Selain Kalapas, Polisi Periksa Kepala Tata Usaha Terkait Kebakaran Lapas Tangerang
Merdeka.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tangerang telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait dengan terbakarnya Lapas pada Rabu (8/9) kemarin. Dalam insiden itu, puluhan narapidana meninggal dunia termasuk dua WNA dan satu napiter.
"Hari ini kami jadwalkan Kalapas Tangerang untuk kita lakukan pemeriksaan panggilan hari ini. Yang bersangkutan sudah datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (14/9).
Ternyata, tak hanya melakukan pemeriksaan terhadap Kalapas saja. Melainkan juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Tata Usaha dan sejumlah saksi lainnya.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Kemudian ada dijadwalkan tujuh orang hari ini untuk pemeriksaan. Kemarim 25 orang sudah selesai. Yang baru datang dua Kalapas dan Kepala Tata Usaha dari Lapas Kelas I Tangerang," jelasnya.
"Masih ada Kabid Adminitrasi, Kepala KPLP, Kasibakum, Kasikeamanan dan Kasiperawatan. Ini lima masih kita tunggu. Mudahan-mudahan, masih ada waktu kita mengharapkan kelima lagi, karena tujuh orang," sambungnya.
Menurutnya, jika memang para saksi tak memenuhi panggilan penyidik pada hari ini. Maka, nantinya akan dilakukan pemanggilan kedua.
"Lima ini kan masih kita tunggu, mudahan-mudahan bisa datang. Kalau memang tidak ada, ya kita langsungkan panggilan kedua," ujarnya.
Lalu, tekait dengan hasil pemeriksaan terhadap 25 orang saksi yang sudah diperiksa lebih dulu pada Senin (13/9) kemarin masih dilakukan pendalaman.
"Masih dalam pendalaman, kami masih mengumpulkan alat bukti semuanya. Kita juga masih membutuhkan keterangan-keterangan yang lain. Beberapa saksi-saksi ahli juga nanti. Nanti kalau semuanya sudah lengkap, kita akan gelar perkara," tutupnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya hingga saat ini telah memeriksa 25 orang saksi terkait kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada Rabu dini hari (8/9). Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta menyatakan, hingga Senin (13/9) sebanyak 25 orang telah diperiksa di dua tempat yaitu di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Tangerang.
"Di Polda ada 12 orang yang diperiksa yaitu pegawai lapas yang bertugas pada malam itu, kita periksa dan BAP (berita acara pemeriksaan), kemudian ada tiga saksi dari PLN," ujar Yusri.
Yusri mengatakan untuk saksi yang diperiksa di Polres Metro Kota Tangerang terdiri dari tiga petugas pemadam kebakaran (damkar) yang bertugas memadamkan api pada saat kejadian dan tujuh warga binaan Lapas Tangerang.
"Warga binaan dari blok C2 yang waktu itu mengetahui dan mengalami luka ringan. Petugas PLN yang bekerja di TKP (tempat kejadian perkara) dan damkar juga yang bekerja saat itu," kata Yusri.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Victor Teguh Prihartono, pada Selasa (14/9).
Yusri mengatakan bahwa surat pemanggilan terhadap Kalapas Kelas 1 Tangerang itu sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan.
"Apakah Kalapas kita lakukan pemeriksaan, kita sampaikan bahwa memang surat sudah dilayangkan kita jadwalkan besok (14/9) dilakukan pemeriksaan," kata Yusri.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaPenyidik dan tim resmob numbay sedang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaDesmont mengaku tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Alasannya, puluhan orang masih menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaHal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Baca Selengkapnya