Selain ancam congkel mata siswa SD, Brigadir Roger peras orangtua
Merdeka.com - Brigadir Roger, anggota Polsek Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau diduga menakuti dan memaksa beberapa bocah kelas 2 Sekolah Dasar 012 Pangkalan Kerinci buat mengaku mencuri. Bahkan, para orangtua bocah itu juga mengaku diperas oleh Roger kalau mau anaknya bebas.
Anak-anak diintimidasi Roger adalah RZ (9 tahun), SY (15 tahun), RO (12 tahun), ER (12 tahun), IR (10 tahun) dan MI (10 tahun). Mereka dilaporkan terkait kasus dugaan pencurian tapi diduga mengalami tindak kekerasan dan penangkapan tak sesuai prosedur. RZ adalah bocah pertama diciduk polisi.
Roger diduga telah bertindak arogan dan mengintimidasi para bocah SD dengan menodongkan senjata api supaya mereka mau mengaku. Dari pengakuan para bocah kepada orang tuanya saat dia ditangkap polisi pada Rabu (6/3), SY, ER dan IR ternyata sempat ditodong pistol oleh Roger di dalam mobil.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
-
Kenapa orang tua korban tidak mau restorative justice? 'Saya tidak mau, karena saya lihat videonya itu sangat sadis cara mereka pukuli anak saya. Jadi saya mau proses hukum,' tegasnya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
Bahkan, Roger mengancam akan menusukkan pena ke mata anak-anak itu bila mereka tidak mau mengakui perbuatannya.
"Anak saya dan teman-temannya mengatakan kepala mereka dibenturkan ke mobil, dan dipaksa supaya mengaku. Diancam pistol dan akan dicongkel matanya kalau tidak mau mengakui mencuri," kata Neliat, ibu salah satu siswa SD tersebut, Selasa (24/3).
Sesampainya di Mapolsek Pangkalan Kerinci, lanjut Neliat, sudah ada empat anak lain didampingi orang tua mereka. Di ruangan itu juga ada pemilik rumah katanya korban pencurian oleh para siswa SD ini.
Setelah berunding, pihak keluarga akhirnya menempuh jalan dengan membayar ganti rugi senilai Rp 700 ribu. Tetapi, sang polisi juga meminta bagian lebih dari pemilik kantin melaporkan para siswa itu.
"Kami juga membayar Rp 2 juta kepada dua petugas bernama Brigadir Karo dan Brigadir Roger. Alasannya karena mereka minta ganti rugi lantaran rumah mereka juga dimaling anak kami, katanya rugi Rp 10 juta," ujar Neliat sambil mengeluh.
Karena kasihan kepada anak mereka dan tak ingin memperpanjang masalah, akhirnya para orangtua korban sepakat membayar sesuai keinginan kedua polisi itu. Para orangtua juga diminta membuat surat pernyataan, akan membayar sisa kerugian senilai Rp 8 Juta.
"Sisanya dibayar paling lambat tanggal 6 April 2015. Setelah sepakat kami bawalah anak kami pulang ke rumah," sambung Neliat.
Saat di rumah, Neliat menanyakan kepada anaknya SY apakah memang benar telah mencuri di rumah dua anggota polisi tersebut. "Saya kaget, anak saya mengaku enggak mencuri di sana. Anak saya terpaksa mengaku karena takut dan diancam pistol," ucap Neliat.
Karena dinilai menyalahi Standar Operasi Prosedur (SOP) saat menangkap terduga pelaku pencurian, Brigadir Roger pun dilaporkan ke Propam Polda Riau. Upaya penangkapan ini bocah-bocah itu dinilai sangat semena-mena oleh keluarga para bocah itu. Sebab, Brigadir Roger bersama rekan-rekannya dari Polsek Pangkalan Kerinci menodongkan senjata api dan sempat mengancam akan mencongkel mata si bocah bila tak mengaku. Aksi ini terjadi di dalam mobil sewaktu anak di bawah umur ini diamankan para oknum polisi itu. Bahkan mereka juga memeras orangtua korban.
"Anak saya (SY), dan temanya ER dan IR yang bercerita. Mereka dipaksa mengaku karena ditodongkan senjata api dan diancam pakai pulpen. Kalau enggak ngaku, matanya akan dicongkel," ujar Neliat.
Selain itu, dari hasil evaluasi Roger menangkap SY tanpa surat perintah penangkapan, sebagaimana prosedur kepolisian semestinya. Bahkan, salah satu anak berinisial MI ditangkap saat sedang sekolah.
"Benar. Ada 3 orang datang ke sekolah menemui saya. Katanya akan membawa MI ke kantor polisi. Mereka menggunakan mobil pribadi dan berpakaian sipil," ujar Kepala Sekolah MI, Erda.
Informasi dihimpun di Mapolda Riau, para pelajar SD ini sudah dilepas kembali oleh polisi pada Kamis (19/3) lalu. Meski demikian, pihak keluarga SY tak terima anaknya diperlakukan seperti itu dan melaporkan Brigadir Roger ke Propam Polda Riau.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berang putranya diintimidasi oleh salah satu orang tua murid, Andika Mahesa ajak duel di ring.
Baca SelengkapnyaAndika Kangen Band kemudian melaporkan kejadian yang menimpa putranya ke polisi.
Baca SelengkapnyaKasus siswi SD di Gresik yang mengaku menjadi korban colok mata menggunakan tusuk bakso, menyedot perhatian publik.
Baca SelengkapnyaDampak kejadian itu, aktivitas belajar mengajar di sekolah untuk sementara waktu diliburkan.
Baca SelengkapnyaSang pejabat bahkan sudah membuatkan draf susunan kalimat yang diminta untuk dibacakan di hadapan awak media.
Baca SelengkapnyaSelain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.
Baca SelengkapnyaSiswa SMA Binus School Simprug berinisial RE (16) korban perundungan teman-teman mengaku sering mendapatkan perundungan dari teman-temannya.
Baca SelengkapnyaTindakan rudapaksa dan pelecehan dilakukan ketika orang tua korban tidak di rumah.
Baca SelengkapnyaSeorang siswa TK di Palembang trauma berat setelah menjadi saksi ayahnya diancam dua orang dewasa. Salah satu pelaku diduga calon anggota legislatif (caleg).
Baca SelengkapnyaDari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa perundungan itu terjadi pada awal Februari 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaViral video sejumlah orang berpakaian ormas Pemuda pancasila (PP) mendatangi rumah seorang warga di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaOrang tua murid yang melukai mata guru dengan ketapel masih dikejar. Keberadaan sudah terendus.
Baca Selengkapnya