Selain curi kambing, Briptu Riko pakai narkoba & sering bolos kerja
Merdeka.com - Brigadir Polisi Satu (Briptu) Riko Kurniawan (29), anggota Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama temannya Munandar (30) ditangkap angota Babinsa Tambusai Timur karena kedapatan sedang mencuri segerombolan kambing dengan mobil Toyota Avanza.
Tak hanya itu, keduanya juga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan sudah satu bulan tidak masuk kerja.
"Ya benar, Briptu Riko itu anggota saya. Dia melakukan tindak pidana percobaan pencurian kambing hingga akhirnya ditangkap warga," ujar Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono kepada merdeka.com, Senin (9/5).
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Pitoyo berjanji, akan menindak tegas anggotanya yang berbuat kriminal. Tidak tanggung-tanggung, Pitoyo akan segera memproses Briptu Riko dan direkomendasikan untuk dipecat. Dalam waktu dekat, Briptu Riko akan segera disidangkan untuk proses kode etik profesi.
Selanjutnya, lanjut dia, akan dilakukan pemecatan tidak dengan hormat. Bukan tanpa sebab, selain sering tidak masuk kerja, Riko juga kerap menggunakan narkoba.
"Dia ini sudah banyak catatan hitamnya, saya rekomendasikan untuk dipecat saja. Briptu Riko Positif Narkoba. Dia sudah lama dicari provost, akhirnya warga yang menangkap dan diserahkan ke kita. Sekarang sudah kita tahan, untuk disidang," tegas Pitoyo.
Diberitakan sebelumnya, Briptu Riko ditahan karena berbuat kriminal dengan melakukan pencurian kambing milik warga. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/5), salah seorang warga Desa Tambusai Timur bernama Awaludin Nasution melihat sebuah mobil Avanza warna hitam Nomor Polisi BM 1440 ME.
Mobil itu berhenti di pinggir jalan di Kampung Lalang Desa Tambusai Timur sedang menangkap segerombolan ternak kambing masyarakat yang dilepaskan, kemudian memasukkannya ke dalam mobil.
Selanjutnya Awaludin berteriak, bahwa kambing tersebut miliknya. Mendengar teriakan warga tersebut, 2 orang pengendara mobil Avanza itu langsung melarikan diri kearah Dalu-dalu. Lalu warga mengejar dan menelpon warga lainnya untuk meminta bantuan.
Saat di perjalanan, mobil kedua pelaku dilempari warga dengan batu dan parang. Saat mobil sampai di simpang PKS PT GSM, mobil tersebut dicegat oleh massa dan berhasil menangkap 2 orang yang ada di dalam mobil tersebut.
Saat diinterogasi warga, diketahui ternyata identitas Pelaku bernama Riko Kurniawan anggota Satuan Sabhara Polres Rohul berpangkat Briptu bersama temannya Munandar, yang merupakan warga sipil berdomisili di Dalu-dalu.
Tak lama kemudian, anggota TNI AD dari Babinsa Rayon Militer (Ramil) 11/Tambusai Kopda Saprizal Nasution datang dan langsung diminta oleh warga untuk mengamankan kedua orang pelaku tersebut. Karena kala itu, warga mulai menampakkan emosinya.
Kemudian giliran Kopda Syafrizal Nasution menginterogasi Briptu Riko dan Munandar. Keduanya mengaku ingin pergi memancing. Tapi ketika melihat segerombolan ternak kambing mereka berhenti.
Briptu Riko dan Munandar tidak mengaku dituduh mencuri kambing karena barang bukti berupa kambing tidak ditemukan di dalam mobil mereka. Tapi warga melihat kotoran kambing banyak terdapat di dalamnya.
Dugaan warga pun semakin kuat meski keduanya selalu mengelak. Kopda Saprizal Nasution ditelpon oleh Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono dan meminta agar anggotanya diamankan dari amukan massa.
Selanjutnya Kapolres Rohul mengutus dua orang Provost Polres Rohul dan Kasat Reskrim untuk menjemput dua orang pelaku ini dan dibawa Ke Mapolres Rohul untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaIpda Rudi Soik mengaku berada di tempat karaoke untuk melakukan Anev terkait penyelidikan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.
Baca SelengkapnyaPolda NTT kembali disorot karena kasus BBM Ilegal yang justru penyidiknya dimutasi ke Papua.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut saat ini masih diperiksa Propam Polres Jembrana.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaKombes Yulius sebelumnya ditangkap saat pesta sabu bersama teman wanita di hotel Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca SelengkapnyaKeputusan itu dibacakan Majelis Kehormatan Hakim dalam persidangan di ruang sidang gedung Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaBriptu AW ditangkap petugas Polres Indragiri Hulu bersama Ditres Polda Riau, Jumat (13/9).
Baca SelengkapnyaIpda Rudy Soik diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Baca SelengkapnyaPencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca SelengkapnyaPria yang terakhir menyandang pangkat Kombes ini juga telah dipecat dari Polri.
Baca Selengkapnya