Selain Asusila, Julianto Eka Juga Dijerat Kasus Pekerjakan Anak untuk Dikomersilkan
Merdeka.com - Kasus eksploitasi ekonomi juga menjerat motivator Julian Eka Putra atau JE, selain kasus kekerasan seksual. Kasus tersebut sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Tindak Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Timur, sementara kasus pidana kekerasan seksualnya sedang menunggu proses sidang tuntutan.
Rabu (13/7), Polda Jatim menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Bumi Aji Kota Batu. Tim dipimpin langsung Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto dengan didukung oleh INAFIS dan Polres Batu.
Kasus dugaan eksploitasi ekonomi oleh JE ditangani oleh Polda Bali yang kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim pada 26 April 2022. JE dilaporkan melakukan kegiatan eksploitasi ekonomi dengan mempekerjakan anak-anak di berbagai kegiatan ekonomi di Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Dimana penipuan DJP terjadi? Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP, dan penipuan rekrutmen pegawai DJP,' kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Jakarta.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan oleh agen penyaluran tenaga kerja? Budi Triman (37), salah satu korban asal Pati mengaku, ia pada awalnya dijanjikan kerja di Korea oleh HS dengan syarat memiliki sertifikat keahlian las yang diterbitkan dari Kapten Indonesia.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Kegiatan eksploitasi ekonomi tersebut terjadi pada 2009 saat para korban masih berusia 15 tahun. Jumlah korban sesuai limpahan berkas tersebut sebanyak 6 orang. Mereka dilibatkan dalam berbagai aktivitas ekonomi yang sebagian dikomersilkan.
Hadirkan Dua Saksi
Olah TKP kasus dugaan eksploitasi ekonomi oleh JE menghadirkan dua orang saksi masing-masing perempuan, OL dan laki-laki, WY. Olah TKP berlangsung di 12 titik lokasi dimana diduga menjadi lokasi aktivitas eksploitasi ekonomi.
"Pertama sesuai dengan keterangan saksi korban yang tadi menunjukkan beberapa tempat kita duga ada 12 titik yang diduga sebagai eksploitasi berkaitan ekonomi," ungkap Kombes Pol Totok Suharyanto usai Olah TKP di Sekolah SPI Bumiaji, Kota Batu, Rabu (13/7).
Lokasi tersebut sesuai dengan keterangan dari saksi korban yang kemudian diverifikasi oleh Ketua Yayasan. Sehingga 12 titik tersebut sudah diklarifikasi dan diduga sebagai tempat eksploitasi ekonomi.
"Berkaitan dengan proses produksi Banana, atau tempat untuk marketing salah satunya, kedua beberapa wahana yang digunakan untuk kunjungan tamu kemudian beberapa pelajar ini digunakan untuk dipekerjakan di tempat ini," urainya.
Selain itu, polisi mendapatkan beberapa dokumen yang salah satunya berkaitan dengan nama-nama siswa di tahun 2008-2010. Secara detail dan teknis, temuan itu bukti sebagai bahan penyelidikan dan penyidikan.
"Kita akan melakukan beberapa klarifikasi pemeriksaan karena ini tahap penyelidikan. Ada 8 rencana ke depan untuk kita mintai klarifikasi di Polda Jatim dari pihak SPI," ungkapnya.
Selama proses olah TKP, saksi korban didampingi oleh pengacara, dan turut hadir pula pengacara dari terlapor JE.
Polisi menerapkan Pasal 761 i jo Pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak tentang larangan setiap orang menempatkan dan menyuruh melakukan eksploitasi ekonomi terhadap anak. Pelaku diancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun
Buka Hotline
Guna membantu proses penyelidikan polisi membuka hotline yang menerima laporan. Masyarakat yang dirugikan atau merasa menjadi korban terkait kasus tersebut dapat menghubungi nomor yang disediakan.
"Kita juga sudah membuat hotline terkait adanya dugaan eksploitasi anak ini. Barangkali masih ada pihak yang dirugikan bisa menghubungi hotline tersebut," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Masyarakat dapat menghubungi nomor hotline pengaduan 0895343777548 (Direskrimum Polda Jatim) atau 082328031328 (Polres Batu).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil jualan anak jalanan itu masuk ke kantong si raja tega.
Baca Selengkapnya24 indikator KLA antara lain tentang eksploitasi anak, termasuk cara menurunkan atau menanggulangi situasi pekerja anak.
Baca SelengkapnyaKasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaPolisi membeberkan modus pelaku yaitu hendak meminjam uang kepada orang tua korban, namun tak digubris.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPerekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca Selengkapnya