Selain dianiaya, balita di Gowa juga sempat disodomi ayahnya
Merdeka.com - M (4), putra semata wayang dari pasangan Hasan Basri (29) dan Mutmainnah (21), warga Desa Timbuseng, Kecamatan Patalassang, Kabupaten Gowa, Sulsel ternyata tidak hanya tewas karena dianiaya Hasan, tetapi juga disodomi bahkan anusnya ditusuk dengan potongan kayu.
Pelaku melakukan aksi bejatnya di dua tempat, yakni di rumahnya, Desa Timbuseng dan di salah satu rumah kosong di tepi jalan dekat lapangan golf.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga yang dikonfirmasi menjelaskan, pelaku menganiaya korban sejak Jumat (4/5) hingga Sabtu (5/5).
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Siapa korban mutilasi? Identitas Korban Mutilasi Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mutilasi adalah seorang mahasiswa berinisial R.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
Hari Jumat, pipi dan bibir korban digigit lalu saat korban tertidur dan ngompol, pelaku emosi dan mencubit badan dan kaki hingga korban menangis. Selanjutnya melakukan kekerasan seksual dengan menusuk anus korban gunakan potongan kayu dan menyetubuhi dengan cara sodomi.
Kemudian Hari Sabtu, korban dibawa ke tempat sepi sekitar lapangan golf, mengambil kayu dan memukul korban. Kemudian dibawa lagi ke sebuah rumah sawah di pinggir jalan, di situ balita malang ini dipukul di bagian kepala dan telinga. Setelah itu dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke RS Syeck Yusuf, dokter menyatakan Mufid telah meninggal dunia.
"Pelaku melakukan penganiayaan dan tindak kekerasan seksual terhadap anaknya sendiri dilatarbelakangi layanan kebutuhan rohani tidak didapatkan dari Mutmainnah istrinya, sehingga anaknya yang menjadi sasaran pelampiasan emosi dan hasrat seksualnya," kata AKBP Shinto Silitonga.
Minggu kemarin, Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan terhitung Senin ini (7/5) ditahan.
Pasal yang disangkakan adalah pasal 80 ayat (3) dan pasal 82 ayat (1) dan (2) UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tauhn 2002 tentang Perlindungan Anak. juga pasal 44 ayat (3) UU No 23 Thn 2003 tentang Penghapusan KDRT.
"Penyidik gunakan pasal berlapis terhadap TSK dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 15 tahun dengan denda Rp 3 miliar," kata AKBP Shinto Silitonga.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku MS tak terima anaknya ditusuk korban gara-gara membawa cucu bertandang ke rumah korban.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat korban dan ibunya tidur di kamar rumahnya, Selasa (19/11) dini hari
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menangkap ayah kandung korban inisial BI (44).
Baca SelengkapnyaM, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca Selengkapnya"Menurut keterangan saksi Siti Rohaini, korban meninggal dunia akibat dipukul oleh sebuah batu konblok oleh anaknya yang diduga mengalami gangguan kejiwaan,
Baca SelengkapnyaPada saat ditinggal ibunya, korban sedang tertidur sembari tersangka bermain judol.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku pembunuhan pengusaha roti di Maros.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara dicekik pelaku hingga meninggal dunia dan jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumah tinggal pelaku dan korban.
Baca SelengkapnyaOrang tua korban sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian anak kandungnya.
Baca Selengkapnyabalita itu meninggal karena mengalami gegar otak berat pascapenganiayaan.
Baca SelengkapnyaPelaku APS diketahui adalah ayah tiri dari korban dan ATH adalah ibu kandung dari korban MRS.
Baca SelengkapnyaPolisi pun mengungkap kondisi ibu remaja MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya