Selain Copot Kapolsek Percut Sei Tuan, Polri Diminta Tindak Anggota Ikut Aniaya Saksi
Merdeka.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut menyoroti kasus penganiayaan saksi kasus pembunuhan yang dilakukan di Mapolsek Percut Sei Tuan. Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, menyayangkan insiden tersebut sampai terjadi apalagi korban hanya berstatus saksi.
"Saya sangat menyayangkan masih adanya tindak kekerasan yang diduga dilakukan oknum penyidik Polsek Percut Sei Tuan kepada saudara Sarpan untuk mendapatkan pengakuan," katanya dalam keterangan yang diterima merdeka.com, Jumat (10/7).
"Berdasarkan Konvensi Anti Penyiksaan yang sudah diratifikasi Pemerintah Indonesia, hal tersebut dianggap sebagai bentuk penyiksaan. Dengan ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan berarti Pemerintah Indonesia bertekad untuk mencegah dan menghapus praktik penyiksaan di Indonesia," sambung Poengky.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa pesan yang diberikan Kapolri? Kapolri memberi arahan agar Theodore bisa mempersiapkan segalanya sebelum berdinas seusai dilantik sebagai perwira. 'Kemarin saya bisa diberikan kesempatan berbincang-bincang sama Bapak Kapolri. Di situ Bapak Kapolri menitipkan pesan ke saya terutama untuk bagaimana kelanjutan pada saat dinas dan bekal apa saja yang perlu saya persiapkan,' kata Theodore.
-
Apa pesan yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru? Jeki dan anak buahnya juga memberikan paket bantuan sosial. Paket diberikan kepada Zulkarnain dan sejumlah warga yang memburuhkan di daerah Jalan Adi Sucipto Kecamatan Bukit Raya itu.
-
Apa predikat yang diterima Polri? Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas Hal ini tak lepas dari kerja keras Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik.
-
Apa motto keren Polri? Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.
-
Kenapa Ganjar Pranowo soroti penegakan hukum Polri? Chico mengatakan hal ini bisa dilihat dari adanya pencopotan baliho capres-cawapres tertentu.'Terlihat dari kejadian kejadian seperti pemasangan baliho capres cawapres/parpol tertentu yang disinyalir dilakukan oleh aparatnya.
Dia menambahkan, Polri sebenarnya sudah memiliki Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi HAM. Sehingga dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian dilarang keras melakukan penyiksaan.
Poengky mengaku sudah membahas kasus ini dengan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin. Siapapun yang terlibat, Kompolnas berpesan agar diproses sesuai dengan pelanggarannya.
"Kompolnas atensi terhadap kasus ini dan telah berkomunikasi dengan Kapolda Sumatera Utara. Kapolda telah sigap memproses oknum-oknum yang terlibat, termasuk dengan pencopotan Kapolsek dan pemeriksaan sejumlah orang yang diduga terlibat. Oknum-oknum yang diduga melakukan penyiksaan dan pimpinan di atasnya yang dianggap mengetahui tetapi membiarkan kekerasan ini terjadi harus diproses hukum menerima sanksi disiplin, sanksi etik dan sanksi pidana," katanya.
Dia berharap cara-cara kekerasan tidak lagi dipakai dalam pengungkapan kasus yang ditangani kepolisian.
"Selanjutnya perlu dilakukan pencegahan agar penyiksaan tidak terjadi lagi, maka di tempat-tempat penyidikan harus dipasang CCTV, video kamera dan recorder saat melakukan interogasi. Ketika proses penangkapan, anggota diharapkan dilengkapi body camera untuk memonitor tindakan anggota. Dan di ruang tahanan agar dipasang juga CCTV guna mencegah penyiksaan oleh oknum anggota atau penganiayaan oleh sesama tahanan," jelas Poengky.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sarpan diduga mengalami penyiksaan di Mapolsek Percut Sei Tuan, Medan. Warga Jalan Sidomulyo, Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, ini ditahan 5 hari dan dipukuli dalam keadaan mata tertutup hingga disetrum. Padahal status tukang bangunan ini hanya sebagai saksi kasus pembunuhan terhadap kernetnya, Dodi Sumanto alias Dika. Dia baru dibebaskan setelah keluarga tetangganya berunjuk rasa menuntut pembebasannya.
Sementara dalam kasus pembunuhan Dodi, polisi telah menetapkan seorang tersangka, yakni, A (27). Motif peristiwa berdarah itu sakit hati karena tersangka kerap diejek korban.
Diketahui, Dodi yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu, mendatangi A. Keduanya terlibat pertengkaran, hingga A pukul kepalanya. Korban meninggal dunia di lokasi.
Polrestabes Medan menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dialami Sarpan (57), saksi kasus pembunuhan, di Mapolsek Percut Sei Tuan. Enam personel yang bertugas di sana diperiksa, termasuk Kapolsek Otniel Siahaan dan Kanit Reskrim Luis Beltran.
"Laporan dari keluarganya bahwa yang bersangkutan disiksa personel Polri, Kapolseknya dan Kanitnya kita periksa. Ada enam (personel) yang kita periksa," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan saat memaparkan berbagai kasus yang ditangani Polrestabes Medan dan jajarannya di Mapolrestabes Medan, Kamis (9/7).
Riko mengatakan, laporan dari Sarpan masih diselidiki. Termasuk pengakuan awal tukang bangunan itu bahwa dia tidak dapat memastikan pelaku penganiayaannya.
"Komitmen kami kalau anggota kami salah akan kami proses. Tapi pengakuan saudara Sarpan sendiri kepada saya langsung selesai membuat laporan dia dianiaya oleh tersangka lain yang ada di Polsek tersebut," ucapnya.
Meski Sarpan berada di Mapolsek Percut Sei Tuan selama 5 hari, namun Riko menyatakan pria itu tidak ditahan. "Kalau ditahan belum ada SP Han-nya," sebut Riko.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaSigit juga memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap Dadang karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaKompolnas sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel. Namun belum direspons.
Baca SelengkapnyaListyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Irwasum Komjen Dedi Prasetyo untuk ikut turun menangani perkara polisi tembak polisi
Baca SelengkapnyaKapolda Sulsel mengaku sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencopotan
Baca SelengkapnyaKapolri mengeluarkan perintah tegas ke Brimob dan Densus 88 untuk sikat KKB serta teroris.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca Selengkapnya