Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selain Napoleon, Polisi Tetapkan 4 Tahanan Lain Tersangka Penganiayaan M Kece

Selain Napoleon, Polisi Tetapkan 4 Tahanan Lain Tersangka Penganiayaan M Kece Begini Tampang M Kace Usai Dihajar Irjen Napoleon karena Hina Islam. Twitter @UmarChelsea_75. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Selain Irjen Napoleon Bonaparte, polisi juga menetapkan empat tahanan lain sebagai tersangka kasus penganiayaan Youtuber Muhammad Kece. Total sudah ada lima tersangka dalam perkara tersebut.

"Dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban M Kosman alias Kace, penyidik telah menetapkan lima tersangka," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Rabu (29/9).

Menurut Andi, identitas empat tahanan lainnya adalah tahanan kasus uang palsu, DH; narapidana kasus ITE, DW; narapidana kasus penipuan dan penggelapan, H alias C alias RT; juga narapidana kasus perlindungan konsumen, HP. Sementara untuk penyidikan para petugas Rutan menjadi kewenangan Propam Polri.

"Ditangani Propam," kata Andi.

Polisi telah memeriksa sebanyak 18 saksi dalam kasus penganiayaan Youtuber Muhammad Kece yang dilakukan oleh terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.

Sejauh ini, perkara tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.

"Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri. Antara lain telah memeriksa 18 saksi. Empat petugas yang jaga saat itu, dan dua juga saksi ahli dalam hal ini dokter yang memeriksa saudara MK, dan sisanya adalah para penghuni Rutan bareskrim Polri. Itu totalnya ada 18 saksi yang telah diperiksa," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/9).

Rusdi menyebut, keseluruhannya masih dalam proses penyidik, termasuk mengumpulkan bukti tambahan yang berhubungan dengan kasus tersebut. Dia berharap dalam waktu dekat sudah dapat dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.

"Penanganannya sekali lagi Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif, internal oleh Propam, dan masalah penganiayaan sedang ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Rusdi.

Polri menyampaikan, motif dari terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte melakukan penganiayaan terhadap Youtuber Muhammad Kece di Rutan Bareskrim, sesuai dengan surat terbuka yang dikeluarkannya.

"Motifnya terang benderang sebagaimana yang tertuang dalam surat terbuka NB (Napoleon Bonaparte)," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).

Andi enggan menerangkan lebih jauh detail motif penganiayaan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece.

Dirinya mempersilakan publik untuk menilai maksud dari isi surat terbuka tersebut.

"Silahkan interpretasikan sendiri," kata Andi.

Terpidana kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte mengeluarkan surat terbuka atas penganiayaan yang dilakukannya terhadap Youtuber Muhammad Kece di Rutan Negara cabang Bareskrim Polri.

Surat tersebut intinya berisi kemarahan dirinya kepada Kece yang dianggap melakukan pelecehan terhadap agama Islam. dalam surat tersebut, Napolen juga mengaku siap bertanggungjawab atas tindak penganiayaan yang dilakukan olehnya.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Tangkap 3 Orang Terkait Perampokan Jam Tangan Mewah di PIK 2, Begini Perannya
Polisi Kembali Tangkap 3 Orang Terkait Perampokan Jam Tangan Mewah di PIK 2, Begini Perannya

3 Tersangka berinisial MAH, DK, dan TFZ ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Pengacara Top Pakai Pelat DPR hingga ID Palsu, Peran 5 Tersangka Lain Ikut Terungkap
Ini Motif Pengacara Top Pakai Pelat DPR hingga ID Palsu, Peran 5 Tersangka Lain Ikut Terungkap

Polisi mengungkapkan motif tersangka menggunakan pelat dinas Dewan Rakyat (DPR) palsu.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar

I berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan yang Viral di Bogor, Pelaku sempat ajak Korban Pesta Miras Sebelum Dihabisi
Kronologi Pembunuhan yang Viral di Bogor, Pelaku sempat ajak Korban Pesta Miras Sebelum Dihabisi

Pelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Sekretariat, 4 Pimpinan DPRD Bantaeng Langsung Ditahan di Rutan
Jadi Tersangka Korupsi Sekretariat, 4 Pimpinan DPRD Bantaeng Langsung Ditahan di Rutan

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada sekretariat DPRD Kabupaten Bantaeng sejak 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Teka Teki Sosok Wanita Ikut Dibawa Saat OTT Tiga Hakim PN Surabaya
Teka Teki Sosok Wanita Ikut Dibawa Saat OTT Tiga Hakim PN Surabaya

Tim dari Kejagung juga membawa seorang wanita dan satu kotak peti plastik yang diduga merupakan sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar

Polisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli Tahanan KPK, Kepala Rutan dan 14 Bawahannya Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya
Kasus Pungli Tahanan KPK, Kepala Rutan dan 14 Bawahannya Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya

Belasan tersangka tersebut merupakan aktor intelektual yang melakukan pungli sejak tahun 2019 lalu.

Baca Selengkapnya