Selain Ajudan Prabowo, Presiden KSPI jadi Saksi di Sidang Ratna Sarumpaet
Merdeka.com - Sidang perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mendatangkan empat orang untuk bersaksi.
Satu di antaranya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
"Kami panggil Said Iqbal, Ruben dan dua pendemo yakni Chairulah lah dan Harjono," ucap JPU Daroe Trisadono, Selasa (9/4).
-
Bagaimana cara Sahroni meminta Polres Jakut untuk bertindak? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Apa permintaan Sahroni ke PPATK? 'PPATK wajib buktikan temuan tersebut. Harus clear bahwa ribuan anggota dewan itu betul-betul terlibat atau bermain, jangan sekedar dugaan. Dan kalau sudah firm, harus diungkap semuanya, sebut nama-namanya biar publik tahu. Karena kalau betul terjadi, ini kan tentunya sangat memalukan dan mengecewakan. Coba, gimana masyarakatnya mau ikuti aturan kalau pejabat publiknya seperti ini?', ujar Sahroni, Kamis (27/6).
-
Kapan Tamara diminta untuk memberikan informasi? Ketika diwawancarai di Polda Metro Jaya pada hari Senin (5/2), pihak Tamara Tyasmara tidak memberikan komentar apapun mengenai identitas individu yang dititipkan oleh Dante.
-
Kapan Ruben menggugat cerai Sarwendah? Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, mengonfirmasi langsung saat dihubungi pada Rabu (12/6).
-
Kenapa Suratul Padli dan istrinya lapor ke Polda NTB? 'Kami mendampingi korban untuk minta penjelasan, siapa yang mencatut nama korban ini, tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan sehingga korban memilih untuk melaporkan ke Polda NTB,' kata Anton.
-
Apa yang Bamsoet sampaikan yang membuat dia dilaporkan? 'Seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945 dan memastikan siap melakukan amandemen tersebut termasuk untuk menyiapkan peraturan peralihannya,' bunyi pokok pengaduan yang disampaikan Azhari ke MKD.
Daroe menjelaskan, jaksa menghadirkan saksi fakta karena keterangannya masih dibutuhkan untuk memenuhi usur-unsur dakwaan.
"Iya tentu dalam hal ini kaitannya dengan menyampaikan berita. Itu kan kaitannya bermaksud menyampaikan sebutlah berita, berita tentang dirinya yang di aniaya itu," ucap dia.
Sebelumnya, disebutkan di dakwaan Ratna Sarumpaet meminta stafnya, Saharudin untuk menelepon Said Iqbal pada tanggal 28 September 2018 sekira pukul 23.00 WIB.
Kala itu, Ratna Sarumpaet sambil menangis menyampaikan kepada Said Iqbal ihwal penganiayaan yang dialami. Ratna Sarumpaet meminta Said Iqbal untuk datang ke rumah.
Pukul 23.30 WIB Said Iqbal datang ke rumah Terdakwa. Terdakwa sambil menangis terdakwa mengatakan 'kakak dianiaya" dan menceritakan kronologis penganiayaan yang dialami terdakwa dengan menunjukkan foto wajah lebam dan bengkak di handphone milik terdakwa.
Kemudian terdakwa meminta kepada Said Iqbal untuk dipertemukan dengan Prabowo Subianto. Sebelumnya terdakwa juga sudah berbicara dengan saudara Fadli Zon dan mendapatkan informasi bahwa sedang diatur waktunya untuk bertemu dengan Prabowo Subianto dan terdakwa juga mengirimkan 3 foto wajah lebam dan bengkak ke handphone Said Iqbal dan diteruskan kepada ajudan Prabowo Subianto atas nama Dani serta meminta agar foto yang dikirimkan kepada Said Iqbal untuk disampaikan kepada Prabowo Subianto.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca SelengkapnyaSaras mengaku telah mengadu kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait permasalahan Ipda Rudy Soik
Baca SelengkapnyaKPK siap beradu bukti dengan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi yang melaporkan penyitaan handphonenya dan Hasto.
Baca SelengkapnyaKompolnas sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel. Namun belum direspons.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy menilai pemeriksaan kliennya dilakukan penyidik KPK merupakan kejahatan hukum.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, pengacara Sunana Kalijaga mengunggah melalui akun instagram pribadinya @sunankalijaga_sh pada Kamis (3/10) malam.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara KPK Nawawi Pomolango siap pasang badan untuk membela anak buahnya
Baca SelengkapnyaKusnadi juga membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan perampasan ponselnya setelah sebelumnya mendatangi Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaHasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik, karena ada yang bertentangan dengan aturan di dalam KUHAP.
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan Rossa terjadi dalam dua peristiwa.
Baca Selengkapnya