Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selain kamar inap VIP buat Setnov, Fredrich juga pesan perawat senior

Selain kamar inap VIP buat Setnov, Fredrich juga pesan perawat senior Fredrich Yunadi Dengarkan Keterangan Para Saksi. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Adanya pemesanan kamar oleh mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi terkuak setelah Jaksa Penuntut Umum pada KPK menghadirkan sejumlah saksi dalam persidangan perintangan penyidikan korupsi e-KTP. Fredrich juga meminta perawat senior untuk merawat mantan Ketua DPR tersebut.

Fakta tersebut terungkap saat Alia mengaku ditelepon oleh Bimanesh Sutarjo, dokter yang menangani Setya Novanto saat menjalani perawatan medis di rumah sakit tersebut. Saat itu, ujar Alia, dokter spesialis jantung itu menyerahkan ponselnya ke Fredrich yang saat itu sedang bersamanya.

"Setelah jam 2 saya ditelepon lagi, Dokter Alia pasien ini (Setya Novanto) jadi masuk dengan kondisi diagnosa yang disebutkan. Saya sedang bersama pengacara Pak Setya Novanto saya speaker kan yah. Akhirnya diserahkan (ponsel) ke pengacara Pak Setya Novanto," ujar Alia memberi keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/3).

"Apa yang dibicarakan? Dalam BAP Anda lawyernya minta disiapin ruangan karena kemungkinan keluarganya banyak kalau bisa ada ruang tambahan dan perawat yang sudah berpengalaman untuk merawat pak Setya Novanto. Keterangan Anda benar?" tanya Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri.

"Benar," jawab Alia.

Alia menambahkan, selain memesan beberapa ruang rawat inap dan perawat, Fredrich meminta pihaknya membuat diagnosis kecelakaan. Meski saat itu dia mengaku heran atas permintaan Fredrich saat itu.

Seperti diketahui, Fredrich didakwa melakukan upaya merintangi penyidikan korupsi proyek e-KTP dengan mengarahkan Setya Novanto menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK. Dengan alasan, Fredrich akan mengajukan uji materi atas pemanggilan DPR harus mendapat persetujuan dari Presiden.

Sambil uji materi berproses, pria yang akrab disapa Setnov itu diungsikan ke Hotel Sentul. Atas perbuatannya, Fredrich didakwa telah melanggar Pasal 21 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bertemu di Ruang Sidang, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Langsung Sambut Kedatangan SYL
Bertemu di Ruang Sidang, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Langsung Sambut Kedatangan SYL

Febri menjadi saksi fakta untuk perkara pemerasan dan gratifikasi mantan kliennya, Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasil Lengkap Pemeriksaan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kasus Korupsi di Kementan
VIDEO: Hasil Lengkap Pemeriksaan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kasus Korupsi di Kementan

Febri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.

Baca Selengkapnya
Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan

Baca Selengkapnya
Bambang Widjojanto soal Safe House Firli Bahuri: Apakah Dia Merasa Terancam?
Bambang Widjojanto soal Safe House Firli Bahuri: Apakah Dia Merasa Terancam?

Terkait dengan rumah yang diduga sebagai 'safe house' Firli tersebut, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mempertanyakan hal tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Febri Diansyah Akui Dapat Honor Rp800 Juta saat Jadi Kuasa Hukum SYL
Febri Diansyah Akui Dapat Honor Rp800 Juta saat Jadi Kuasa Hukum SYL

Febri mendapat honor ratusan jutaan ketika jadi kuasa hukum SYL

Baca Selengkapnya
Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Kusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.

Baca Selengkapnya
Ini yang Dicecar KPK saat Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR
Ini yang Dicecar KPK saat Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR

Indra diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR.

Baca Selengkapnya
Dihuni Jaksa hingga Polisi, Berapa Harga Kos Milik Rafael Alun Trisambodo?
Dihuni Jaksa hingga Polisi, Berapa Harga Kos Milik Rafael Alun Trisambodo?

Ketut merinci awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. Namun, seiring waktu harga kos terus mengalami kenaikan.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah Cs Disidang Syahrul Yasin Limpo
KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah Cs Disidang Syahrul Yasin Limpo

Pemanggilan Febri Diansyah Cs Usai diungkapkan saksi pada saat sidang perkara gratifikasi dan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
PDIP: Megawati dengan Jiwa Keibuan Geram terhadap Perilaku Penyidik KPK AKBP Rossa
PDIP: Megawati dengan Jiwa Keibuan Geram terhadap Perilaku Penyidik KPK AKBP Rossa

PDIP berharap para penegak hukum tetap menunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Baca Selengkapnya