Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selain lemahkan KPK, DPR juga usulkan draf RUU untuk ampuni koruptor

Selain lemahkan KPK, DPR juga usulkan draf RUU untuk ampuni koruptor Gedung DPR. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - DPR RI ternyata tidak hanya ingin melemahkan KPK, bahkan para anggota dewan yang terhormat juga mewacanakan RUU Pengampunan Nasional (tax amnesty) yang di antaranya tercantum mengampuni para koruptor asalkan uang dari hasil korupsi dikembalikan ke negara. Usulan RUU pengampunan nasional akan diupayakan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015.

Usulan RUU Pengampunan Nasional dimasukkan dalam Prolegnas 2015 merupakan usul dari Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar. Dua fraksi tersebut masing-masing mengutus 12 Anggota sebagai pengusul.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PDIP Hendrawan Soepratikno menjelaskan uang dari hasil korupsi, pelarian modal, pengemplang pajak, uangnya harus dilaporkan kepada otoritas keuangan dan otoritas fiskal, maka pelaku koruptornya akan mendapatkan pengampunan nasional.

Orang lain juga bertanya?

"Ini upaya meniadakan tuntutan pidananya. Sekarang kita mau bersikukuh menjadi malaikat atau menerima uang itu? Kalau kita bersikukuh menjadi malaikat, negara lain bertepuk tangan, nanti luar negeri mempersilakan setan-setan datang ke Singapura untuk menyimpan uangnya," kata Hendrawan saat dihubungi, Rabu (7/10).

Hendrawan menjelaskan RUU Pengampunan Nasional tersebut merupakan cara agar koruptor mau mengembalikan uang hasil korupsinya. Sebab, kata dia, apabila tidak diampuni maka koruptor tak mau mengembalikan uangnya.

"Kalau tidak diampuni, ya mereka bakal bergentayangan di luar negeri," katanya.

Meski demikian, lanjut dia, tak semua pelaku kejahatan akan mendapatkan pengampunan apa bila RUU tersebut nantinya disahkan menjadi undang-undang. "Teroris, human trafficking dan narkoba mendapatkan pengecualian tidak dapat ampunan," tukasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan

Menurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Menko Yusril soal Alasan Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Korupsi
Penjelasan Lengkap Menko Yusril soal Alasan Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Korupsi

Yusril Ihza Mahendra merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang Korupsi: KPK dan Kejagung Punya Tugas Berat
DPR Dukung Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang Korupsi: KPK dan Kejagung Punya Tugas Berat

DPR mendukung sikap politik Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor tobat dan mengembalikan uang rakyat yang telah dicuri.

Baca Selengkapnya
Belum 100 Hari Menjabat, Kontroversi Pernyataan Prabowo Ingin Memaafkan Koruptor
Belum 100 Hari Menjabat, Kontroversi Pernyataan Prabowo Ingin Memaafkan Koruptor

Prabowo menggagas bakal memaafkan para koruptor, dengan syarat meraka harus mengembalikan aset negara yang dircurinya.

Baca Selengkapnya
Sindir Pernyatan Prabowo, Ganjar: Bagaimana Cara Memaafkan Koruptor?
Sindir Pernyatan Prabowo, Ganjar: Bagaimana Cara Memaafkan Koruptor?

Menurut Ganjar untuk mengatasi dan menindak korupsi ini sudah ada mekanisme hukumnya di Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menko Yusril Blak blakan Soal Prabowo Maafkan Koruptor Jika Uang Dikembalikan
VIDEO: Menko Yusril Blak blakan Soal Prabowo Maafkan Koruptor Jika Uang Dikembalikan

Yusril menilai, pernyataan Prabowo itu menjadi gambaran dari perubahan filosofi penghukuman dalam penerapan KUHP Nasional

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menko Yusril Blak-blakan Soal Prabowo Maafkan Koruptor Jika Uang Dikembalikan
VIDEO: Menko Yusril Blak-blakan Soal Prabowo Maafkan Koruptor Jika Uang Dikembalikan

Yusril Ihza Mahendra merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan KPK untuk Anggota DPR Periode 2024-2029
Ini Pesan KPK untuk Anggota DPR Periode 2024-2029

RUU Perampasan Aset sempat jalan di tempat pada Komisi III DPR periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Kejagung Mampu Kembalikan Uang Negara Senilai Rp82 Triliun
DPR Apresiasi Kejagung Mampu Kembalikan Uang Negara Senilai Rp82 Triliun

ICW menyebutkan jumlah uang pengganti yang dituntut jaksa Kejagung lebih besar dibanding KPK.

Baca Selengkapnya
Prabowo Ampuni Koruptor: Kalau Kau Kembalikan yang Kau Curi, Ya Mungkin Kita Maafkan
Prabowo Ampuni Koruptor: Kalau Kau Kembalikan yang Kau Curi, Ya Mungkin Kita Maafkan

Prabowo tak mempersoalkannya, asalkan para koruptor mengembalikan uang rakyat yang sudah dicuri.

Baca Selengkapnya