Selain bakar selingkuhan hingga tewas, Dimhari pernah racuni pacar
Merdeka.com - Selain membakar tetangganya yang menjadi selingkuhannya Yahmini (35) dengan sebotol bensin hingga tewas, Dimhari (38) warga Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah beberapa tahun yang lalu juga pernah meracuni mantan pacarnya.
Akibatnya sang pacar kritis dan menjalani perawatan di RSUD Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Dimhari kemudian harus berurusan dengan polisi dan di penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Dimhari menjalani hukuman selama tiga tahun penjara.
"Tersangka pernah di tahan di Lapas Kedungpane selama tiga tahun karena meracuni mantan pacarnya 3 tahun lalu. Motifnya juga sama, dendam akibat pacarnya mengecewakan dirinya," tegas Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Ismanto Yuwono kepada merdeka.com Jum'at (6/3).
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Dimana korban ditemukan? Jasad pria yang sehari-hari bekerja sebagai cleaning service itu pertama kali ditemukan kakaknya di dalam kamar dalam kondisi telentang tak bernyawa pada Selasa (28/11) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
-
Bagaimana korban mengalami luka bakar? Bocah malang itu diduga dianiaya dan dibakar teman sepermainannya dalam perjalanan menuju warung yang tak jauh dari rumah.
-
Mengapa korban diduga meninggal? Diduga kuat, korban meninggal karena sakit karena tidak ditemukan luka akibat kekerasan.
AKP Ismanto menceritakan, usai keluar dari Lapas Kedungpane Kelas I A, Kota Semarang pada tahun 2014, tersangka Dimhari kemudian merantau ke Jawa Barat untuk bekerja di salah satu pabrik di Kawasan Kuningan. Disitulah, Dimhari bertemu dengan Yahmini dan kemudian menjadi dekat.
"Kemudian mereka menjalin hubungan asmara meski sama-sama mengetahui bahwa tersangka Dimhari telah mempunyai anak istri," jelasnya.
Kemudian, selama kurang lebih satu tahun berselingkuh, Yahmini akhirnya hamil selama dua bulan. Namun, benih atau janin bayi yang ada di dalam kandungan Yahmini tidak diinginkan oleh tersangka Dimhari.
Akibatnya, Dimhari nekat membunuh Yahmini dengan cara membakar korban saat beristirahat di gubuk yang dikelilingi ladang dan perkebunan di Dusun Temu Lor, Desa Jogoyasan, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada Selasa (24/2) malam lalu.
Saat tengah beristirahat di gubuk tersebut, korban dirayu oleh tersangka Dimhari untuk membasuh mukanya dengan bensin yang sudah disiapkan sebelumnya. Tersangka berdalih, basuh muka itu dilakukan untuk menebus dosa mereka berdua karena sudah berselingkuh.
Kemudian, tersangka memberikan sebuah korek gas. Korban diminta untuk menyalakan korek itu. Tapi kemudian api langsung menyambar tangan serta tubuh bagian atasnya. Belum puas, tersangka mengguyur sisa bensin yang masih ada di dalam botol air mineral ke sekujur tubuh korban. Melihat korbannya terbakar hidup- hidup, tersangka langsung pergi meninggalkannya tanpa belas kasihan.
Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami luka bakar mencapai 90 persen. Anehnya, meski terluka parah, korban masih sanggup berjalan. Bahkan korban mampu berjalan sejauh sekitar 2,5 kilometer dari lokasi kejadian menuju pemukiman warga.
Di tengah jalan, korban melihat dua orang pengendara sepeda motor berboncengan. Korban tersebut kemudian mendorong pembonceng dan langsung naik ke atas sepeda motor sambil meminta pertolongan karena kepanasan.
Oleh pengendara motor, korban dibawa ke rumah penduduk terdekat untuk mendapatkan pertolongan sementara. Warga kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngablak, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Korban langsung kita bawa ke RSUD Tidar Kota Magelang, Jawa Tengah. Beruntung, selama perjalanan dia masih sadar dan menceritakan kejadian yang dialami, termasuk memberikan identitas tersangka. Namun nahas, korban meninggal dunia Rabu (25/2) sore lalu di rumah sakit.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syahduddi menjelaskan, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Hukum Acara Pidana (KUHAP), maka perkara ini pun resmi dihentikan.
Baca SelengkapnyaSuami istri tersebut mengalami luka bakar. Sementara mertuanya tewas
Baca SelengkapnyaPolwan yang membakar suaminya kini ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaCandaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).
Baca SelengkapnyaAde Ary menceritakan, DM ketiak itu sedang berada di Jalan BKT Dekat Pintu Air, Marunda.
Baca SelengkapnyaMuhadjir menyatakan, kasus Polwan bakar suami di Jombang sudah masuk level yang sangat parah.
Baca SelengkapnyaJenazah Briptu Rian diketahui dimakamkan di pemakaman umum Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6).
Baca Selengkapnya