Selain Ahok, penyidik masih akan periksa saksi-saksi
Merdeka.com - Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok tiba di Gedung Rupatama Mabes Polri sekitar pukul 09.00 WIB.
Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan sebelum memeriksa Ahok, penyidik sudah lebih dulu memeriksa 24 saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan penistaan agama tersebut.
"Pada hari ini saudara Ahok dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. Kita sudah memeriksa 24 saksi dalam penyidikan," kata Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politik? Ahok pun memutuskan untuk masuk ke politik. Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
Dia menambahkan, selain memeriksa Ahok, penyidik juga akan memeriksa saksi lain dalam kasus yang sama. Penyidik akan bekerja maksimal untuk merampungkan berkas perkara Ahok sesuai instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Jadi setelah saudara Ahok nanti diperiksa sebagai tersangka, selesai, akan ada lagi yang dipanggil sebagai saksi. Mudah-mudahan dalam waktu 1-2 minggu ini berkas perkara sudah jadi dan bisa dilimpahkan ke kejaksaan," ucapnya.
Dikatakan dia, saksi-saksi yang akan diperiksa penyidik masih sama dengan saksi sebelumnya. Menurut Rikwanto pemeriksaan hanya untuk melengkapi berkas perkara Ahok.
"Masih sama, masih mereka-mereka saksi ahli dalam kaitan ahli agama, ahli pidana, ahli bahasa, kemudian saksi-saksi dalam kaitan arahan Pak Ahok di Pulau Seribu dan lain-lain ya," kata Rikwanto.
"Tentunya pemeriksaannya diarahkan dalam kaitan proses penyidikan dan dalam kaitan saudara Ahok sebagai tersangka," pungkas dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hasilnya, penyidik resmi menetapkan Ahok sebagai tersangka karena disangkakan telah melanggar Pasal 156 dan 156 huruf a. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi para pengacara, Senin, 10 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Panji Gumilang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang meminta pemeriksaan dihentikan dan dilanjutkan pada hari ini.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Lucky Hakim dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku sendiri merupakan kader PDIP yang sudah jadi buronan sejak 9 Januari 2020
Baca SelengkapnyaKini, Panji Gumilang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi belum melakukan gelar perkara kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah melayangkan surat panggilan ke Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya