI Bakal Hapus KJP?

Plt Kadisdik DKI Purwosusilo mengaku bakal akan konsekuensi jika rencana sekolah gratis diterapkan

Baca Selengkapnya
Mulai Dijalankan Juli 2025, Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Butuh Anggaran Rp2,3 Triliun
Mulai Dijalankan Juli 2025, Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Butuh Anggaran Rp2,3 Triliun

Sekolah swasta gratis di Jakarta tak akan menerapkan peraturan zonasi dan batasan usia atau umur seperti di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya
Kepesertaan Ribuan Calon Siswa SMA/SMK Negeri di Jabar Dibatalkan, Ini Penjelasan Ridwan Kamil
Kepesertaan Ribuan Calon Siswa SMA/SMK Negeri di Jabar Dibatalkan, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil mengatakan pembatalan itu untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya
SMP Swasta di Surabaya hanya Dapat Satu Murid pada Tahun Ajaran Baru, Sistem Zonasi Jadi Sorotan
SMP Swasta di Surabaya hanya Dapat Satu Murid pada Tahun Ajaran Baru, Sistem Zonasi Jadi Sorotan

Salah satu SMP swasta di Surabaya hanya diminati dua pelajar saat pendaftaran tahun ajaran baru. Namun, satu di antaranya justru mengundurkan diri.

Baca Selengkapnya
Siswa Baru Tak Wajib Beli Seragam di Sekolah, Pemkot Surabaya Minta Orang Tua Lapor jika Pihak Sekolah Memaksa
Siswa Baru Tak Wajib Beli Seragam di Sekolah, Pemkot Surabaya Minta Orang Tua Lapor jika Pihak Sekolah Memaksa

Siswa baru tak diwajibkan beli seragam di sekolah, Pemkot Surabaya beri peringatan tegas bagi oknum sekolah nakal.

Baca Selengkapnya
Pendidikan Gratis, Pemprov DKI Gandeng 2.090 Sekolah Swasta
Pendidikan Gratis, Pemprov DKI Gandeng 2.090 Sekolah Swasta

Budi menyebutkan sebanyak 2.090 sekolah itu ditargetkan bisa diterapkan (sekolah gratis) pada tahun ajaran baru 2025.

Baca Selengkapnya