Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selain beri Harley Davidson, GM PT Jasa Marga juga fasilitasi hiburan tim BPK

Selain beri Harley Davidson, GM PT Jasa Marga juga fasilitasi hiburan tim BPK Tersangka Sigit Yugoharto diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - General Manager PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, Setia Budi didakwa memberi suap berupa satu unit motor Harley Davidson kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto terkait laporan pengelolaan pendapatan usaha, pengendalian biaya, dan kegiatan investasi pada PT Jasa marga Cabang Purbaleunyi tahun 2015-2016. Selama proses audit, Setia memfasilitasi kegiatan hiburan tim BPK dengan pengeluaran puluhan hingga ratusan juta rupiah pada setiap kegiatannya.

Sekitar awal April 2017 terdapat pertemuan antara tim pemeriksa BPK yang diketuai oleh Sigit Yugoharto dengan jajaran direksi dan manajemen PT Jasa Marga di kantor pusat PT Jasa Marga, Jakarta Timur. Pada saat itu disampaikan akan ada pemeriksaan oleh tim pemeriksa BPK terkait pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Jasa Marga tahun 2015 dan 2016.

Pertengahan bulan Mei, Sigit selaku ketua tim auditor dan tim pemeriksa BPK melakukan pemeriksaan ke beberapa kantor cabang PT Jasa Marga.

"Pada tanggal delapan hingga 10 Mei di Arya PT Jasa marga Cabang Purbaleunyi lakukan pemeriksaan selama proses pemeriksaan tersebut Tim pemeriksa BBK menerima fasilitas menginap selama tiga hari di Hotel Santika Bandung dengan biaya seluruhnya sebesar Rp 7.090.000," ujar jaksa penuntut umum pada KPK, Afni Carolina saat membacakan surat dakwaan milik Setia di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).

Di hari yang sama Setia bersama tim pemeriksa BPK makan malam bersama di sebuah rumah makan di Bandung Indah Plaza. Setelahnya, tim pemeriksa dan Setia bergerak ke Havana spa & karaoke dengan biaya sebesar Rp 41 juta.

"Biaya tersebut dibayar oleh Janudin dari PT Gienda Putra selaku subkon pelaksana beberapa proyek di PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi," ujarnya.

Sekitar awal Agustus, Setia memberikan arahan kepada salah satu karyawan subkon PT Jasa Marga agar memberikan dukungan dalam upaya melakukan korupsi kasih atas hasil pemeriksaan BPK termasuk dukungan dana untuk diberikan kepada tim pemeriksa. Permintaan tersebut ditindak lanjuti dengan menyediakan dana sebesar Rp 200 juta.

Di waktu yang sama, pada malam hari, karyawan subkon pekerjaan PT Jasa Marga beserta tim pemeriksaan BPK melakukan karaoke di karaoke Las Vegas Plaza Semanggi dengan tagihan mencapai Rp 32 juta.

Beberapa hari kemudian, Sigit Yugoharto selaku auditor BPK menyampaikan kepada karyawan PT Jasa Marga bahwa tim pemeriksaan BPK akan melakukan konsinyering selama empat hari yang akan diadakan di Hotel Best Western Premier The Hive Jakarta Timur. Permintaan tersebut ditindaklanjuti dengan biaya mencapai Rp 32,6 juta.

"Jelang pertemuan konsinyering berakhir sekitar 10 Agustus terdakwa melakukan klarifikasi kepada tim pemeriksaan BPK, namun klarifikasi yang dilakukan oleh PT Jasamarga Cabang Purbaleunyi belum dapat diterima oleh tim pemeriksa BPK," ujar Afni.

"Saat itu juga sempat dibahas tentang sepeda motor Harley Davidson," imbuhnya.

Di akhir klarifikasi, Sigit menyampaikan temuan tim pemeriksa BPK atas pengerjaan PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi. Dari temuan tersebut terdapat kelebihan bayar oleh PT Jasa Marga Cabang Cileunyi tahun 2016 sebesar Rp 316,4 juta.

Sebagai kompensasi atas temuan tersebut Setia menemui Suwondo untuk meminta uang sebesar Rp 150 juta guna keperluan hiburan pemeriksaan BPK.

Akibat perbuatannya, Setia didakwa dengan pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidak ke Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolda Jatim dan Bea Cukai Temukan Barang Mewah Ini
Sidak ke Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolda Jatim dan Bea Cukai Temukan Barang Mewah Ini

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto melakukan sidak ke PT Terminal Petikemas, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (5/9).

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu

Baca Selengkapnya