Selain Disiram Air Panas, ART Korban Penganiayaan Majikan di Gianyar Tak Diupah
Merdeka.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum), Polda Bali Kombes Andi Fairan menceritakan kedua Asisten Rumah Tangga (ART) yakni Eka Febriyanti dan Santi Yuni Astuti yang mendapatkan penganiayaan oleh majikannya dengan disiram air panas.
Eka Febriyanti merupakan kakak tiri Santi Yuni Astuti. Kedua kakak beradik ini merupakan korban penganiayaan dari majikannya Desak Made Wiratiningsih dan Kadek Erik Diantara yang merupakan satpam di rumah tersebut.
"Mereka (Eka dan Santi) berkenalan di Facebook dan kebetulan (tersangka Desak) membutuhkan ART dan direkrut untuk bekerja di rumahnya di Gianyar," kata Andi, Kamis (16/5).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
Menurut Andi, perkenalan tersebut sudah terjadi 7 bulan yang lalu. Ketika kakak-beradik ini sepakat untuk bekerja di rumah tersangka Desak. Maka, Kadek Erik Diantara yang merupakan satpam di rumah Desak menjemput dua korban tersebut di Nusa Dua, Bali.
"Bahkan yang menjemput di Nusa Dua kedua ART itu adalah Kadek Erik Diantara. Kemudian mereka kerja di sana selama 7 bulan dan dijanjikan mendapatkan gaji satu bulan itu Rp 1 juta. Tapi selama 7 bulan ini tidak mendapatkan apa-apa kedua-duanya," ujar Andi.
Andi mengatakan, kedua kakak beradik tersebut mempunyai tugas yang berbeda. Kalau korban Eka ditugaskan oleh majikannya untuk mengasuh kedua anaknya. Sementara Santi menjajakan baju di pasar Gianyar, Bali, karena Desak mempunyai bisnis online baju.
"Kalau Eka sendiri ini kerjanya menjaga anak. Karena (Desak) ini mempunyai dua anak kecil. Sedangkan, adik tirinya itu (Santi) setiap hari menjajakan jual baju yang milik Ibu Desak, kerjanya bisnis online dan setiap hari diantar oleh Satpam itu (Erik) ke pasar," ujar dia.
Selain dihukum dengan disiram air panas, kata Andi, kedua kakak-beradik tersebut juga sering di potong gaji oleh majikannya jika membuat kesalahan atau pelanggaran selama bekerja menjadi ART.
"Mereka hanya diberikan makan. Kalau menurut si Eka, kalau buat kesalahan akan di potong gaji," ungkapnya.
Dari pengakuan kedua korban tersebut, lanjut Andi, majikannya akan memberikan hukuman seperti menyiram dengan air panas jika kedua kakak-beradik tersebut melakukan kesalahan.
"Jadi kami melihat bahwa asisten rumah tangga ini mendapatkan hukuman, atau mendapat siksaan kalau yang bersangkutan (Eka dan Santi) melakukan pelangggaran dalam waktu menjadi ART ini. Jadi majikannya, akan melakukan penganiayaan jika melakukan kesalahan," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, Eka Febriyanti yang merupakan ART mengalami penganiayaan oleh majikannya dengan disiram air mendidih. Penganiayaan tersebut, terjadi di sebuah rumah di Kabupaten Gianyar, Bali, yang dilakukan oleh majikannya bernama Desak Made Wiratningsi, Selasa (7/5) lalu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tetangga kerap mendengarkan suara rintihan dari rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaWarga kadang mendengar suara rintihan dari rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaSeorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaKorban sempat dimarahi, disuruh naik turun tangga malam hari hingga menampar dirinya sendiri berkali-kali.
Baca SelengkapnyaKorban bernama Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50) dan Luciani Santoso (53).
Baca SelengkapnyaLima ART di bawah umur itu sempat diperlakukan tidak layak oleh majikannya.
Baca SelengkapnyaMemang rumah tersebut sebelumnya dimiliki seorang dokter yang terpampang sesuai papan nama Sukita Kurnia dan Santo Kurnia.
Baca SelengkapnyaDwi Ayu menjadi korban penganiayaan oleh anak pemilik toko roti, George Halim Sugama (GHS).
Baca SelengkapnyaKorban sempat dilaporkan hilang oleh keluarga sebelum ditemukan tewas di bawah lantai
Baca SelengkapnyaPara korban sempat disekap dan diancam di sebuah apartemen di Turki
Baca SelengkapnyaMenurut dia, keluarga korban dua balita ini berada di Solo dan satu lagi di Papua.
Baca SelengkapnyaKeluarga mengaku sudah melaporkan kasus ini ke polisi sejak pertengahan Juni 2024 tapi belum ada perkembangan signifikan.
Baca Selengkapnya