Selain Dicabuli, Istri Tahanan Diminta Anggota Polsek Kutalimbaru Gugurkan Kandungan
Merdeka.com - Fakta terbaru akhirnya terkuak terkait dugaan pencabulan dan pemerasan yang dilakukan anggota Polsek Kutalimbaru berinisial Bripka RHL terhadap istri tahanan yakni MU (19). Kuasa hukum MU, Riadi, mengungkapkan bahwa selain diduga melakukan pencabulan terhadap kliennya, Bripka RHL diketahui juga menyuruh korban untuk menggugurkan kandungannya.
Dugaan pencabulan itu terjadi saat MU sedang mengandung bayi dari suaminya yakni SM tahanan di Polsek Kutalimbaru atas kasus narkoba.
"Kemudian, mirisnya (Bripka RHL) sempat menyampaikan kepada klien saya untuk menggugurkan kandungannya," kata Riadi, kepada wartawan, Jumat (12/11).
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa yang dituduh hamil? Brisia Jodie mengaku lelah karena selalu dituduh hamil.
-
Kapan polisi melakukan pencabulan? Peristiwa ini bermula ketika korban yang ingin mencari perlindungan setelah menjadi korban persetubuhan di salah satu panti asuhan pada Rabu (15/5) lalu sekira pukul 20.30 WIB.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Siapa yang sedang mengandung? Bella Bonita mengekspos potret terkini dirinya, yang menunjukkan kehamilannya yang mulai terlihat.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
Lanjut Riadi, anggota polisi itu pun membujuk MU untuk menikah dengannya. Ajakan menikah itu disampaikan Bripka RHL kepada MU saat di dalam kamar hotel di kawasan Jalan Medan-Binjai, Minggu 23 Mei 2021.
"Sudah pisah saja kau dan menikah denganku. Hari-harinya aku antar makanan," ujar Riadi menirukan perkataan Bripka RHL terhadap MU.
Riadi menilai tindakan yang dilakukan Bripka RHL telah mencederai institusi Polri. Untuk itu dia meminta agar Bripka RHL ditindak tegas.
"Jangankan dia (Bripka RHL) berbuat itu (cabul), membawa ke hotel saja tidak boleh. Bripka RHL itu sudah punya istri," ucap Riadi.
Riadi pun menjelaskan dugaan pencabulan yang dialami MU terjadi pada 23 Mei 2021. Saat itu MU mengunjungi Polsek Kutalimbaru untuk menjenguk suaminya yang ditangkap atas kasus narkoba, pada 4 Mei 2021. Saat itu MU juga ingin mempertanyakan keberadaan dua unit sepeda motornya yang dibawa personel Polsek Kutalimbaru saat penggerebekan.
"Sama penyidik mengarahkan untuk mempertanyakan kepada yang (Polisi) di tempat kejadian. Kemudian, dikasih nomor ponsel Bripka RHL," ujar dia.
Selanjutnya, MU menghubungi Bripka RHL. Namun, MU disuruh Bripka RHL untuk bertemu di kawasan Simpang Diski, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Lalu, MU dibawa RHL menggunakan mobil. Anggota polisi itu lantas membawa MU ke sebuah hotel.
Berdasarkan keterangan MU, kata Riadi, di dalam hotel Bripka RHL itu melakukan pencabulan. Bukan hanya itu, Bripka RHL juga sempat meminta uang sebesar Rp30 juta kepada MU untuk mengurus suaminya yang tersandung kasus narkoba.
"Untuk mengubah berita acara pemeriksaan biar hukumannya ringan. Tetap tidak terjadi, karena korban bilang uangnya dari mana," ungkap Riadi.
Diperiksa Propam Polrestabes Medan
Sebelumnya, Propam Polrestabes Medan telah menggelar sidang kode etik terhadap 8 personel Polsek Kutalimbaru terkait dugaan kasus pemerasan dan pencabulan istri tahanan kasus narkoba tersebut, Kamis (11/11). Bripka RHL termasuk satu di antaranya.
Delapan personel Polsek Kutalimbaru itu menjalani sidang kode etik dengan berkas berpisah. Hukuman yang diberikan terhadap mereka mulai dari penundaan pendidikan hingga gaji. (Uga Andriansyah) (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DMS mengaku KDRT yang dilakukan suaminya itu telah terjadi sejak awal pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaIbu hamil yang tertembak sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.
Baca SelengkapnyaPenyergapan kurir narkoba di Tanjung Jabung Barat, Jambi diwarnai insiden tak diinginkan. Seorang ibu hamil terluka akibat diterjang peluru petugas.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus tersangka kasus KDRT di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaMelihat itu, dokter MY meninggalkan ruangan. Sementara TA keesokan harinya melapor ke Polda Sumsel.
Baca Selengkapnyakorban TA telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Selatan pada Kamis (22/2) atau sehari usai kejadian.
Baca SelengkapnyaKasus Dokter Ortopedi Dituduh Cabuli Istri Pasien, Korban Serahkan Rekaman CCTV dan Hasil Visum
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya turun tangan tangani Kasus KDRT tersebut.
Baca SelengkapnyaTerpisah untuk sementara waktu, wanita ini ngidam ingin disuapi suaminya yang sedang menjalani hukuman di penjara.
Baca SelengkapnyaBrigadir MN tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap WO.
Baca Selengkapnya