Selain dinonaktifkan, dana beasiswa 234 Perguruan Tinggi dicabut
Merdeka.com - Dirjen Kelembagaan Ristek Dikti Patdono Suwignjo mengatakan, penonaktifan ratusan perguruan tinggi itu bukan dimaksudkan untuk menghentikan izin operasionalnya.
Penonaktifan ini merupakan sangsi karena perguruan terkait melakukan sejumlah pelanggaran, yaitu tidak melaporkan data perguruan tinggi selama empat semester berturut-turut, rasio dosen dan mahasiswa yang tidak mencukupi, adanya konflik dengan yayasan.
"Ada juga perguruan tinggi yang tidak melaporkan kepindahan lokasi kuliah dan yayasan akan terkena sanksi ini," kata Patdjono di gedung Kemenristek dan Perguruan Tinggi di Jakarta Selatan, Selasa (5/10).
-
Mengapa Ganjar Pranowo melarang penahanan ijazah? Ganjar mengatakan tidak ada istilah tunggakan pembayaran pada sekolah yang dikelola pemerintah. “Kalau di negeri kita pastikan kalau tertahan besok pagi keluar. Bukan hanya di sekolah negeri, Gubernur Jawa Tengah dua periode itu juga akan melakukan negosiasi jika penahanan ijazah dilakukan pihak sekolah swasta.
-
KIP Kuliah apa yang terkena dampak dari PDN Dibobol? Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan data cadangan penerima dan pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah aman di pusat data dan pencairan tetap sesuai jadwal meskipun terjadi permasalahan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
-
Kenapa banyak perusahaan menghapus syarat gelar sarjana? Kini, tidak sedikit perusahaan mempertimbangkan kualitas dan kapabilitas seseorang dalam menangani sebuah proyek, tanpa mempertimbangkan latar belakang pendidikan seseorang. Hampir 45 persen perusahaan di Amerika Serikat mencabut persyaratan gelar sarjana dari beberapa spesifikasi pekerjaan mereka tahun ini.
-
Siapa yang minta perguruan tinggi verifikasi data KIP Kuliah? Oleh karena itu, Suharti meminta perguruan tinggi untuk segera melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah yang sedang berjalan atau belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024, serta berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan.
-
Kenapa universitas tergiur program magang? Selain itu, Djuhandani juga mengimbau kepada pihak universitas jangan mudah tergiur dengan program magang di luar negeri yang bisa untuk menaikan akreditasi.
-
Kenapa KJMU dihapus? Totalnya, ada 771 yang diperoleh dari pemadanan. Sehingga, data eksisting (KJMU) tahap 2 2023 sebanyak 19.042, maka masih tersisa 18.271 (penerima KJMU),
Patdono mengatakan, perguruan tinggi non-aktif ini nantinya akan dikenai sejumlah larangan yaitu tidak dilayaninya pengajuan akreditasi penambahan prodi dan sertifikasi dosen.
"Selain itu pemberian hibah dan beasiswa juga dihentikan," kata dia.
Lebih jauh dia menegaskan, penonaktifan ratusan perguruan tinggi tersebut akan dicabut jika yang bersangkutan memerbaiki pelanggaran yang dilakukan.
"Kami akan mencabut jika perguruan tinggi yang termasuk daftar non-aktif itu tidk memperbaiki atau 'bertobat'," tukasnya.
Menurut Patdjono, beredarnya kabar mengenai penonaktifan 243 perguruan tinggi itu bukan muncul dari Dikti melainkan mendapat informasi dari masyarakat.
"Kami tidak mengumumkan itu. Informasi itu dikeluarkan masyarakat yang mengolah data yang terdapat di laman forlap.dikti.go.id," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus, seperti larangan membawa senjata tajam dan terlibat tindakan asusila.
Baca SelengkapnyaKampus-kampus tersebut tersebar di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Sumatera.
Baca SelengkapnyaSyarat umum penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan melalui KJMU antara lain berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan berinisial RS tercatat sebagai penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca SelengkapnyaPihak Unpad juga sedang memproses pemberian sanksi berat kepada seorang dosen pelaku bullying.
Baca SelengkapnyaKemenkes akan memberikan sanksi berupa pencabutan surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR) pelaku perundungan pada PPDS
Baca SelengkapnyaGelar guru besar dua profesor di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dicabut Mendikbud, Nadiem Makarim. Keduanya yakni Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Kusmayadi.
Baca SelengkapnyaUnisba terus memantau perkembangan kasus ini seiring berjalannya waktu.
Baca SelengkapnyaSelain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaOmbudsman meminta pemerintah untuk melakukan tindakan korektif terhadap masalah pembatalan pengangkatan ASN tersebut.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut berupa dikeluarkan dengan tidak hormat dari Pendidikan, bagi taruna yang kedapatan melakukan kekerasan
Baca SelengkapnyaBeberapa bulan belakangan Universitas Sebelas Maret (UNS) diguncang isu dugaan korupsi Rp57 miliar. Tuduhan itu muncul usai gelar guru besar dua profesornya.
Baca Selengkapnya