Selain kasus Yuyun,ada 9 kasus pemerkosaan di Rajang Lebong Bengkulu
Merdeka.com - Lembaga Swadaya Masyarakat Women Crisis Center (WCC) Bengkulu, mencatat sepanjang 2016 terdapat sembilan kasus perkosaan terhadap perempuan di Kabupaten Rejang Lebong.
Manajer Program Cahaya Perempuan Juniarti Boermansyah mengatakan, sembilan kasus di Rejang Lebong itu merupakan bagian dari 15 kasus terjadi di Bengkulu terhitung Januari-April 2016.
"Puncak dari kasus kekerasan seksual yakni kasus yang dialami Yuyun yang diperkosa, dan kemudian dibunuh oleh 14 orang remaja. Kasus Yuyun ini membuat kita semua terkejut dan memancing kemarahan," beber Juniarti, Rabu (4/5).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Siapa yang menjadi korban pengeroyokan? 'Sampai saat ini kami masih belum menerima informasi mediasi antara pihak ya,' kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1). Oleh sebab itu, Ramadhanto menyampaikan pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap Satria dan ketiga tersangka AD, RSP, dan DJ akibat memukul RA secara bersama-sama.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Kasus perkosaan dan pembunuhan gadis malang berumur 14 tahun itu yang masih duduk dibangku SMP N 5 Kecamatan Padang Ulak Tanding merupakan kejahatan dan pelanggaran paling serius terhadap perempuan, yakni pelangaran hak untuk hidup, hak atas kemerdekaan dan keamanan, hak untuk bebas dari penganiayaan serta perlakuan buruk.
WCC bersama dengan organisasi perempuan lainnya di Bengkulu tergabung dalam aksi solidaritas untuk perempuan korban kekerasan seksual, menyampaikan tuntutan kepada pemerintah daerah dan provinsi di Bengkulu. Di antaranya menuntut pembentukan tim penanganan khusus kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, guna pemulihan fsikis dan sosial. Serta pendampingan hukum untuk keluarga korban yang melibatkan berbagai pihak.
"Selain itu, pemerintah desa hingga Pemprov Bengkulu harus menjamin keamanan dan perlindungan bagi keluarga korban, teman korban, saksi dan pendampingan," terangnya.
Pemerintah juga diminta segera merancang dan menjalankan program pendidikan dan penyadaran tentang hak kesehatan seksual dan reproduksi bagi perempuan.
"Kemudian juga harus ada saksi bersama untuk membangun kekuatan solidaritas anti kekerasan seksual di mana pun dan pada siapa pun, yang melibatkan aparat penegak hukum, lembaga agama, adat, organisasi kemasyarakatan, LSM dan media massa. Tuntutan terakhir kami meminta pelaku kejahatan perkosaan dijatuhi hukuman setimpal, untuk memenuhi rasa keadilan para korbannya," papar Juniarti kepada Antara. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.
Baca SelengkapnyaKeluarga terdakwa menilai putusan hakim sangat tidak adil dan akan menempuh upaya banding.
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan seksual tersangka tunadaksa berinisial IWAS bertambah dari 13 menjadi 15 orang.
Baca SelengkapnyaPaling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaUsai jadi tersangka, Rusli langsung ditahan di Mapolsek Limapuluh untuk proses hukum lanjutan.
Baca SelengkapnyaTrigger Warning! Peristiwa berikut mengandung konten sensitif yang dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaJumlah korban itu diungkapkan tim pengacara kedua korban lainnya; DF dan RZ, Yansen Ohoirat.
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.
Baca SelengkapnyaBocah perempuan umur tujuh tahun ditemukan tewas tidak wajar lantaran diperkosa oleh AY pamannya.
Baca SelengkapnyaAksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.
Baca Selengkapnya