Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selain kelola prostitusi online, mahasiswa IPB juga jadi germo

Selain kelola prostitusi online, mahasiswa IPB juga jadi germo Pusat prostitusi di negara Islam. istimewa ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jabar mengungkap praktik prostitusi online di Bogor. HF (24) yang merupakan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) jurusan Agrobisnis ini selain mengelola, juga bertindak sebagai germo.

Parahnya, peranannya yang biasa disebut mucikari itu memperjual belikan/eksploitasi anak di bawah umur melalui media online www.bogorcantik.blogspot.com.

"Dia (HF) ini germo untuk sembilan wanita. Usianya 15 sampai 18 tahun, rata-rata masih sekolah," jelas Kabid humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mapolda Jabar, Bandung, Senin (11/2).

Orang lain juga bertanya?

HF ini menggulirkan praktik bisnis prostitusi online sudah sejak Desember 2012 lalu. Modusnya, adalah berinteraksi di jejaring sosial dengan chatting yang menggunakan salah satu layanan, yaitu MIRC.

"Pelaku dan konsumen interaksi dan cocok-cocokan harga setelah itu baru diberi nomer telepon kemudian menentukan tempat bertemu. Pembayarannya saat bertemu," ucapnya.

HF ditangkap Polda Jabar di Hotel Pangrango kamar No 5, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jumat lalu melalui penelusuran polisi. Selain HF, diamankan juga tiga wanita ABG masing-masing berinisial ST (17), NU (16), dan DS (18).

Selain tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang disita polisi berupa satu unit laptop, satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam, satu lembar print out blog, dan satu lembar print out ID Facebook 'germo_smabogor'.

Mahasiswa semester akhir ini dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara, Pasal 88 (eksploitasi anak seksual) UU No 23 tahun 2002 tentang tindak pidana Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Selain itu Pasal 506 KUH Pidana (tentang mucikari) dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. "Pelaku kini ditahan di Polda Jabar," ungkapnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan

Pelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.

Baca Selengkapnya
Narapidana Bisa Jadi Otak Sindikat Open BO 'Premium Palace’, Transaksi Capai Rp9 Miliar
Narapidana Bisa Jadi Otak Sindikat Open BO 'Premium Palace’, Transaksi Capai Rp9 Miliar

Polisi berkoordinasi dengan Dirjen Pas untuk mendalami kasus prostitusi di bawah umur ini.

Baca Selengkapnya
Modus Open BO Anak 'Premium Place' Rekrut Ribuan Wanita, Transaksi Capai Rp9 Miliar
Modus Open BO Anak 'Premium Place' Rekrut Ribuan Wanita, Transaksi Capai Rp9 Miliar

Polisi membongkar prostitusi online lewat grup telegram ‘Premium Place’.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT

Muncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Cara Sindikat 'Premiun Place' Rekrut Ribuan Wanita Open BO
Cara Sindikat 'Premiun Place' Rekrut Ribuan Wanita Open BO

antinya, semua wanita yang direkrut akan dipantau oleh IM (26) selaku otak dari sindikat 'Premium Place’.

Baca Selengkapnya
Tergiur Iming-Iming jadi Model, Dua Anak di Bawah Umur Malah Dijadikan Pemeran Pornografi Live Streaming di Medsos
Tergiur Iming-Iming jadi Model, Dua Anak di Bawah Umur Malah Dijadikan Pemeran Pornografi Live Streaming di Medsos

Para korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.

Baca Selengkapnya
Sindikat Eksploitasi Seksual Dibongkar, Jual Konten Porno hingga Tawarkan Jasa Open BO
Sindikat Eksploitasi Seksual Dibongkar, Jual Konten Porno hingga Tawarkan Jasa Open BO

Lewat grup telegram untuk memberikan konten- konten pornografi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.

Baca Selengkapnya
Modus 'Mami Icha' Jajakan Anak di Bawah Umur, Banderol Perawan Seharga Rp7 Juta
Modus 'Mami Icha' Jajakan Anak di Bawah Umur, Banderol Perawan Seharga Rp7 Juta

Tersangka FEA alias Icha punya kaki-tangan yang bertugas merekrut anak-anak untuk dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang

Untuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.

Baca Selengkapnya
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar

Polisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penangkapan Mami Icha, Muncikari yang Memperdagangkan Anak di Bawah Umur
Detik-Detik Penangkapan Mami Icha, Muncikari yang Memperdagangkan Anak di Bawah Umur

Tersangka FEA alias Icha mendapat bagian 50 persen dari setiap transaksi.

Baca Selengkapnya