Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selain Kooperatif, Ini Alasan Polisi Tak Menahan Sekda Papua

Selain Kooperatif, Ini Alasan Polisi Tak Menahan Sekda Papua Sekda Papua Hery Dosinaen di Mapolda Metro Jaya. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Pemprov Papua Hery Dosinaen. Hery diperiksa terkait dugaan penganiayaan terhadap penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gilang Wicaksono, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) lalu.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (18/2) kemarin, penyidik telah menetapkan Hery sebagai tersangka. Namun, penyidik tak melakukan penahanan terhadap Hery dengan alasan kooperatif.

"Kemarin kita sudah lakukan pemanggilan, agendanya kemarin, hari Senin, sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka H. Ini sudah dilakukan pemeriksaan tadi malam sampai pukul 23.00 WIB, kemudian meninggalkan Mapolda Metro Jaya. Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan karena subjektivitas penyidik, contoh salah satunya yang bersangkutan kooperatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/2).

Selain kooperatif, penyidik tak menahan Hery dengan alasan adanya surat permohonan dari kuasa hukum karena kliennya masih ada pekerjaan yang belum terselesaikan di Papua.

"Kemudian sebagai pejabat publik, kemudian dia juga ada surat dari kuasa hukumnya mohon tidak dilakukan penahanan karena masih ada pekerjaan-pekerjaan yang masih harus dilaksanakan," kata Argo.

Dalam hal ini, Argo membantah adanya intervensi agar tak menahan Hery. Menurut Argo, penyidik bekerja sesuai peraturan yang berlaku.

"Namanya penyidik tidak bisa diintervensi. Bekerja sesuai dengan aturan dan sebagai etika penyidikan punya aturan sendiri. Nanti semua kegiatan penyidikan, penyidik sudah paham seperti apa yang dilakukan dalam mengungkap suatu perkara," pungkasnya.

Sebelumnya, Penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda telah menetapkan Sekda Papua Hery Dosinaen sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan pegawai KPK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) lalu. Meskipun menyandang status tersangka, Hery masih diperbolehkan untuk pulang ke rumahnya.

"Iya betul. Saudara HD diputuskan untuk tidak ditahan," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, Senin (18/2) malam.

Jerry menegaskan, pihaknya mempunyai alasan tak menahan Hery. Salah satunya adalah Hery sangat kooperatif dalam pemeriksaan.

"Ya karena yang bersangkutan sangat kooperatif dan statusnya sudah jelas," katanya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen PDIP: Jangan Hukum Ditunggangi Alat Kekuasaan
Sekjen PDIP: Jangan Hukum Ditunggangi Alat Kekuasaan

Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya menghormati proses hukum

Baca Selengkapnya
Moeldoko Pastikan Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto oleh KPK Bukan karena Kritik Istana
Moeldoko Pastikan Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto oleh KPK Bukan karena Kritik Istana

Hasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Meradang saat HP dan Tas Disita KPK: Saya Keberatan!
Hasto PDIP Meradang saat HP dan Tas Disita KPK: Saya Keberatan!

Hasto bercerita sempat cekcok dengan penyidik lantaran handphone dan tas yang dipegang stafnya bernama Kusnadi tiba-tiba disita.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Semarang Hevearita Muncul Setelah Kantornya Digeledah KPK: Saya Tidak ke Mana-Mana
Wali Kota Semarang Hevearita Muncul Setelah Kantornya Digeledah KPK: Saya Tidak ke Mana-Mana

Hevearita menegaskan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik meski sedang diterpa isu dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Genggam Berkas untuk Barang Bukti Terkait Wawancara di TV
FOTO: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Genggam Berkas untuk Barang Bukti Terkait Wawancara di TV

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
KPK Yakin Dewas Bekerja Profesional Usut Laporan Pihak Hasto Buntut Penyitaan Ponsel
KPK Yakin Dewas Bekerja Profesional Usut Laporan Pihak Hasto Buntut Penyitaan Ponsel

KPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Periksa Sekjen PDIP Hasto, KPK Cecar soal Pertemuan dengan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub
Periksa Sekjen PDIP Hasto, KPK Cecar soal Pertemuan dengan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub

Direktur Prasarana DJKA Kemenhub Harno Trimadi kini berstatus terpidana kasus korupsi DJKA.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas! Megawati Tabuh 'Genderang Perang': Kalau Hasto Diambil, Aku Ke Kapolri
VIDEO: Panas! Megawati Tabuh 'Genderang Perang': Kalau Hasto Diambil, Aku Ke Kapolri

Ketuk PDIP, Megawati Soekarnoputri meminta Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tidak takut apabila nanti ditangkap oleh KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai
VIDEO: Hasto Ancam Laporkan ke Dewas KPK, Penyidik Santai "Itu Tak Masalah"

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut

Baca Selengkapnya
Bikin Gerah Megawati, Ini Sepak Terjang Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti
Bikin Gerah Megawati, Ini Sepak Terjang Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti

AKBP Rossa membidik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Lantang Kritik Proses Pemeriksaan Sekjen Hasto
VIDEO: PDIP Lantang Kritik Proses Pemeriksaan Sekjen Hasto "Praktik Konyol KPK!"

KPK dinilai tidak berhak menyita barang-barang milik Hasto

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti, Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
KPK Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti, Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

Penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).

Baca Selengkapnya