Sekretaris di Batang Dibunuh karena Batalkan Pertunangan
Merdeka.com - Motif pembunuhan terhadap Penta Febrilia (24), seorang sekretaris pada perusahaan pengolahan ikan, di Desa Karangasem Utara, Kecamatan Batang, terungkap. Pelaku membunuh korban karena dendam pertunangan mereka dibatalkan.
Kepala Polres Batang AKBP Edwin Louis Sengka mengatakan, tersangka Salis Saiful (24) sudah memperagakan 23 adegan prarekonstruksi.
"Korban meninggal dunia akibat dibunuh oleh tersangka di kantor pengolahan ikan. Adapun motif pelaku membunuh korban karena balas dendam akibat diputus pertunangannya secara sepihak oleh korban," kata Edwin pada acara konferensi pers di Batang, Jumat (3/9).
-
Apa yang membuat pria menyesal setelah putus? Karena fokus pada perasaannya sendiri, perempuan cenderung berusaha menghadapi kesedihannya dengan menjadi lebih kuat dan selektif memilih pasangan.
-
Siapa yang merasakan sakit hati akibat perpisahan? Dan jangan pernah berpikir untuk berpisah saat kalian sudah punya anak, setuju atau tidak si anak, dia tetap sakit hati.
-
Gimana cara buat mantan menyesal? Berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang kata-kata buat mantan menyesal yang ampuh untuk menyindir bekas pacar. Simak rangkumannya sebagai berikut.
-
Apa saja contoh kata-kata buat mantan menyesal? 'Putus cinta mungkin menyakitkan. Tapi, kehilangan seseorang yang tidak menghargaimu adalah sebuah keuntungan, bukan kebuntungan.' 'Menjadi single lebih baik daripada dibohongi, dikhianati dan tidak dihargai.' 'Aku memercayaimu tetapi sekarang kata-katamu tidak ada artinya bagiku, karena tindakanmu mengatakan yang sebenarnya.'
-
Kenapa pelaku perselingkuhan merasa bersalah? Orang yang berselingkuh akan merasa bersalah karena telah berbohong, menyakiti, dan tidak mampu menjaga kepercayaan pasangan.
-
Siapa yang mengajukan cerai talak? Cerai talak adalah bentuk perceraian yang hanya dapat diajukan oleh suami. Dalam hal ini, suami berperan sebagai pemohon (penggugat) dan istri sebagai termohon (tergugat). Proses ini dimulai dengan suami mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama setempat. Suami harus mencantumkan alasan yang jelas dan sah untuk perceraian tersebut, seperti ketidakcocokan, perselisihan yang berkepanjangan, atau alasan lainnya yang diakui dalam hukum Islam.
Berdasar hasil pemeriksaan diketahui bahwa Salis bertunangan dengan Penta selama setahun. Namun, korban kemudian memutuskan pertunangan itu, sehingga tersangka merasa kesal dan dendam.
Salis lantas merencanakan pembunuhan terhadap Penta. Dia mendatangi ke kantor gudang pengolahan ikan dengan mengendarai sepeda motor.
"Setelah sampai di kantor gudang pengolahan ikan, tersangka melihat korban ke kamar mandi. Pada saat itulah tersangka dengan memakai sarung tangan mencekik leher korban dari belakang," katanya.
Setelah membunuh korban, Salis berupaya menghilangkan jejak dengan mengunci pintu kantor dan keluar melalui jendela.
"Jenazah korban baru ditemukan 2 hari kemudian atau Minggu (13/6). Adapun tersangka dibekuk oleh tim Resmob Polres dan Polda Jateng pada hari Kamis (2/9)," jelas Edwin.
Akibat perbuatannya, Salis akan dikenai Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. "Kasus ini masih dalam pengembangan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Batang dengan di-backup Direskrimum Polda Jateng," jelas Edwin.
Tersangka Salis mengaku dendam setelah korban membatalkan pertunangan mereka secara sepihak. "Dia (korban) memutuskan pertunangan kami yang sudah berjalan setahun. Oleh karena itulah saya merasa dendam kepada korban," katanya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada hubungan terlarang yang memicu kekesalan dan dendam tersangka.
Baca SelengkapnyaSeorang paman di Kabupaten Tuban Jawa Timur nekat membunuh keponakannya yang berprofesi sebagai sekretaris desa (sekdes). Pelaku cemburu dengan korban.
Baca Selengkapnyaelama ini, tersangka menganggap korban telah menyantet istrinya pada 2015.
Baca SelengkapnyaKorban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaKorban aksi bejat pelaku merupakan dua warga Jalan Muh Yamin Baru Lr 21, Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Makassar bernama Sabbe (65) dan Tabita (45).
Baca SelengkapnyaPelaku sebelumnya melakukan aksi kejinya dengan menusuk punggung kanan korban menggunakan pisau lipat.
Baca SelengkapnyaDJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaCandaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.
Baca SelengkapnyaUsai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan tas milik korban.
Baca SelengkapnyaTersangka GN (22) mengakui perbuatannya. Dia gelap mata karena kesal istrinya dijadikan bahan candaan oleh korban.
Baca Selengkapnya