Selain di Malaysia, Polri bongkar sindikat perdagangan WNI di Jepang
Merdeka.com - Selain mengungkap sindikat perdagangan orang di Malaysia, Bareskrim Mabes Polri juga membongkar praktik tindak pidana perdagangan orang di Jepang. Sebanyak 30 warga negara Indonesia ditipu oleh pelaku berinisial AZD alias Dewi.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana, mengatakan pelaku menipu 30 WNI dengan iming-iming akan dipekerjakan sebagai pekerja di pabrik dan perkebunan di Jepang. Bahkan, sebelum diberangkatkan, 30 WNI ini diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp 40 - 90 juta.
"Korban dijanjikan gaji sebesar Rp 20-30 juta perbulan," kata Umar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/8).
-
Siapa yang menjadi buruh di perkebunan? Adapun beberapa wilayah di Jawa yang menjadi pemasok utama para pekerja buruh perkebunan, mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
-
Siapa yang disebut mendapat tawaran uang? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Apa pekerjaan utama buruh Jawa di perkebunan? Mereka ini sangatlah penting untuk pengembangan perkebunan karet dan tentunya bisa menghasilkan komoditi yang berkualitas.
-
Bagaimana buruh Jawa bekerja di perkebunan? Hampir seluruh kuli yang didatangkan ini rata-rata masih di usia yang cukup muda. Mereka yang berangkat ke Pulau Sumatera adalah orang-orang yang siap bekerja di perkebunan dengan sistem kontrak atau biasa disebut dengan istilah Koeli Kontrak.
-
Di mana buruh Jawa bekerja di perkebunan karet? Mereka bisa bekerja lebih dari 12 jam dan sangat memberatkan fisik para buruh. Mereka biasanya menyadap getah selama 5 jam, mengurus pohon karet muda selama 3 jam, dan mengolah lateks menjadi bahan karet yang memakan waktu 5 jam.
-
Siapa yang ngasih tawaran tambang? Organisasinya tidak akan tergesa-gesa terkait konsesi tambang yang ditawarkan oleh pemerintah.
Selain itu, para pelaku juga memberangkatkan korban dengan visa kunjungan dan visa belajar bukan dengan visa kerja. Namun, baru sebulan bekerja, para korban ditangkap pihak imigrasi Jepang lantaran over stay dan dideportasi.
"Salah satu dari korban bisa datang ke KBRI di Tokyo kemudian membuat laporan polisi dan diserahkan kepada Bareskrim," ujar dia.
Dari informasi yang diterima polisi, Dewi diketahui merekrut korban melalui lembaga pelatihan Bahasa Jepang bernama LPK Berkah Aksara Hasana. Sampai sejauh ini, total korban yang berhasil dipulangkan ke Indonesia berjumlah 15 orang. Sementara sisanya masih dalam proses pemulangan di KBRI Jepang.
Lebih lanjut Umar menuturkan, setelah mendapat laporan soal tindak pidana tersebut, polisi langsung menangkap Dewi dengan tuduhan perekrutan puluhan korban penipuan, pembuatan visa dan dokumen palsu.
"Untuk satu korban rata-rata dengan uang Rp 40-90 juta tersebut pelaku mendapat keuntungan kurang lebih 50 persen karena hanya mengeluarkan untuk tiket sementara visa ke Jepang praktis tidak dibayar sama sekali," tandas Umar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaTindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaPelaku memberangkatkan seseorang untuk bekerja ke Jepang dengan biaya murah hanya membayar biaya dokumen awal sebesar Rp5 juta.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.
Baca SelengkapnyaTiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka menyuruh korbannya untuk menggadaikan asetnya dengan alasan kebutuhan proses administrasi.
Baca SelengkapnyaSebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaHimawan berharap agar masyarakat harus lebih teliti dalam menerima setiap informasi.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kepolisian setelah menangkap oknum pegawai Imigrasi inisial AH.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca Selengkapnya