Selain 27 dokumen, penyidik KPK sita 3 handphone usai geledah kantor Fredrich
Merdeka.com - Mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi tak merasa keberatan kantornya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kantor yang berada di Jalan Iskandar Muda Nomor 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, digeledah mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.40 WIB.
"Enggak ada yang harus keberatan karena itu wewenang KPK. Yang kita tanyakan tadi adalah dokumen resmi yang melengkapi mereka melakukan penggeledahan," kata kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto di kantor Advokat dan Konsultan Hukum milik Fredrich, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).
Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK setelah Fredrich ditetapkan sebagai tersangka menghalangi penyelidikan. "KPK melakukan penggeledahan karena memang wewenang mereka kan. KPK melakukan penggeledahan berdasarkan penetepan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jadi kami tadi melihat secara administrasi sudah terpenuhi," ujarnya.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Bagaimana KPK menyita barang Hasto? Penyitaan itu dilakukan oleh salah seorang penyidik bernama Rossa Purbo Bekti. Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dia menyebut selain menyita 27 dokumen, penyidik KPK juga membawa handphone milik pegawai dari Fredrich. Dan penggeledahan ini juga terkait dengan kasus yang dihadapi oleh Setya Novanto yaitu dugaan korupsi e-KTP.
"HP aja tadi Samsung ada 3, itu pegawai punya. Pemeriksaan itu kaitannya dengan kasus lebih luas bukan hanya tindak pidana yang disangkakan pak Fredrich tapi juga kasus e-KTP nya," ujarnya.
Sejumlah barang disita terkait kasus Fredrich dan Setya Novanto. "Kenapa yang lainnya juga diambil, jadi mereka menganggap semua yang terkait dengan e-KTP kami ambil aja dulu, kami sita aja dulu. Kami keberatan makanya kami dikasih surat tanda terima tidak di tanda tangani bahwa ada yang tidak ada hubungannya tindak pidana yang disangkakan dibawa," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain dokumen APBD dan catatan aliran dana, tim penyidik KPK juga menyita dokumen elektronik tersimpan dalam komputer.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.
Baca SelengkapnyaPelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM itu buntut penyitaan sejumlah barang dan handphone Hasto dan asistennya yang bernama Kusnadi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKPK mengakui sempat menggeledah kediaman advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah terkait kasus mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menyita dua ponsel dari Hasto, serta buku tabungan yang berisi Rp700.000 milik Kusnadi.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK mengamankan 4 barang bukti elektronik milik keluarga Donny.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dokumen dilakukan setelah memiliki dasar izin penyitaan khusus yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPetugas KPK meninggalkan lokasi menggunakan lima unit mobil jenis Toyota dan dikawal beberapa personel Gegana Brimob Polda Kalsel menggunakan satu kendaraan.
Baca SelengkapnyaAli menyiratkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Telkom (persero) ini.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi pimpinan KPK dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaKusnadi menyebut tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK sebagai intimidasi.
Baca SelengkapnyaSelama penggeledahan berlangsung, Mba Ita tak pernah tampak. Meskipun mobil dinasnya terparkir di halaman.
Baca Selengkapnya