Selain loyalis Anas & Rizal Ramli, SBY juga somasi Fahri Hamzah
Merdeka.com - Tim Advokat dan Konsultan Hukum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar semua pihak bisa menghentikan tuduhan dan fitnah kepada SBY dan keluarga. Sebab, hingga kini telah ada tiga isu yang dianggap tidak benar dan tidak memiliki bukti.
Ketua Tim Advokat dan Konsultan Hukum SBY, Palmer Situmorang, mengatakan bahwa ketiga isu itu adalah tudingan SBY memerintahkan KPK segera menetapkan status tersangka pada Anas Urbaningrum, gratifikasi jabatan Wakil Presiden (wapres) dengan bail out PT Bank Century dan tudingan bahwa Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menerima USD 200 ribu dari proyek Hambalang.
"Kami telah melakukan penelusuran, pengumpulan data serta bukti hukum terkait tiga isu itu. Kami pastikan bahwa ketiga tudingan itu sama sekali tidak benar. Kami juga minta para pihak yang melontarkan pernyataan tersebut melakukan klarifikasi dan menyerahkan bukti," kata Palmer di Restoran Merah Delima, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Kapan sidang perdana Mentan SYL? Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
-
Apa dakwaan terhadap Mentan SYL? Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Dalam sidang tersebut, SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023. Selain itu, SYL juga didakwa menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan.
-
Bagaimana Sarwendah menyampaikan klarifikasi? 'Alhamdulillah tadi sudah menemui langsung wakil ketua pengadilan, dan disambut dengan baik,' lanjutnya. 'Beliau juga sangat apresiasi kami melakukan komunikasi dulu dengan pihak pengadilan bukannya langsung somasi, atau melaporkan hal ini ke KY, tapi sudah diserahkan semuanya ke Pengadilan,' pungkasnya
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Palmer mencontohkan, sangat keliru jika publik menafsirkan pidato SBY di Jeddah pada 4 Februari tahun lalu sebagai perintah kepada KPK untuk menetapkan status tersangka pada Anas.
Selain itu, menurut Palmer pihaknya juga sudah melakukan somasi pada Sri Mulyono atas tulisannya di media sosial Kompasiana dengan judul 'Kejarlah Daku, Kau Terungkap,'. Tulisan tersebut menyebutkan bahwa SBY dari Jeddah memerintahkan KPK supaya segera menetapkan status hukum Anas menjadi tersangka. Sri Mulyono sendiri diketahui loyalis Anas.
"Kritik dan fitnah itu sangat berbeda. Fitnah berarti penyebarluasan berita yang tidak benar tentang suatu fakta baik melalui tulisan maupun pernyataan di hadapan umum yang menyerang nama baik dan mencederai kehormatan seseorang," ujarnya.
Terkait tudingan gratifikasi jabatan wapres Boediono, Palmer telah melayangkan somasi pada saudara Rizal Ramli yang menuding gratifikasi jabatan wapres di salah satu media televisi nasional.
"Melalui kuasa hukumnya, pihak Rizal Ramli sudah menanyakan apakah somasi itu bisa diselesaikan secara baik-baik. Kami pun menjawab bahwa tujuan tim advokat ini adalah mencari penyelesaian secara baik-baik. Tindakan hukum baru diambil apabila pihak yang menuduh memperlihatkan gelagat sikap bermusuhan," paparnya.
Terakhir, tim advokat juga telah melayangkan surat undangan klarifikasi pada Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fahri Hamzah. Undangan itu terkait pernyataan Fahri di salah satu media nasional 15 Januari 2014 yang menyebutkan bahwa dalam kasus Hambalang, sudah jelas banyak terdakwa yang menyebut Ibas menerima uang dari proyek tersebut. Namun hingga kini belum ada pemanggilan dari KPK.
"Perlu kami tegaskan bahwa sampai saat ini tak ada bukti pernyataan terdakwa yang mengatakan bahwa Ibas menerima dana dari proyek Hambalang. Bahkan saksi Yulianis dalam persidangan terdakwa Nazaruddin mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan uang kepada Ibas. Kami meminta klarifikasi atas tudingan ini sampai 27 Januari pekan depan," imbuh Palmer. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo (SYL) telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi atas dalam kasus dugaan pemerasaan Ketua KPK Non Aktif, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSYL mengaku telah membuka semua terkait fakta yang diketahuinya sebagai saksi kasus dugaan pemerasaan dengan tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKader Nasdem dan Anggota Komisi III, Ahmad Sahroni berniat, melaporkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaSYL tiba di Bareskrim pada pukul 10.40 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Dia baru keluar dari gedung sekitar pukul 22.53 WIB.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan SYL dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) siang.
Baca SelengkapnyaIan mengaku sampai saat ini masih mencari kandidat lain untuk menggantikan Prof Romli sebagai saksi meringankan.
Baca SelengkapnyaYusril berharap dia diperiksa penyidik sepulangnya ke Indonesia atau setelah tanggal 3 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polri menyebut menemukan fakta adanya pemerasan yang dilakukan Firli bahuri
Baca SelengkapnyaPolisi memperhatikan fakta persidangan SYL yang mengakui ada aliran dana suap Rp1,3 miliar kepada Firli.
Baca SelengkapnyaKembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaAda dua kasus Firli Bahuri ditangani Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya