Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekuriti rumah sebut Dahlan banyak diam saat berangkat ke Kejati

Sekuriti rumah sebut Dahlan banyak diam saat berangkat ke Kejati Dahlan Iskan ditahan Kejati Jawa Timur. ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Sejak berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Panca Wira Usaha (PWU) pada Kamis (27/10), rumah Dahlan Iskan di Kompleks Perumahan Sakura Regency Blok AA 18, Surabaya, Jawa Timur tampak sepi, meski berpenghuni.

Dikatakan Juli, sekuriti rumah Dahlan, ‎sejak mantan Dirut PT PLN itu ditahan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, para penghuni rumah enggan bertemu siapapun kecuali keluarga.

"Sebenarnya, abah (Dahlan Iskan) sudah terasa (tersangka). Pagi sebelum berangkat ke Kejaksaan abah diam. Biasanya bercanda. Nah kemarin itu, terlihat serius dan pendiam," terang Juli ditemui di rumah Dahlan, Jumat sore (28/10).

Juli juga menyebut, dari informasi yang dia tahu, saat ini majikannya belum menunjuk kuasa hukum yang akan mendampingi Dahlan di persidangan. Sementara Pieter Talaway, ‎pengacara Dahlan, masih sebatas pendamping saja.

"Katanya memang belum. Saya ndak tahu pasti juga," ucapnya singkat.

‎Sebelumnya, Dahlan Iskan resmi menyandang status tersangka, setelah pihak Kejati Jawa Timur mengaku memiliki bukti kuat keterlibatan mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur itu atas kasus pelepasan 33 aset BUMD Pemprov Jawa Timur yang dikelola PT PWU pada 2003 silam.

Saat itu, Dahlan menjabat sebagai Dirut PT PWI sejak Tahun 2000 hingga 2010. Sementara Wisnu Wardhana yang lebih dulu berstatus tersangka, menjabat sebagai kepala biro asetnya.

Kasus ini sendiri, mulai diselidiki Kejaksaan pada 2015 lalu. Dari hasil penyelidikan itu, ada dua aset yang ditengarahi janggal, yaitu aset di Kediri dan Tulungagung.

Selanjutnya, status penyelidikan naik menjadi penyidikan pada 30 Juni 2016 dan menetapkan Wisnu sebagai tersangka beberapa pekan kemudian. ‎Dilanjutkan dengan penetapan Dahlan sebagai tersangka pada Kamis malam kemarin, setelah pihak kejaksaan melakukan lima kali pemeriksaan. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bahlil Tanggapi Agus Rahardjo: Presiden Kalau Marah Itu Diam, Enggak Pernah Suara Keras
Bahlil Tanggapi Agus Rahardjo: Presiden Kalau Marah Itu Diam, Enggak Pernah Suara Keras

Dia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bambang Pacul Satu Jam Sambangi Bareskrim Polri, Ada Apa?
VIDEO: Bambang Pacul Satu Jam Sambangi Bareskrim Polri, Ada Apa?

Sekitar selama satu jam berada di ruang penyidik, Bambang Pacul keluar dari Mabes Polri.

Baca Selengkapnya