Selain Kapolrestabes Medan, Propam Polda Sumut juga Memeriksa Sejumlah Polisi
Merdeka.com - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dilaporkan telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali oleh tim gabungan Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut), terkait kasus dugaan suap.
Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol. JF Panjaitan, mengatakan pemeriksaan itu dilakukan Senin (17/1) kemarin.
"Ini pemeriksaan yang kedua terhadap Kapolrestabes Medan, terkait pemberitaan di media daring berdasarkan keterangan saksi (Bripka Rikardo Siahaan) di pengadilan," kata JF Panjaitan, Selasa (18/1).
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
Lanjut JF Panjaitan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloam Siahaan. Termasuk para lima polisi yang diduga melakukan penggelapan uang sebesar Rp 650 juta milik terduga bandar narkoba di Medan.
"Sejauh pemeriksaan sudah dilakukan semua anggota yang melakukan pidana dan pelanggaran. Secara internal sudah ditegakkan. Sudah perintah Kapolda untuk diproses. Sudah ada disidangkan terkait masalah pencurian, dan penggelapan dalam jabatan serta narkoba," ungkapnya.
Kasus dugaan suap ini berawal saat sejumlah anggota Satuan Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di rumah terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus di Jalan Menteng VII Gang Duku Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai Kota Medan, Kamis 3 Juni 2021. Namun, penggerebekan itu tidak dilaporkan kepada Kapolrestabes Medan.
Dalam penggerebekan itu lima polisi tidak menemukan narkoba. Tapi mereka menemukan uang senilai Rp 1,5 miliar. Uang itu lantas dibawa ke Mapolrestabes Medan. Kemudian, oleh penyidik uang itu dikembalikan kepada istri Jus yakni Imayanti tapi hanya senilai Rp 850 juta. Sisanya diduga digelapkan lima anggota polisi yang melakukan penggerebekan sebanyak Rp 650 juta. Tak terima dengan perbuatan yang dilakukan lima oknum polisi itu, Imayanti, melaporkan perbuatan penggelapan tersebut.
Kasus itu pun berlanjut ke persidangan. Dalam persidangan terungkap fakta bahwa salah seorang terdakwa, Bripka Ricardo Siahaan, menyebut bahwa Imayanti menyuap petugas sebesar Rp 300 juta.
Berdasarkan keterangan Bripka Ricardo, uang itu pun dibagi-bagikan kepada Kapolrestabes Medan sebanyak Rp 75 juta, Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Medan Rp 150 juta, dan Kepala Unit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta. Sedangkan, sisa uang dibagikan kepada beberapa personel Polrestabes Medan yang melakukan penggeledahan di rumah Jus.
Kemudian Ricardo mengatakan uang Rp 75 juta yang diberikan kepada Kapolrestabes Medan digunakan untuk membeli sepeda motor. Sepeda motor itu diberikan kepada anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan, PE, lantaran berhasil menggagalkan peredaran ganja.
Namun, Riko membantah kabar miring tersebut. Menurut Riko, dirinya tak pernah mengetahui adanya penggeledahan terhadap rumah bandar narkoba.
"Itu ditangani Satnarkoba. Bagaimana saya mau membagi-bagi uangnya. Orang kasusnya enggak dilaporkan ke saya," ucapnya, Jumat (14/1).
Riko juga menjelaskan bahwa pemberian hadiah sepeda motor yang diberikan kepada anggota TNI berasal dari uang pribadinya.
"Masalah motor. ini saya pesan sendiri sudah dibayar lunas enggak ada masalah. Harganya enggak sampai Rp 75 juta, (hanya) Rp 10 juta lebih saja," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaKliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaIrwan Anwar dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan terjadi pada pekan lalu.
Baca SelengkapnyaPemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaKepolisian telah melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar atas dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.
Baca Selengkapnya