Sekretaris DPRD Jeneponto ditangkap terkait kepemilikan sabu
Merdeka.com - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jeneponto atas nama Hasanuddin (53) dicokok polisi di ruang kerjanya di kantor DPRD Jeneponto, sekira 140 kilometer dari Kota Makassar, Rabu, (16/3) pukul 14.30 Wita. Dia digelandang ke Mapolres Jeneponto oleh satuan tugas operasi Bersinar (Bersih dari Narkoba) Polres Jeneponto berikut barang bukti.
Adapun barang bukti berupa satu sachet plastik narkoba diduga sabu, satu alat isap atau bong, satu pirex dan tiga korek gas. Juga disita satu ponsel dan satu tab.
Kapolres Jeneponto AKBP Joko Sumarno yang dikonfirmasi menjelaskan, informasi awalnya sudah diterima polisi sejak beberapa hari lalu soal Sekwan ini, yang ditindaklanjuti dengan langkah penyelidikan.
-
Siapa yang menyimpan sabu di plafon SD? Tersangka HE yang menyimpan sabu-sabu di plafon SD bukanlah penjaga sekolah, melainkan warga sekitar lingkungan sekolah.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Kenapa sabu disembunyikan di plafon SD? “Kami sembunyikan itu pada saat malam hari di plafon supaya aman, kami baru pertama kali,“ kata tersangka di depan awak media di Polresta Jambi.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Selanjutnya hari ini diterima informasi jika yang bersangkutan sementara menguasai sabu sehingga langsung didatangi di kantornya.
"Sekwan ini sementara mau keluar dari ruangannya menghampiri rekan kerjanya di ruang sebelah saat anggota tiba di kantornya. Dia langsung digeledah dan di saku baju dinasnya ditemukan satu paket yang diduga sabu itu. Ruang kerjanya kemudian digeledah dan barang bukti lain itu ditemukan di laci meja kerjanya," jelas AKBP Joko Sumarno.
Dalam ruangan kerjanya itu, kata Kapolres Jeneponto ini, yang bersangkutan sendiri namun dua saksi ikut diamankan dari penggerebekan tersebut, masing-masing lelaki AK yang menjabat salah seorang Kabag dan satu lagi berinisial SY, seorang Kasubag.
Sekwan DPRD Jeneponto ini lantas diambil urinenya dan dikirim ke labfor di Makassar. Sementara ini dia masih ditahan di Mapolres Jeneponto.
"Polisi punya waktu 3 X 24 jam untuk menahan pelaku untuk intensifkan pemeriksaan, dan kalau dirasa belum cukup bisa diperpanjang. Sementara ini dia dijerat pasal menguasai yakni pasal 112 dan pasal memakai yakni pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman pidana penjara empat hingga 12 tahun," ujar AKBP Sumarno.
Meski demikian, tambahnya, kasus kepemilikan sabu oleh Sekwan ini tetap didalami dan bisa saja statusnya dari pemakai jadi pengedar, sehingga pasal yang akan digunakan untuk menjeratnya bisa berubah tapi itu tergantung hasil pengembangan kasusnya nanti.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaDari pengakuan Agung tersebut, pihaknya membuntuti KM. Ternyata KM memasuki Hotel D'Maleo yang tidak jauh dengan posko Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaAtas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca Selengkapnya"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.
Baca SelengkapnyaPolisi menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.
Baca SelengkapnyaRencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaPolisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.
Baca Selengkapnya