Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selain Copot Kapolsek Percut Sei Tuan, Polri Diminta Tindak Anggota Ikut Aniaya Saksi

Selain Copot Kapolsek Percut Sei Tuan, Polri Diminta Tindak Anggota Ikut Aniaya Saksi Garis polisi. Liputan6

Merdeka.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut menyoroti kasus penganiayaan saksi kasus pembunuhan yang dilakukan di Mapolsek Percut Sei Tuan. Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, menyayangkan insiden tersebut sampai terjadi apalagi korban hanya berstatus saksi.

"Saya sangat menyayangkan masih adanya tindak kekerasan yang diduga dilakukan oknum penyidik Polsek Percut Sei Tuan kepada saudara Sarpan untuk mendapatkan pengakuan," katanya dalam keterangan yang diterima merdeka.com, Jumat (10/7).

"Berdasarkan Konvensi Anti Penyiksaan yang sudah diratifikasi Pemerintah Indonesia, hal tersebut dianggap sebagai bentuk penyiksaan. Dengan ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan berarti Pemerintah Indonesia bertekad untuk mencegah dan menghapus praktik penyiksaan di Indonesia," sambung Poengky.

Orang lain juga bertanya?

Dia menambahkan, Polri sebenarnya sudah memiliki Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi HAM. Sehingga dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian dilarang keras melakukan penyiksaan.

Poengky mengaku sudah membahas kasus ini dengan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin. Siapapun yang terlibat, Kompolnas berpesan agar diproses sesuai dengan pelanggarannya.

"Kompolnas atensi terhadap kasus ini dan telah berkomunikasi dengan Kapolda Sumatera Utara. Kapolda telah sigap memproses oknum-oknum yang terlibat, termasuk dengan pencopotan Kapolsek dan pemeriksaan sejumlah orang yang diduga terlibat. Oknum-oknum yang diduga melakukan penyiksaan dan pimpinan di atasnya yang dianggap mengetahui tetapi membiarkan kekerasan ini terjadi harus diproses hukum menerima sanksi disiplin, sanksi etik dan sanksi pidana," katanya.

Dia berharap cara-cara kekerasan tidak lagi dipakai dalam pengungkapan kasus yang ditangani kepolisian.

"Selanjutnya perlu dilakukan pencegahan agar penyiksaan tidak terjadi lagi, maka di tempat-tempat penyidikan harus dipasang CCTV, video kamera dan recorder saat melakukan interogasi. Ketika proses penangkapan, anggota diharapkan dilengkapi body camera untuk memonitor tindakan anggota. Dan di ruang tahanan agar dipasang juga CCTV guna mencegah penyiksaan oleh oknum anggota atau penganiayaan oleh sesama tahanan," jelas Poengky.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sarpan diduga mengalami penyiksaan di Mapolsek Percut Sei Tuan, Medan. Warga Jalan Sidomulyo, Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, ini ditahan 5 hari dan dipukuli dalam keadaan mata tertutup hingga disetrum. Padahal status tukang bangunan ini hanya sebagai saksi kasus pembunuhan terhadap kernetnya, Dodi Sumanto alias Dika. Dia baru dibebaskan setelah keluarga tetangganya berunjuk rasa menuntut pembebasannya.

Sementara dalam kasus pembunuhan Dodi, polisi telah menetapkan seorang tersangka, yakni, A (27). Motif peristiwa berdarah itu sakit hati karena tersangka kerap diejek korban.

Diketahui, Dodi yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu, mendatangi A. Keduanya terlibat pertengkaran, hingga A pukul kepalanya. Korban meninggal dunia di lokasi.

Polrestabes Medan menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dialami Sarpan (57), saksi kasus pembunuhan, di Mapolsek Percut Sei Tuan. Enam personel yang bertugas di sana diperiksa, termasuk Kapolsek Otniel Siahaan dan Kanit Reskrim Luis Beltran.

"Laporan dari keluarganya bahwa yang bersangkutan disiksa personel Polri, Kapolseknya dan Kanitnya kita periksa. Ada enam (personel) yang kita periksa," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan saat memaparkan berbagai kasus yang ditangani Polrestabes Medan dan jajarannya di Mapolrestabes Medan, Kamis (9/7).

Riko mengatakan, laporan dari Sarpan masih diselidiki. Termasuk pengakuan awal tukang bangunan itu bahwa dia tidak dapat memastikan pelaku penganiayaannya.

"Komitmen kami kalau anggota kami salah akan kami proses. Tapi pengakuan saudara Sarpan sendiri kepada saya langsung selesai membuat laporan dia dianiaya oleh tersangka lain yang ada di Polsek tersebut," ucapnya.

Meski Sarpan berada di Mapolsek Percut Sei Tuan selama 5 hari, namun Riko menyatakan pria itu tidak ditahan. "Kalau ditahan belum ada SP Han-nya," sebut Riko.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tegas, Kapolri Minta Kapolda Sumbar Usut Tuntas Kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim
Tegas, Kapolri Minta Kapolda Sumbar Usut Tuntas Kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim

Kapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat
Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat

Kompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.

Baca Selengkapnya
Kapolri Kirim Jenderal Bintang 2 Tangani Etik AKP Dadang Tembak Mati Kasat Reskrim Gara-Gara Bekingi Tambang Ilegal
Kapolri Kirim Jenderal Bintang 2 Tangani Etik AKP Dadang Tembak Mati Kasat Reskrim Gara-Gara Bekingi Tambang Ilegal

Sigit juga memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap Dadang karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Kapolri Pelototi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Bongkar Motif & Usut Tuntas!
VIDEO: Tegas Kapolri Pelototi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Bongkar Motif & Usut Tuntas!

Kapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Ampun, Begini Perintah Tegas Kapolri soal Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
Tak Ada Ampun, Begini Perintah Tegas Kapolri soal Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan

Pelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Klarifikasi Kapolda Sulsel soal Dugaan Intimidasi Wartawan Buntut Berita Pungli Pembuatan SIM
Kompolnas Minta Klarifikasi Kapolda Sulsel soal Dugaan Intimidasi Wartawan Buntut Berita Pungli Pembuatan SIM

Kompolnas sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel. Namun belum direspons.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Tegas Kapolri Utus Dua Jenderal Tangani Kasus AKP Dadang Tembak Kasat Reskrim Solok Selatan
VIDEO: Perintah Tegas Kapolri Utus Dua Jenderal Tangani Kasus AKP Dadang Tembak Kasat Reskrim Solok Selatan

Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Irwasum Komjen Dedi Prasetyo untuk ikut turun menangani perkara polisi tembak polisi

Baca Selengkapnya
Tegas! Kapolda Sulsel Copot Dua Kasat dan Kapolsek Kahu Bone Terlibat Judi
Tegas! Kapolda Sulsel Copot Dua Kasat dan Kapolsek Kahu Bone Terlibat Judi

Kapolda Sulsel mengaku sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencopotan

Baca Selengkapnya
Sikat KKB Papua & Teroris, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Keluarkan Perintah Tegas ke Brimob & Densus 88
Sikat KKB Papua & Teroris, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Keluarkan Perintah Tegas ke Brimob & Densus 88

Kapolri mengeluarkan perintah tegas ke Brimob dan Densus 88 untuk sikat KKB serta teroris.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual
Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual

Polda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik

Baca Selengkapnya
Hasto: Kapolri Harusnya Jawab Begitu Banyak Laporan Kader PDIP yang Diintimidasi
Hasto: Kapolri Harusnya Jawab Begitu Banyak Laporan Kader PDIP yang Diintimidasi

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.

Baca Selengkapnya
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM

Ahmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Baca Selengkapnya