Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekolahkan 9 anak ke Jakarta, dai muda Mentawai dikriminalisasi

Sekolahkan 9 anak ke Jakarta, dai muda Mentawai dikriminalisasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Sungguh malang nasib yang menimpa Farhan Muhammad alias Ramses Saogo ini. Maksud hati ingin menyekolahkan 9 anak-anak yang terhitung masih saudara, dai muda asal Mentawai Sumatera Barat ini malah di meja hijaukan. Farhan dituduh melakukan praktik perdagangan manusia.

"Hari ini Farhan seharusnya Farhan menjalani sidang ketiga dengan tuduhan perdagangan manusia tapi dibatalkan karena hakim tidak ada," ujar penasihat hukum terdakwa, Fitri Yeni kepada merdeka.com, Kamis (20/11).

Fitri menjelaskan kronologis kasus yang menjerat Farhan. Farhan Muhammad alias Ramses Saogo adalah seorang mualaf dari Mentawai. Farhan pulang kampung ke Mentawai setelah berhasil menyelesaikan pendidikannya di salah satu Pesantren di Bogor, Jawa Barat.

Setelah pulang kampung, Farhan miris melihat kondisi pendidikan di daerahnya. Lalu dia mengajak 9 anak-anak yang terhitung masih kerabatnya untuk menimba ilmu di Jakarta.

"Para orangtua dari 9 anak itu pun sudah setuju bahkan senang anaknya akan di sekolah Farhan ke Jakarta. Karena akses pendidikan di sana (Mentawai) tidak memadai. Orangtua 9 anak itu pun senang jika Farhan akan membawa anaknya bersekolah secara gratis di Jakarta," ujar Fitri.

Singkat cerita usai mendapat persetujuan dari para orangtua, Farhan lalu membawa 9 anak laki-laki itu ke Padang. Setelah melewati perjalanan laut, Farhan dan 9 anak ini sampai di Kota Padang. Mereka lalu menginap di Hotel Sriwijaya di Kota Padang.

"Mereka menginap pada 25 Juni di hotel itu. Farhan menyewa 3 kamar di Hotel itu," ujar Fitri.

Saat menginap itu, Farhan lalu bertemu dengan Mayarni Mzen. Dalam rencananya ibu Mayarni ini yang akan memfasilitasi bertemu dermawan yang akan membiayai 9 anak-anak ini mendapatkan pendidikan yang jauh lebih baik di Jakarta.

"Tapi kemudian datang dua polisi yang menangkap Farhan dan Ibu Mayarni. Keduanya ditangkap karena menerima laporan bahwa ada praktik perdagangan manusia. Sejak saat itu, Farhan dan Mayarni ditahan dan diadili," ujar Fitri.

Dua polisi tersebut kemudian membuat berkas dan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Dalam dakwaannya, Farhan dan Mayarni dituduh telah melanggar UU Perlindungan Anak dan Perdagangan Manusia.

"Dalam sidang lanjutan sebelumnya, polisi yang menangkap dihadirkan tapi baru satu orang. Polisi itu mengatakan mendapat laporan ada pengumpulan anak dan ada indikasi mereka akan diperjualbelikan," terang Fitri.

Kini Farhan yang dikenal dai muda di Mentawai itu masih dikurung sembari menunggu proses hukum yang harus dia jalani. "Ini murni kasus kriminalisasi seorang dai yang ingin anak-anak di daerahnya mendapat akses pendidikan yang lebih baik," ujar Fitri.

Saat ini para orangtua dari 9 anak juga minta Farhan dibebaskan. Sejak Farhan ditahan, 9 anak itu tidak bersekolah lagi.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh di Riau, Ayah Curi Motor Teman Satu Tongkrongan Dibalas Anak Diculik, Disekap & Diancam
Heboh di Riau, Ayah Curi Motor Teman Satu Tongkrongan Dibalas Anak Diculik, Disekap & Diancam

Setelah diinterogasi, ternyata pelaku merupakan pelaku perampokan yang selama ini diburu polisi.

Baca Selengkapnya
Keroyok Anak Madrasah Kelas 2 di Tasik sampai Tewas, 9 Pelaku Diamankan
Keroyok Anak Madrasah Kelas 2 di Tasik sampai Tewas, 9 Pelaku Diamankan

Atas laporan tersebut pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca Selengkapnya
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya
10 Pelaku Tawuran di Palembang Direhabilitasi dan Seorang Lainnya Ditahan, Nangis Waktu Dijenguk Ibu
10 Pelaku Tawuran di Palembang Direhabilitasi dan Seorang Lainnya Ditahan, Nangis Waktu Dijenguk Ibu

Polisi menangkap 11 remaja yang terlibat tawuran di Palembang. Seorang ditahan karena membawa senjata tajam, sedangkan 10 lainnya harus menjalani rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Klaim Tidak Bersalah Kubu Tokoh Agama di Jember Usai Dituntut 10 Tahun Penjara Kasus Pencabulan
Klaim Tidak Bersalah Kubu Tokoh Agama di Jember Usai Dituntut 10 Tahun Penjara Kasus Pencabulan

Kubu terdakwa meyakini Kiai Fahim tidak bersalah dan terjadi fitnah.

Baca Selengkapnya
Bawa Sajam, Sembilan Anak Sekolah di Tangerang Ditangkap karena Ketahuan Mau Tawuran
Bawa Sajam, Sembilan Anak Sekolah di Tangerang Ditangkap karena Ketahuan Mau Tawuran

Pelaku dan barang bukti sajam dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
WNI asal Langkat Korban Penculikan di Malaysia Akhirnya Pulang Kampung, Begini Kondisinya Sekarang
WNI asal Langkat Korban Penculikan di Malaysia Akhirnya Pulang Kampung, Begini Kondisinya Sekarang

Perempuan itu sempat menjadi korban penculikan selama 10 hari di Malaysia.

Baca Selengkapnya
Cerita Pilu 3 Bocah Ogan Ilir Kabur ke Banten, Ternyata Kesal Tidak Bisa Lanjut Masuk SMP
Cerita Pilu 3 Bocah Ogan Ilir Kabur ke Banten, Ternyata Kesal Tidak Bisa Lanjut Masuk SMP

HN mengajak kabur kedua adiknya lantaran kesal diputus sekolah oleh orang tuanya. Hal ini karena kondisi ekonomi keluarga.

Baca Selengkapnya
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).

Baca Selengkapnya
Rombongan Pelajar Begal Motor dan HP Siswa Sekolah Lain di Tambora, Berujung Balas Dendam
Rombongan Pelajar Begal Motor dan HP Siswa Sekolah Lain di Tambora, Berujung Balas Dendam

Para pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.

Baca Selengkapnya
Kronologi Memilukan Siswi SMP di Lampung Disekap & Diperkosa 10 Remaja Selama 3 Hari
Kronologi Memilukan Siswi SMP di Lampung Disekap & Diperkosa 10 Remaja Selama 3 Hari

Selama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras

Baca Selengkapnya
Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi
Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

Kasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD

Baca Selengkapnya