Selain di Solo, pabrik dan gudang pil PCC juga digerebek di Semarang
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah di Jalan Halmahera Nomor 27, Semarang Timur, Semarang. Rumah tersebut diduga digunakan sebagai tempat produksi pil PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol).
Direktur Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN Brigjen Irwanto mengatakan ada tiga lokasi yang digerebek. "Jadi ini barang bukti masih kita hitung semua, kita juga menunggu barang bukti dari Solo dan Tasik," ujarnya, Minggu (3/12).
Menurutnya, penggerebekan dilakukan serentak di tiga kota, yakni Semarang, Solo, dan Tasikmalaya. Dari ketiga lokasi tersebut, ditangkap dua orang. "Tersangkanya dua, namanya Ronggo dan Joni. Ronggo itu yang mengendalikan tempat di Tasik dan Solo, sedangkan Joni yang di Semarang," imbuhnya.
-
Dimana lokasi pabrik narkoba di Malang? Pabrik narkotika sintetis yang ditengarai terbesar dan tercanggih di Indonesia ini terletak di kawasan Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Jawa Timur.
-
Apa yang diproduksi di pabrik narkoba di Malang? Para pelaku memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xana.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Kapan pabrik narkoba di Malang beroperasi? Fasilitas ilegal ini diduga sudah beroperasi kurang lebih 2 bulan.
-
Siapa yang mengendalikan pabrik narkoba di Malang? Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi? Saat diringkus, polisi menemukan berbagai macam alat yang digunakan memproduksi ekstasi tersebut dan siap untuk diedarkan. Salah satunya yakni 416 gram serbuk warna biru (Methafetamine)
Di Semarang, penggerebekan dilakukan di dua lokasi. Selain rumah kontrakan di Jalan Halmahera Nomor 27, juga di daerah Jalan Gajah Raya yang diduga sebagai gudang penyimpanan pil PCC tersebut. "Untuk data lainnya nanti, pihak kami masih mendata. Dakjar itu tugasnya menindak dan mengumpulkan barang bukti, kemudian dilemparkan ke penyidik, tugas Dakjar hanya sampai situ," pungkas Irwanto. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.
Baca SelengkapnyaPil PCC itu sebelumnya diproduksi di rumah mewah Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika yang kini lebih marak diselundupkan dalam bentuk bahan baku
Baca SelengkapnyaNarkoba produksi pabrik rumahan ini ternyata masuk dalam jaringan narkoba internasional yang digerebek di rumah kawasan Tajur, Citeureup, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaPabrik obat-obatan terlarang menjadi target manifestasi di wilayah Jateng karena jumlah generasi muda dan penduduknya sangat besar.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaTim BNN mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).
Baca SelengkapnyaHasil penggerebekan ini, penyidik berhasil menangkap dua tersangka inisial S dan H.
Baca SelengkapnyaNarkoba happy water berbentuk saset. Dalam proses pembuatan seminggu, pelaku sudah memproduksi dua ribu sachet happy water
Baca Selengkapnya