Sekretaris MA Hasbi Hasan Dicegah Keluar Negeri
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan surat pencegahan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Pencegahan keluar negeri itu setelah KPK menetapkan Hasbi Hasan tersangka kasus dugaan gratifikasi penanganan perkara di MA.
"Pengajuan pencegahan dari pihak KPK atas nama Hasbi Hasan," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM Achmad Nur Saleh, Rabu (10/5).
-
Apa hukuman yang dijatuhkan pada Hasbi Hasan? Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dijatuhi hukuman pidana penjara selama enam tahun usai terbukti bersalah atas kasus menerima suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
-
Bagaimana Harun Masiku kabur dari KPK? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
-
Siapa yang divonis 6,5 tahun penjara? Adapun vonis terdakwa Harvey Moeis, hanya 6,5 tahun penjara. Sedangkan vonis untuk Helena Lim hanya 5 tahun penjara.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
-
Apa tindakan Harun Kabir? Ia menjadi salah satu pejuang yang mengedepankan kemanusiaan karena turut melindungi bangsa penjajah yang rentan ketika itu. Keberaniannya juga teruji saat membajak kereta berisi ratusan tentara Jepang yang melintas di kawasan Bogor.
Saleh menjelaskan, pencegahan keluar negeri terhadap Hasbi Hasan ini berlaku selama enam bulan sejak Selasa (9/5) kemarin.
"Masa berlaku pencegahan, 9 Mei 2023 sampai dengan 9 November 2023," ujar Saleh.
Hasbi Hasan Tersangka
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak tak menampik KPK sudah menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Meski demikian, Johanis meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi dari KPK.
"Kemudian terkait dengan Sekma (Sekretaris MA), ini nanti akan diumumkan setelah ada hasil rapat bersama para pimpinan. Karena pimpinan menganut asas kolektif kolegial," ujar Johanis di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/5).
Johanis mengaku tak bisa berbicara banyak sebelum ada keputusan dari pimpinan KPK lainnya. Dia takut akan menjadi masalah jika membeberkannya di luar konferensi pers.
"Jadi kalau hanya saya nanti yang mengumumkan, nanti saya juga melanggar asas sebagaimana diatur dalam UU KPK," kata Johanis.
Terkait dugaan Hasbi Hasan menerima uang miliar hingga beberapa kendaraan mewah, Johanis juga enggan membeberkannya. Dia hanya menyebut KPK akan mendalami informasi tersebut.
"Kemudian ada tidak menerima mobil dan uang? Ini juga tentunya akan didalami dulu setelah penyidik atau penyelidik mendapatkan suatu data konkret dan info konkret, barulah kemudian akan ditindaklanjuti, dirapatkan, baru kemudian diumumkan secara terbuka seperti saat ini," kata dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri tak menampik hal tersebut. Hanya saja, Ali belum bersedia membeberkannya lebih rinci. Ali menyebut pihaknya akan mengumumkannya di waktu yang tepat.
"Begini, jadi seluruh proses penyidikan tidak pernah juga kemudian kami tidak umumkan kepada teman-teman, kepada masyarakat. Pasti pada saatnya kami akan umumkan," ujar Ali dalam keterangannya dikutip Kamis (4/5).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Larangan tersebut diberlakukan bersamaan dengan larangan bepergian keluar negeri terhadap Hasto.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku saat ini tidak dicegah karena permintaan pencegahan yang diajukan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK resmi menahan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), tersangka kasus suap pengurusan perkara.
Baca SelengkapnyaHakim mengatakan uang pengganti tersebut harus dibayar Hasbi Hasan paling lama setelah satu bulan usai putusan memiliki kekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaKPK melakukan tindakan pencegahan ke luar negeri terhadap Ketua DPP PDIP Yasonna H Laoly (YHL) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK)
Baca SelengkapnyaDalam pertimbangan vonisnya salah satunya Hasbi telah mencoreng nama institusi tempat bekerjanya
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan ditahan mulai tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK
Baca SelengkapnyaRespon KPK soal Tuntutan Hasbi Hasan 'Disunat' Hakim jadi 6 Tahun Penjara
Baca SelengkapnyaKPK mencegah mantan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasona H Laoly ke luar negeri usai memberikan kesaksian tentang jalur pelarian Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Hasbi digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKetua MA telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada dua surat yang dilayangkan dengan salah satunya pencopotan Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnya