Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selain cleaning service, polisi incar tersangka lain di JIS

Selain cleaning service, polisi incar tersangka lain di JIS Lima pelaku pelecehan siswa JIS. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menegaskan, terkait kasus pelecehan seksual terhadap siswa pre-school Jakarta International School (JIS), Cilandak, Jakarta Selatan, M alias AK (6), selain lima tersangka yang sudah ditahan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Sampai saat ini, polisi masih menunggu jika ada korban yang mau melapor ke polisi.

"Saya katakan tidak tutup kemungkinan di luar ada pelaku, akan ditajamkan kalau ada korban lain mau laporkan dan kita dalami secara persuasif," kata Rikwanto di Mapolda, Rabu (30/4).

Rikwanto menambahkan, pihak luar yang dimaksud adalah pihak di luar PT ISS, perusahaan yang menyalurkan tenaga cleaning service. "Tidak menutup kemungkinan jika pihak dari luar outsourcing ada pelaku. Akan kita tajamkan kembali," ujarnya.

Orang lain juga bertanya?

Penyidik, lanjut Rikwanto, masih terus mendalami keterangan para tersangka. Dia mengatakan, masih banyak keterangan yang belum diungkapkan tersangka.

"Diduga masih banyak hal yang tidak disampaikan kepala sekolah, guru kelas, penasihat sekolah," ujarnya.

Terkait pemeriksaan terhadap pihak JIS, Rikwanto menjelaskan, beberapa pertanyaan yang diajukan seputar riwayat kerja, lingkup tanggung jawab, apa yang diketahui tentang kejadian. Pemeriksaan tidak hanya sekali, jika polisi membutuhkan keterangan, mereka bisa dipanggil kembali.

"Kita terima kalau ada yang disembunyikan kita panggil kembali," ujar Rikwanto.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tegas, Jenderal Bintang 3 Eks Kabareskrim Buka Suara soal 3 DPO Kasus Vina Cirebon Belum Tertangkap
Tegas, Jenderal Bintang 3 Eks Kabareskrim Buka Suara soal 3 DPO Kasus Vina Cirebon Belum Tertangkap

Polisi menyebut 3 DPO terus diburu. Dalam kasus ini sudah delapan orang divonis, 7 seumur hidup, 1 delapan tahun bui.

Baca Selengkapnya