Sekretaris Dishub DKI ngotot tak korupsi proyek TransJakarta
Merdeka.com - Terdakwa kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta tahun anggaran 2013, R. Drajad Adhyaksa, hari ini dituntut selama sepuluh tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta itu berkeras dia tidak melakukan rasuah dan cuma menjalankan tugas.
"Saya tidak korupsi. Tidak ada aliran dana ke saya. Saya bertanggung jawab yang ditugaskan kepada saya," kata Drajad kepada awak media selepas mendengarkan tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (5/2).
Drajad menyatakan akan mengajukan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang lanjutan. Dia hanya berharap pembelaannya bisa sedikit meringankan hukuman.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang bertanggung jawab? Faktor kelalaian petugas menjadi penyebab utama terjadinya tragedi ini. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya komunikasi antara petugas stasiun dan masinis, yang menyebabkan ketidakpahaman mengenai posisi kereta.
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
"Mudah-mudahan dalam pembelaan yang dilakukan lebih memberikan masukan pada majelis hakim. Yang jelas sudah berusaha melaksanakan tugas semaksimal mungkin," lanjut Drajad.
Ketua Majelis Hakim Supriyono menyatakan sidang bakal dilanjutkan pada Kamis pekan depan. Agendanya mendengarkan pembacaan pembelaan terdakwa.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal pemanggilannya sebagai saksi di dugaan kasus korupsi DJKA
Baca SelengkapnyaDito mengaku siap bila karena kasus tersebut akan menyebabkan dirinya keluar dari Kabinet Jokowi.
Baca SelengkapnyaDia pun meminta maaf atas ketidakhadirannya ke KPK, lantaran dirinya harus memimpin rapat terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaHasto melanjutkan, dalam pemeriksaan dirinya membantah kenal baik dengan tersangka kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaHeru mengklaim sudah menghubungi Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin tiga hari lalu dan menyimpulkan tidak terjadi kebocoran data KTP warga.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan lebih dari 4 jam tersebut, Hasto mengaku mendapatkan 21 pertanyaan dari penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaHasto seharusnya dipanggil KPK pada Jumat, 19 Juli kemarin.
Baca SelengkapnyaHasto mengaku secara keahlian, dirinya adalah seorang insinyur teknik kimia.
Baca SelengkapnyaGubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan tidak akan memberikan bantuan kepada Kepala Dispertaru Krido Suprayitno yang jadi tersangka korupsi penyalahgunaan TKD.
Baca SelengkapnyaMantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)
Baca SelengkapnyaHal memberatkan terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara bersih dan bebas dari korupsi dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun berjanji akan menggratiskan sewa JIS jika ada anggaran
Baca Selengkapnya